Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Dikonfirmasi Soal Dugaan Penyelewengan ADD, Kades Tanjung Morawa B Pilih Bungkam
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA

Dikonfirmasi Soal Dugaan Penyelewengan ADD, Kades Tanjung Morawa B Pilih Bungkam

admin 25 Maret 2025 5 minutes read
Dikonfirmasi Soal Dugaan Penyelewengan ADD, Kades Tanjung Morawa B, Bungkam

Dikonfirmasi Soal Dugaan Penyelewengan ADD, Kades Tanjung Morawa B, Bungkam (Dok SBO)

SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA  (DELI SERDANG) – Kepala Desa (Kades) Tanjung Morawa B (Nazarianti) menjadi sorotan setelah mencuat dugaan penyelewengan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang disinyalir dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri.

Sayangnya, Kamis (20/3/2025), upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) oleh awak media ini saat dimintai tanggapan mengenai dugaan tersebut, KadesTanjung Morawa B itu, memilih bungkam tanpa memberikan penjelasan apapun.

Padahal, beberapa kali pertanyaan dilontarkan terkait transparansi penggunaan dana desa serta indikasi adanya kepentingan pribadi dalam pengelolaannya.

Namun, Kades Nazarianti memilih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi.

Gestur enggan berkomentar itupun, semakin menambah tanda tanya di tengah masyarakat yang menuntut keterbukaan informasi.

Dalam hal ini, sejumlah warga yang ditemui mengaku kecewa dengan sikap kepala desa yang terkesan menutup diri.

Sedangkan, sumber di internal pemerintahan desa mengaku Kades Nazarianti terkesan tertutup soal pengelolaan dana desa.

Menurut sumber itu, mereka (sumber) sama sekali tidak tahu soal ADD yang dikelola Kades.

Selain itu, sumber lain menduga, ada kejanggalan dalam sejumlah program yang didanai ADD yang dinilai tidak akurat.

Karena itu, warga pun mulai resah dan mempertanyakan akuntabilitas pengelolaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami sebagai warga berhak tahu ke mana dana desa digunakan. Jangan sampai uang rakyat malah dinikmati segelintir orang,” ujar selah seorang warga di Desa Tanjung Morawa B itu.

Senada dengan itu, warga lain juga angkat bicara yang dalam hal ini mendesak agar transparansi pengelolaan ADD benar-benar diaudit dan dibuka ke publik.

Selain itu, kepada aparat penegak hukum, warga meninta agar segera turun tangan.

“Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut. Jika memang ada penyimpangan, harus diusut tuntas demi keadilan bagi masyarakat desa,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Tanjung Morawa B belum memberikan keterangan resmi, sementara sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan mengusut tuntas dugaan tersebut.

Untuk diketahui, Anggaran Pendapatan Belanja Dana (APBD) Desa Tanjung Morawa B diketahui senilai Rp.4.801.308.231 yang berasal dari :

  1. Dana Desa senilai Rp.1.186.187000.
  2. Alokasi Dana Desa senilai Rp.487.269.000.
  3. Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) senilai Rp.1.657.200.000.
  4. Silpa Tahun 2023 senilai Rp.1.470.652.231.

Sementara itu, dalam pengelolaan APBDes 2024 senilai Rp.4.801.308.231 itu, Kades Tanjung Morawa B (Nazarianti) mengalokasi dana senilai Rp.471.309.000 untuk bidang Pemberdayaan Masyarakat yang meliputi :

  1. Ketahanan Pangan senilai Rp.237.238.000.
  2. Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa senilai Rp.150.000.000.
  3. Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan senilai Rp.84.071.000.

Seperti diketahui, dinilai sarat dugaan, Pemdes Tanjung Morawa-B bagi-bagi bibit tanaman kepada warga.

Anehnya, Senin 1 Oktober 2024, saat hal tersebut dipertanyakan melalui pesan WhatsApp (WA), Kepala Desa (Kades) Nazarianti, bungkam.

Kala itu, Pemdes Tanjung Morawa-B yang dipimpin Nazarianti sebagai Kades itu membagi-bagikan sekira 3000 bibit tanaman kepada warganya.

Sedangkan kepada jurnalis SATYA BHAKTI ONLINE, beberapa warga mengaku tidak tahu maksud dan tujuan bibit tanaman itu dibagi-bagikan.

Selain itu, beberapa warga mengaku heran dan bertanya-tanya terkait aksi bagi-bagi bibit tanaman yang dilakukan Pemdes Tanjung Morawa-B itu.

“Saya tidak tahu, dalam rangka apa dan dalam rangka program apa, Pemdes Tanjung Morawa-B itu bagi-bagi bibit pohon,” ungkap beberapa warga.

