Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Dilaporkan Curi Betor, MA Warga Desa Sekip, Lubuk Pakam Di Ciduk Petugas Polsek Beringin
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • TRIBRATA

Dilaporkan Curi Betor, MA Warga Desa Sekip, Lubuk Pakam Di Ciduk Petugas Polsek Beringin

admin 10 Juli 2024 2 minutes read
Dilaporkan Curi Betor, MA Warga Desa Sekip, Lubuk Pakam Di Ciduk Petugas Polsek Beringin

Dilaporkan Curi Betor, MA Warga Desa Sekip, Lubuk Pakam Di Ciduk Petugas Polsek Beringin

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Menerima laporan kasus pencurian, petugas unit reskrim Polsek Beringin menangkap (menciduk) terduga pelakunya.

Demikian terungkap dalam paparan Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK) kepada awak media.

Saat itu, Rabu 10 Juli 2024, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK) memaparkan, terduga pelaku pencurian itu diketahui berinisial MA (28), warga Gang Karyawan, Dusun Kebun Kelapa, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang itu, di tangkap petugas Unit Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang, Selasa 09 Juli 2024.

Adapun penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan korban yang diketahui bernama Amaluddin (67) warga Jalan Kartini, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang itu, berawal dari laporan yang diterima petugas Polsek Beringin.

Terkait kasus pencurian atau lebih tepatnya perampasan yang dilakukan terduga pelaku berinisial MA itu diketahui bermula saat terduga pelaku MA meminta korban untuk diantarkan ke Pasar Sore, Selasa 09 Juli 2024.

Selanjutnya, dengan menggunakan beca motor (betor) miliknya, korban (Amaluddin)pun menghantarkan terduga pelaku (MA) ke Pasar Sore dengan melintasi Dusun Karya dan Flyover yang mengarah ke Dusun Masjid Desa Aras Kabu.

Namun, di tengah perjalanan sebelum sampai ke tempat tujuan (Pasar Sore), terduga pelaku merasa korban terlalu lambat mengemudikan beca motor (betor).

Karena itu, kepada korban, terduga pelaku meminta agar dirinya yang mengemudikan betor.

Selanjutnya, terduga pelaku meminta korban berhenti dan bertukar posisi untuk mengemudikan betor.

Ironisnya, saat bertukar posisi untuk mengemudikan betor itu. terduga pelaku yang saat itu sudah dalam posisi untuk mengemudi, langsung tancap gas membawa betor milik korban dengan meninggalkan korban begitu saja.

Atas kejadian itu, korbanpun langsung mengejar becaknya yang dibawa kabur terduga pelaku (MA).

Selain itu, untuk mengejar terduga pelaku yang telah membawa kabur betor miliknya (Amaluddin) itu, korban minta pertolongan kepada warga sekitar yang sedang melintas.

Akhirnya, terduga pelaku yang telah membawa kabur betor miliknya (Amaluddin) itupun berhasil ditangkap di Desa Aras Kabu.

Selanjutnya, mendapat laporan atas tertangkap terduga pelaku itu, petugas Polsek Beringin langsung turun ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku (MA).

Untuk proses hukum, kini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Beringin.

“Atas perbuatan itu, terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,” pungkas Kapolresta Deli Serdang itu.  (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Selalu ikuti kata hatimu. Tapi jangan lupa bawa juga otakmu.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Gunakan Metode SCI, Polda Sumut bersama Polres Karo Ungkap dan Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan (Sempurna Pasaribu) di Karo
Next: Setelah 2 Tersangka, Polda Sumut Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru (B alias Bulang) Atas Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 578 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.