Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Dilaporkan Cabuli Anak Dibawah Umur, MRR alias IKI Diamankan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang
  • DELI SERDANG
  • POLRESTA DELI SERDANG

Dilaporkan Cabuli Anak Dibawah Umur, MRR alias IKI Diamankan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang

admin 3 November 2022 3 minutes read
Pol DS-137-2

Foto : Dilaporkan Cabuli Anak Dibawah Umur, MRR alias IKI Diamankan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG –

Dilaporkan mencabuli anak dibawah umur, seorang pria berumur 18 tahun yang diketahui berinisial MRR alias IKI diamankan petugas Satreskrim Polresta Deli Serdang yang selanjutnya diinapkan di balik jeruji guna proses hukum.

Foto : Dilaporkan Cabuli Anak Dibawah Umur, MRR alias IKI Diamankan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang

Terkait itu, Rabu 2 November 2022, Kasi Humas Polresta Deli Serdang (AKP K. Karosekali) menuturkan, penangkapan MRR alias IKI yang diketahui warga Dusun IV, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu berawal saat ibu korban membuat Laporan Polisi tanggal 13 Oktober 2022 tentang kasus kejahatan kesusilaan (perbuatan cabul) terhadap anak ke Polresta Deli Serdang.

Kemudian, lanjut juru bicara Polresta Deli Serdang itu, Jumat 21 Oktober 2022 sekira pukul 16.30 WIB, mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya tersangka sudah diamankan oleh masyarakat di Dusun IV Desa Naga Timbul Kecamatan  Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang yang dalam hal ini dekat rumah tersangka,Tim Opsnal Satreskrim Polresta Deli Serdang langsung menuju alamat tersebut dan langsung membawa tersangka ke Polresta Deli Serdang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan cabulnya, AKP K. Karosekali menuturkan, MRR kini harus mendekam di rumah tahanan polisi untuk menunggu proses hukumnya di peradilan dengan ancaman sebagaimana yang dimaksud dalam UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka dijerat dengan melanggar Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No.01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun,” pungkas juru bicara Polresta Deli Serdang itu.

Untuk diketahui, tersangka MRR alias IKI dilaporkan ibu korban ke Mapolresta Deli Serdang usai mendapati alat test pack milik korban karena korban lupa membuang test pack tersebut.

Selanjutnya, ibu korban menanyakan langsung alat test pack tersebut kepada korban.

Menjawab pertanyaan ibunya (korban, red) itu, korbanpun menuturkan apa yang dialaminya itu.

Adapun pencabulan itu diketahui berawal, Kamis 11 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB, yang saat itu melalui akun Facebook atas nama IKKY LEE, tersangka MRR alias IKI mengirim pesan kepada korban untuk mengajak berkenalan dan korbanpun membalas pesan tersebut.

Setelah berbalas-balas pesan, IKKY LEE (tersangka MRR alias IKI, red) meminta nomor WhatApp (WA) korban dan tanpa berfikir panjang korban pun memberikan nomor WA nya (korban, red).

Pada hari itu juga, IKKY LEE (tersangka MRR alias IKI, red) mengajak korban untuk berpacaran dan tanpa berfikir panjang korban pun menerimanya yang kesemuanya itu dikarenakan korban merasa IKKY LEE (tersangka MRR alias IKI, red) manis berkata-kata saat berkirim pesan dengan korban dan korban juga suka melihat paras IKKY LEE (tersangka MRR alias IKI, red) yang menurut korban ganteng yang korban lihat dari fotonya walaupun belum pernah bertemu.

Selanjutnya, pada malam harinya, IKKY LEE (tersangka MRR alias IKI, red) mengajak korban untuk bertemu dan korban pun mau untuk bertemu dengan IKKY LEE (tersangka MRR alias IKI, red).

Setelah bertemu, kemudian IKKY LEE (tersangka MRR alias IKI, red) mengajak korban untuk berjalan-jalan yang selanjutnya mengarah ke Perkebunan Kelapa Sawit Tanjung Garbus.

Di Perkebunan Kelapa Sawit Tanjung Garbus inilah, IKKY LEE (tersangka MRR alias IKI, red) mencabuli korban.

Atas kejadian itu, ibu korban kemudian membuat laporan ke Polresta Deli Serdang guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jika hari ini kita tidak menuntaskan sesuatu apapun, tetapi kita memperlihatkan kasih kepada setiap orang yang kita jumpai, kita akan memperoleh suatu keberhasilan yang hebat.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Antisipasi Dampak Inflasi, Polda Sumut Beserta Polres Jajaran Kawal Penyerapan APBD 2022 di Sumut
Next: Kondisi Jalan Menuju Rumah Wabup Deli Serdang dan Rumah Dinas Camat Tanjung Morawa, Makan Korban Kecelakaan

Related Stories

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026
Proses Hukum LP Nomor STTPL-B-30-V-2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
  • ADHIYAKSA
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • POLRESTA DELI SERDANG

Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong

admin 14 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.