Menurut beberapa warga, bibit tanaman yang dibagi-bagikan itu ada dua macam yakni, bibit tanaman kelapa dan jeruk nipis.

Selanjutnya, beberapa warga itu juga mengaku hanya mendapatkan 1 macam bibit tanaman saja, tanpa terlebih dahulu ada pendataan sebagai penerima bibit tanaman itu.

“Bibit tanaman itu, saya dapatkan dari warga, bukan dari pihak Pemdes,” ungkap beberapa warga.

Jadi, ungkap beberapa warga itu lagi, dirinya tidak tahu ada apa dengan Pemdes Tanjung Morawa-B bagi-bagi bibit tanaman itu kepada warga.

Sedangkan beberapa warga lainnya mengaku, dirinya tidak mendapatkan bibit tanaman itu.

Bahkan, dengan alasan bibit tanaman itu tidak diperlukannya, beberapa warga lainnya juga mengaku dirinya menolak diberikan bibit tanaman itu.

“Seharusnya, Pemdes Tanjung Morawa itu memberikan sesuatu yang diperlukan warganya,” ungkap beberapa warga lainnya itu.

Sementara itu, seseorang yang diketahui salah seorang pejabat Kepala Dusun (Kadus) di Desa Tanjung Morawa-B mengungkapkan, bagi-bagi bibit tanaman itu merupakan inisiatif dari Kades Tanjung Morawa-B.

Saat ditanya soal pengadaan bibit tananam itu, oknum Kadus itu mengaku, bibit tanaman itu dibeli dengan dana yang dianggarkan dalam Anggaran  Dana Desa (ADD).

“Kami hanya disuruh membagi-bagikan bibit tanaman itu kepada warga,” ungkap oknum Kadus itu.

Terkait bagi-bagi bibit tanaman itu, warga Gang Romantis di Desa Tanjung Morawa-B menegaskan, mereka (warga) tidak butuh bibit tanaman, tapi pembangunan jalan yang layak.

Kondisi Lingkungan di Sinalko (Dok SBO)

Menurut warga, kondisi dan keberadaan jalan di lingkungan yang hingga kini  rusak parah itu, sudah menjadi masalah kronis yang mengganggu mobilitas sehari-hari.

Sedangkan bantuan bibit tanaman yang diterima dianggap tidak relevan dengan kebutuhan mereka saat ini.

Karena itu, sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap fokus Pemdes Tanjung Morawa-B  yang lebih mengutamakan program bagi-bagi bibit tanaman dibandingkan perbaikan infrastruktur yang sangat dibutuhkan.

“Kami sangat menghargai usaha pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan pembagian bibit, tetapi kondisi jalan yang rusak membuat kami kesulitan dalam beraktivitas. Jalan kami ini sudah lama tidak diperbaiki,” ungkap salah seorang warga.

Menurut warga yang tidak ingin namanya disebutkan itu,jalan lingkungan di  Gang Romantis sering kali menjadi sulit dilalui, terutama saat musim hujan.

Jalan yang berlumpur dan berkerikil membuatnya berbahaya bagi anak-anak yang pergi ke sekolah dan bagi warga yang melakukan aktivitas sehari-hari.

“Kami butuh akses yang baik, bukan sekadar bibit tanaman. Jalan ini harus diperbaiki dulu,” tambahnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya.

“Bibit tanaman tidak ada artinya jika kami tidak bisa melintas dengan aman. Jika jalan kami baik, baru kami bisa fokus pada pertanian dan usaha lainnya. Sekarang, setiap kali hujan, kami harus hati-hati agar tidak terperosok,” keluhnya.

Dalam hal ini, warga berharap Pemdes Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dapat mempertimbangkan untuk mengalihkan alokasi dana yang dianggarkan APBDes Tanjung Morawa B untuk perbaikan jalan yang menjadi kebutuhan mendesak mereka.

“Kami ingin Kades Tanjung Morawa B mendengar suara kami. Jalan yang baik akan berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari kami,” tegas beberapa warga.

Menanggapi keluhan warganya itu, Kepala Desa Tanjung Morawa-B (Nazarianti) lagi-lagi bungkam saat dikonfirmasi awak media ini. (Tim/red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jika kau mencari kesempurnaan, kau tidak akan pernah tenang.” (Leo Tolstoy)

 

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Pemberantasan Narkoba di Desa Tebing Lingga Hara Lama, Dipertanyakan
Next: Proses Hukum LP No. STTLP/6/1/2024/SPKT di Polres Labuhanbatu, Sarat Pertanyaan

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,718 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.