Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • LANGKAT
  • Diduga Pungli Dana BOS di Langkat, APH Diminta Tangkap Tukiman
  • LANGKAT

Diduga Pungli Dana BOS di Langkat, APH Diminta Tangkap Tukiman

admin 23 Mei 2022 4 minutes read
Langkat-33

Foto : Dana BOS (ilustrasi)

  • Disunat, Dana BOS Di Langkat, Jadi Ajang Memperkaya Diri

 

Satyabhaktionline.com | LANGKAT – Kepada Aparat Penegak Hukum (APK) diminta untuk segera menangkap Tukiman yang telah meresahkan para oknum kepala sekolah (kasek), khususnya Kasek SMP Negeri yang ada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Demikian diungkapkan beberapa penggiat anti korupsi di Kabupaten Langkat, Sumut yang salah satunya  Republik Corruption Watch (RCW), Kabupaten Langkat, Sumut.

Dengan mengaku Ketua RCW, Kabupaten Langkat, Sumut, Amir menuturkan, dengan alasan atas perintah seseorang yang berpengaruh di daerah tersebut (Kabupaten Langkat, red), Tukiman yang dalam hal ini oknum Kasek SMP Negeri Satu Babalan kabupaten Langkat itu diketahui telah melakukan pungli kepada oknum Kasek SMP negeri di Teluk Aru, Kabupaten Langkat.

Adpun besaran pungli yang dilakukan oknum Kasek SMP Negeri Satu Babalan kabupaten Langkat (Tukiman) itu, diketahui senilai Rp.20 ribu per murid yang akan dikutib saat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) keluar (cair, red).

Atas kutipan yang dilakukan Tukiman itu, Amir mengungkapkan, para oknum Kasek SMP Negeri di Teluk Aru, Kabupaten Langkat yang tidak ingin namanya disebutkan itu mengaku sangat sangat tertekan dan resah.

Namun, ungkap Ketua RCW, Kabupaten Langkat itu, para oknum Kasek SMP Negeri di Teluk Aru, Kabupaten Langkat tersebut tidak dapat berbuat banyak.

Ironisnya, lanjut Ketua RCW, Kabupaten Langkat, merasa posisinya sebagai kasek terancam, para oknum Kasek SMP Negeri di Teluk Aru, Kabupaten Langkat itu, juga bagaikan “Buah Simalakama”, apabila menolak kutipan yang dilakukan Tukiman itu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media ini terkait pungli yang dilakukannya itu, Tukiman tidak mengakui kalau dirinya melakukan pengutipan kepada sejumlah kepala sekolah.

  • Disunat, Dana BOS Di Langkat, Diduga Jadi Ajang Memperkaya Diri

Untuk diketahui, sebelumnya awak media ini memberitakan, guna membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan diseluruh Indonesia, Pemerintah dalam programnya mencanangkan memberikan dana bantuan yang dalam hal ini dikenal dengan sebutan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Seperti diketahui, Dana BOS dibagi dalam dua jenis, yakni Dana BOS Reguler dan Dana BOS Kinerja.

Adapun yang dimaksud dengan Dana BOS Reguler itu, adalah Dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.

Ironisnya, diduga untuk memperkaya diri dan atau kelompok, Dana BOS yang diberikan pemerintah itu, diketahui ter”sunat” (terpotong, red).

Kini, di Kabupaten Langkat, masalah Dana BOS yang ter”sunat” itu, heboh di kalangan masyarakat.

Adapun informasinya yang kini sudah merebak di kalangan masyarakat itu, diketahui adanya dugaan pungli Dana BOS di sekolah SMP Negeri yang ada di Kabupaten Langkat.

Dari hasil penelusuran awak media ini, diduga atas suruhan seseorang, beberapa oknum Kepala Sekolah (Kasek) SMP di Kabupaten Langkat mengaku mereka (para Kasek, red) di wajibkan membayar senilai uang untuk setiap kali pencairan Dana BOS.

Dalam hal ini, di daerah Teluk Aru, diketahui, seorang oknum Kasek SMP di daerah tersebut diketahui dikutip dan diwajibkan oleh seseorang untuk membayar uang senilai Rp.7 ribu per siswa dari seluruh jumlah Dana BOS yang diterimanya (oknum Kasek, red) kepada seseorang yang dinilai ditunjuk sebagai pengutip.

Sementara itu, orang yang ditunjuk untuk mengutip sebahagian dari jumlah Dana BOS itu diketahui bernama  Tukiman.

Sayangnya, saat dikonfirmasi awak media ini melalui telepon selular, Tukiman yang dalam hal ini diketahui seorang oknum Kasek SMP Negeri di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat itu, tidak menjawab.

Bahkan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (SMS), Tukiman juga tidak menjawab.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, kepada awak media ini, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Langkat (Saiful Abdi) mengaku tidak tahu menahu soal kutipan Dana BOS itu.

Terkait kutipan Dana BOS itu, kepada pihak penegak hukum, Rudi, seorang aktivis anti korupsi di daerah tersebut, meminta untuk segera  mengusut tuntas kasus kutipan Dana BOS itu dengan memeriksa selurih oknum yang terkait.

  • Dana BOS yang Diterima Sekolah

Adapun pemerintah dalam memberikan dana BOS itu, sesuai dengan peserta didik yang terdaftar di sekolah.

Berikut jumlah alokasi dana BOS untuk sekolah :

  1. Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp 900.000,- per satu peserta didik setiap tahun.
  2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp 1.100.000,- per satu orang peserta didik setiap tahun.
  3. Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar Rp 1.500.000,- per satu peserta didik setiap tahun.
  4. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebesar Rp 1.600.000,- per satu peserta didik setiap tahun.
  5. Sekolah Terintegrasi (SDLB, SMPLB, SMALB, SLB) sebesar Rp 2.000.000, per satu peserta didik setiap tahun. [TIM]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Bebaskanlah hati dengan hidup dan mengasihi sambil meninggalkan luka masa lalu.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Presiden Jokowi Cabut Larangan Eksport CPO, Petani Sawit Kembali Benafas Lega
Next: Judi Togel Terus Semakin Marak Di Batu Bara, Polda Sumut Diminta ‘Turun Tangan’

Berita Terkait

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Warga Dusun Kepala Sungai 1 Desa Suka Mulia Gelar Acara Berbagai Perlombaan Khas 17 Agustus
  • LANGKAT

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Warga Dusun Kepala Sungai 1 Desa Suka Mulia Gelar Acara Berbagai Perlombaan Khas 17 Agustus

admin 18 Agustus 2025
Pemkab Langkat Salurkan 180 Pasang Seragam Sekolah Kepada Siswa SD Dari Keluarga Kurang Mampu
  • LANGKAT
  • PENDIDIKAN

Tingkatkan Semangat Belajar Generasi Muda, Pemkab Langkat Salurkan 180 Pasang Seragam Sekolah Kepada Siswa SD Dari Keluarga Kurang Mampu

admin 29 Juli 2025
Gali potensi Khusus Sepakbola, Kabupaten Langkat Gelar Kompetisi GSI’2025 Tingkat SMP
  • LANGKAT
  • OLAHRAGA

Gali Potensi Khusus Sepakbola, Kabupaten Langkat Gelar Kompetisi GSI’2025 Tingkat SMP

admin 15 Juli 2025

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 856 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.