Skip to content
17 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Diduga Terlibat Genk Motor Dan Bawa Sajam, Polresta Deli Serdang Ciduk 4 Remaja Belasan Tahun
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL
  • POLRESTA DELI SERDANG

Diduga Terlibat Genk Motor Dan Bawa Sajam, Polresta Deli Serdang Ciduk 4 Remaja Belasan Tahun

admin 1 Juli 2023 3 minutes read
Diduga Terlibat Genk Motor Dan Bawa Sajam, Polresta Deli Serdang Ciduk 4 Remaja Belasan Tahun

Diduga Terlibat Genk Motor Dan Bawa Sajam, Polresta Deli Serdang Ciduk 4 Remaja Belasan Tahun

  • Komplotan Begal Bersenjata Tajam di Deliserdang ditangkap

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG

Diduga terlibat Komplotan Geng Motor dan bawa senjata tajam (sajam), 4 remaja belasan tahun di ciduk personil Satreskrim Polreta Deli Serdang.

Hal tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kelompok geng motor yang akan melakukan saling serang.

Selanjutnya, Sabtu 24 Juni 2023 lalu, atas laporan masyarakat itu,  di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, tepatnya di Jalan Industri, Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa, personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang yang melakukan patroli malam hari menemukan sekelompok remaja  mengendarai  puluhan sepeda motor dengan berboncengan sambil membawa sajam.

Kemudian, aparat Satreskrim Polresta Deli Serdang yang nelakukan patroli malam itupun mencegat kelompok geng motor tersebut.

Sayangnya, aparat Satreskrim Polresta Deli Serdang tidak dapat menangkap seluruh remaja yang diduga kelompok genk motor itu, karena berhasil melarikan diri.

Walapun begitu, aparat Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil menciduk 4 remaja yang diketahui berinisial MDW (18), AP(21), SR (16) dan AD (17).

Dari ke-4 remaja belasan itu, petugas menemukan sajam yang diduga akan digunakan sebagai senjata untuk penyerangan.

Dalam hal ini, dari MDW didapati barang bukti satu buah celurit, dari AP ditemukan pedang sisir, dari SR didapati satu buah parang dan dari AD didapati satu buah parang.

Kemudian, ke-4 remaja berikut barang bukti berupa sajam itupun diboyong ke Mako Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Sementara itu, kepada awal media, Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Reskrim (Kompol I Kadek Heri Cahyadi) menuturkan, kini ke-4 remaja belasan tahun berikut barang bukti sudah ditahan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang kini menjabat Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu mengatakan, ke-4 remaja belasan tahun itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1)  UU no 12 tahun 1951 yang  selanjutnya berkas perkaranya di lanjutkan ke Jaksa Penutut Umum (JPU) untuk disidangkan.

  • Komplotan Begal bersenjata tajam di Deliserdang ditangkap

Sementara itu, Selasa 27 Juni 2023, aparat Satrekrim Polresta Deli Serdang menciduk tiga pelaku begal yang diduga komplotan begal bersenjata tajam yang mengambil paksa Honda CBR milik pengendara di Kabupaten Deliserdang.

Tekait itu, kepada wartawan, Kasatreskrim Polresta Deliserdang (Kompol I Kadek Heri Cahyadi) menuturkan, pelaku yang di tangkap itu berinisial RF, LP dan RD.

Sedangkan korbannya diketahui bernama Risky Ramadhani.

Terkait kejadian, Kasatreskrim Polresta Deliserdang itu memaparkan, kejadian bermula saat Risky Ramadhani  (korban, red) mengendarai motor berboncengan dengan temannya melintas di Jalan Medan-Lubukpakam, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Selasa, 30 Mei 2023 lalu.

Tiba-tiba, dengan mengacungkan senjata tajam, ketiga pelaku itu datang dan menyuruh korban (Risky Ramadhani, red) menghentikan laju kendaraannya.

Selanjutnya, tutur mantan Kasatreskrim Polres Belawan itu, di lokasi kejadian, terjadi aksi tarik menarik senjata tajam (sajam) antara Risky dan para pelaku yang kemudian tangan korban (Risky Ramadhani, red) terluka sayatan sajam.

Akhirnya, tutur mantan Kasatreskrim Polres Belawan itu lagi, tiga pelaku tersebut berhasil mengambil paksa motor milik korban dan melarikan diri meninggalkan korban.

Walaupun begitu, ungkap mantan Kasatreskrim Polres Belawan yang kini menjabat Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Deli Serdang yang melakukan penyelidikan mengendus keberadaan para pelaku di sekitar Jalan Darussalam, Kota Medan yang selanjutnya ketiga pelaku yang diketahui sudah berulangkali melakoni aksi serupa di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang itupun ditangkap.

Adapun motif kejahatan yang dilakukan tiga terduga pembegal itu, tutur Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu, mencari keuntungan yang digunakan untuk berfoya-foya.

Guna menanggung perbuatannya, pungkas Kompol I Kadek Heri Cahyadi, ketiga terduga pembegal itu dijebloskan ke dalam penjara dan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Dunia tak lagi sama tak selamanya memihak kita, di saat kita mau berusaha di situlah kebahagiaan akan indah pada waktunya.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Wujud Penghargaan  Atas Prestasi Kerja Dan Pengabdian Kepada Negara, 1.242 Personel Dan PNS Di Jajaran Polda Sumut Naik Pangkat
Next: Dengan Tema “Polri Presisi Untuk Negeri “Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju”, Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 77

Related Stories

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
  • KRIMINAL
  • LABUHANBATU
  • POLRES LABUHAN BATU

Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba

admin 24 Juli 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.