Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Dikonfirmasi Soal Tindakan Lanjut atas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desanya, Indra Sembada, Kades Telaga Sari Bungkam
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Dikonfirmasi Soal Tindakan Lanjut atas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desanya, Indra Sembada, Kades Telaga Sari Bungkam

admin 20 November 2024 5 minutes read
Indra Sembada, Kades Telaga Sari Bungkam Dikonfirmasi Soal Tindakan Lanjut atas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desanya

Indra Sembada, Kades Telaga Sari Bungkam Dikonfirmasi Soal Tindakan Lanjut atas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desanya

SATYA BHAKTI ONLINE |  TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG)  – Desa Telaga Sari, yang terletak di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, tengah menghadapi sorotan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan salah satu pabrik industri di wilayah mereka.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Desa Telaga Sari, melalui kepala desa setempat, hingga kini belum memberikan konfirmasi atau penjelasan terkait langkah lanjutan yang akan diambil untuk menangani masalah dugaan pencemaran lingkungan dengan membuang air limbah industri yang diduga dilakukan salah satu pabrik industri di wilayah desa yang dipimpinnya itu.

Terkait itu, Senin 18 November 2024 sekira pukul 10.00 WIB, saat dihubungi melalui pesan WhatApps untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Kepala Desa Telaga Sari (Kades) Telaga Sari (Indra Sembada) memilih bungkam dan tidak memberikan pernyataan apapun.

Bahkan,saat dihubungi langsung ke nomor HP dengan nomor 0813.9713.XXXX milik Kades Telaga Sari (Indra Sembada),  Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang yang diketahui mantan wartawan salah satu media cetak mingguan itu, tetap bungkam dengan tidak menjawab panggilan telepon.

Ketidakpastian ini membuat masyarakat semakin khawatir akan dampak jangka panjang terhadap kesehatan mereka (masyarakat, red) dan lingkungan sekitarnya.

Dalam hal ini, warga berharap ada kejelasan dan respons cepat dari pemerintah daerah serta instansi terkait untuk menyelamatkan kondisi alam yang semakin terancam.

Dalam menanggapi ketidakjelasan ini, kepada pihak berwenang, masyarakat mendesak agar segera mengusut dugaan pencemaran yang terjadi.

Kini, masyarakat Desa Telaga Sari  menantikan langkah konkret dari pemerintah setempat dan aparat terkait untuk melindungi ekosistem dan keberlanjutan hidup mereka.

Seperti diketahui, dinilai melakukan pencemaran lingkungan, satu pabrik di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, pabrik yang diketahui milik PT SKA itu, terpantau membuang limbah secara langsung ke aliran sungai di sekitar wilayah tersebut.

Dalam hal ini, warga setempat  mengeluhkan bahwa pembuangan limbah pabrik tersebut telah mencemari sumber air dan menimbulkan bau tidak sedap yang sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.

Menurut keterangan beberapa warga, akibat limbah itu, warna air sungai yang berubah keruh hingga kehitaman dan aroma menyengat yang berasal dari aliran sungai membuat warga merasa khawatir akan dampaknya pada kesehatan mereka.

“Kami takut ini bisa berdampak pada kesehatan anak-anak dan warga sekitar yang sering memanfaatkan air sungai untuk aktivitas sehari-hari,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Sayangnya, pihak pabrik belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuduhan ini.

Dalam hal ini, saat ditemui dikantor pabrik, petugas satpam pabrik yang berjaga di pintu masuk pabrik itu mengaku, pihak perusahan tidak berada di kantor.

Sedangkan saat di konfirmasi soal keberadaan pabrik yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah ke air sungai itu, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang (Elinasari Nasution) pun belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuduhan pencemaran lingkungan yang dinilai dilakukan pihak pabrik PT.SKA itu.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Telaga Sari (Indra Sembada) mengaku pihaknya belum menerima laporan dari warga terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan pabrik PT SKA dengan membuang limbah ke air sungai itu.

Walaupun begitu, Kades Telaga Sari itu mengungkapkan, pihaknya akan mengecek permasalahan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan salah satu pabrik di wilayah pemerintah desa yang dipimpinnya itu.

Dalam hal ini, Selasa 12 November 2024,  saat diwawancari jurnalis SATYA BHAKTI ONLINE di Kantor Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kades Telaga Sari (Indra Sembada) menegaskan, dirinya tidak tahu adanya dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di desa yang di pimpinnya itu.

Menurut Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu, dirinya mengetahui dugaan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah industri itu melalui pemberitaan salah satu media online.

Menanggapi itu, dengan mengaku mantan wartawan di salah satu media cetak mingguan, Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu mengungkapkan dirinya memerintahkan perangkatnya yakni Kepala Dusun (Kadus) untuk mengecek langsung kebenaran berita dari media online itu.

Dari hasil pengecekan oleh kadusnya di lokasi, mantan wartawan yang kini menjabat Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu menegaskan ternyata pemberitaan dugaan pencemaran lingkungan dugaan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah industri itu, benar dan tidak hoax.

Saat ditanya soal tindaklanjut yang dilakukannya sebagai orang nomor satu di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu, Indra Sembada mengaku dirinya tidak bisa berbuat banyak dan sembarangan untuk menindaklanjuti permasalahan dugaan pencemaran lingkungan itu.

Dalam hal ini, selain memerintahkan Kadusnya untuk mengecek kebenaran dugaan pencemaran lingkungan, mantan wartawan yang kini menjabat Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu mengungkapkan, dirinya juga memerintahkan kadusnya untuk menjumpai pihak perusahaan pabrik yang diduga membuat limbah itu.

Namun, ungkap Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu, pihak perusahaan pabrik yang diduga membuat limbah itu tidak bisa dijumapai karena tidak berada di kantor.

Walaupun begitu,  untuk tindalanjut penyelesaian dugaan pencemaran lingkungan itu, orang nomor satu di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu menegaskan dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinannya yakni Camat Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.

Selain berkoordinasi, atas dasar informasi yang dipublikasikan salah satu media online itu, Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu juga mengungkapkan, dirinya selaku Pemerintah Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang atas membuat dan melayangkan surat laporan tentang dugaan pencemaran lingkungan itu kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.

Namun, hingga saat berita itu dimuat, mantan wartawan yang kini menjabat  Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu mengaku, surat laporan tentang dugaan pencemaran lingkungan itu belum dibuat dan dilayangkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang. (TIM)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kajahatan akan bertambah, jika orang baik tidak memenangkan pa yang benar.

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Diduga Meresahkan Masyakarat, Polresta Deli Serdang Amankan 21 Terduga Anggota Genk Motor Usai Hadiri Pelantikan
Next: Diduga DPO Pelaku Pembuang Mayat Wanita di Kabupaten Karo, Tim Jatanras Poldasu Tangkap Seorang Warga Serdang Bedagai

Related Stories

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026
ika Lahan Eks HGU Jadi Ajang Memperkaya Diri
  • MEDAN
  • OPINI
  • PERISTIWA

Jika Lahan Eks HGU Jadi Ajang Memperkaya Diri

admin 16 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.