Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Dilaporkan Menganiaya Dedi  hingga luka serius, Heru alias Pak Edi Diciduk Tim Opsnal Satreskrim Polresta Deli Serdang  
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Dilaporkan Menganiaya Dedi  hingga luka serius, Heru alias Pak Edi Diciduk Tim Opsnal Satreskrim Polresta Deli Serdang  

admin 24 Juli 2025 2 minutes read
Dilaporkan Menganiaya Dedi hingga luka serius, Heru alias Pak Edi Diciduk Tim Opsnal Satreskrim Polresta Deli Serdang

Dilaporkan Menganiaya Dedi hingga luka serius, Heru alias Pak Edi Diciduk Tim Opsnal Satreskrim Polresta Deli Serdang. (Foto : SBO/Ist)

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG  –  Dilaporkan menganiaya Dedi  hingga luka serius, akhirnya seorang pria berinisnial HL (48) diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang.

Saat itu, Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Jalan WR. Supratman, Pasar IV, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, HL ditangkap setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Dedy Kurniawan Putra mengalami luka serius.

Baca Juga :

Cari Terduga Pelaku Penganiayaan di Bangun Purba, Polresta Deli Serdang Terbitkan DPO

Informasinya, kasus penganiayaan berat yang diduga dilakukan HL itu terjadi Minggu (15/06/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Tengku Raja Muda, tepatnya di sekitar Pajak Ikan Deli Mas, Kelurahan Lubuk Pakam I/II.

Atas kejadian itu, korban (Dedy Kurniawan Putra) yang diketahui mengalami luka serius dengan jari telunjuk kiri putus akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan terduga pelaku HL itu, kemudian dilarikan ke RSU Amri Tambunan.

Selanjutnya, korban yakni Dedy Kurniawan Putra menghubungi seseorang menyampaikan bahwa ia (Dedy Kurniawan Putra) telah dibacok oleh terduga pelaku yakni HL yang dikenal dengan nama Heru alias Pak Edi.

Kemudian, kejadian itupun  dilaporkan ke Mapolresta Deli Serdang.

Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Pidum bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku (HL) berikut barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan itu.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui motif penganiayaan dipicu oleh perselisihan antara pelaku dan korban terkait perebutan pekerjaan sebagai penjaga malam di kawasan pasar.

Persaingan yang memanas berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Terkait itu, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Hendria Lesmana) melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang (Kompol Risqi Akbar) melalui keterangan resmi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini proses hukum sedang berjalan dan kita masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian ini,” ujarnya.

membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

Selain itu, Kompol Risqi Akbar mengungkapkan, pihak kepolisian juga memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan segera melaporkan perkembangan penanganan kasus ini kepada pimpinan,” tegas Kompol Risqi.

Untuk diketahui, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan serta mempercayakan penegakan hukum kepada pihak berwajib. (RED)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Belajarlah dari kesalahan, jangan biarkan kesalahan menguasai masa depanmu.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Bagian dari Program Nasional Polri Ciptakan Kamseltibcarlantas, Polresta Deli Serdang Intensifkan Operasi Patuh Toba 2025
Next: Bagian Dari Strategi Promosi Pariwisata Daerah, Pemkab Toba Gelar Lomba Motocross  Grasstrack Bupati Cup 2025

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 568 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.