Skip to content
17 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Diduga Proyek “Siluman”, Pembangunan Jalan Di Dusun II, Desa Naga Rejo-Galang Tanpa Plank Proyek dan Mangkrak
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL
  • YOU TUBE

Diduga Proyek “Siluman”, Pembangunan Jalan Di Dusun II, Desa Naga Rejo-Galang Tanpa Plank Proyek dan Mangkrak

admin 29 Desember 2023 4 minutes read
Pembangunan Jalan di Dusun 2, Desa Naga Rejo Mangkrak, Warga Semakin Merana. Siapa Yang Bertanggung jawab?

Pembangunan Jalan di Dusun 2, Desa Naga Rejo Mangkrak, Warga Semakin Merana. Siapa Yang Bertanggung jawab?

SATYA BHAKTI ONLINE, Galang [DELI SERDANG] –

Diduga “proyek siluman”, proyek pembangunan jalan di Desa Naga Rejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Dusun II, dikerjakan tanpa ada pemasangan plank proyek.

Ironisnya, proyek pembangunan jalan di Dusun II, Desa Naga Rejo tersebut mangkrak alias terbengkalai.

Selain itu,  pengerjaan proyek pembangunan jalan di Dusun II, Desa Naga Rejo, tepatnya di Gang Pendidikan I, Gang Pendidikan II, Gang Pendidikan III itu, terkesan asal jadi yang kesemuanya itu mengundang tanda tanya bagi masyarakat.

Dalam hal ini, masyarakat menduga, para pihak yang terkait atas proyek pembangunan jalan di Dusun II, Desa Naga Rejo tersebut berharap dapat meraup dana untuk memperkaya diri dan atau kelompoknya.

Sementara itu, pantauan awak media satyabhaktionline, beberapa waktu lalu, terpantau ada pelaksanaan proyek pembangunan jalan di Dusun II, Desa Naga Rejo, tepatnya di Gang Pendidikan I, Gang Pendidikan II, Gang Pendidikan III.

Herannya, proyek pembangunan jalan di 3 lokasi tersebut itu, hingga kini terpantau tidak memiliki plank proyek.

Ironisnya,  proyek pembangunan jalan di 3 lokasi tersebut itu, hingga kini terpantau mangkrak alias terbengkalai pengerjaannya.

Terkait itu, beberapa warga dan aparat desa setempat menginformasikan, mangkraknya proyek pembangunan jalan tersebut sudah berlangsung sekira sebulan lamanya.

Padahal, dana pelaksanaan proyek pembangunan jalan tersebut dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Menurut warga setempat, pelaksanaan proyek pembangunan jalan yang di kerjakan tanpa menggunakan plank proyek tersebut, tentu saja tidak termonitoring terkait informasi tentang nomor dan tanggal pelaksanaan proyek pembangunan, lokasi kegiatan pembangunan, jenis kegiatan, data teknis bangunan, identitas pemilik, perencana, pengawas dan pelaksana pembangunan.

Meski sering di persoalkan warga dan aparat desa setempat tersebut mengungkapkan, pelaksana proyek pembangunan jalan tersebut tetap saja membandel dengan tidak memasang plank proyek di lokasi proyek pembangunan jalan tersebut.

Herannya, saat ditanya kenapa tidak ada plank proyek, warga setempat mengungkapkan, hal tersebut sudah dipertanyakan  kepada pelaksana proyek pembangunan jalan.

Ironisnya,ungkap warga setempat itu, pelaksana proyek pembangunan jalan menjawab, plank proyek akan dipasang setelah proyek pembangunan jalan tersebut selesai dikerjakan.

Selain itu, saat ditanya kapan proyek pembangunan jalan tersebut kembali dikerjakan, warga setempat mengungkapkan, hal tersebut juga sudah dipertanyakan  kepada pelaksana proyek pembangunan jalan.

Herannya,ungkap warga setempat itu, pelaksana proyek pembangunan jalan menjawab, proyek pembangunan jalan tersebut akan secepatnya kembali dikerjakan dan kini sedang menunggu anggaran dananya.

Untuk diketahui, pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya.

Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman atau plank proyek oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.

Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya yang dalam hal ini dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah, yakni mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah, seperti :

  1. Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ;
  2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi.

Jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan, bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal. (***)

Penulis : Makmur

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Ada cahaya di akhir setiap terowongan. Matahari kembali bersinar setelah badai melanda.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kembali Tabuhkan Genderang Perang, Polda Sumut Ratakan Dan Bakar Gubuk Narkoba Serta Judi Di Desa Bandar Baru, Sibolangit
Next: Menanti Sosok Anak Polisi Menjadi Presiden Republik Indonesia 2024

Berita Terkait

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
  • KRIMINAL
  • LABUHANBATU
  • POLRES LABUHAN BATU

Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba

admin 24 Juli 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

MELAWAN LUPA

  • Meneropong Bakal Cabup dan Cawabup Kabupaten Deli Serdang 2024 - 5,753 views
  • Struktur Jabatan Dibawah Pimpinan Kapolda Irjen Agung Setya - 4,917 views
  • Protes Kadus V Titi Pentol, Warga Tamora A Tuntut Kepala Dusun Dicopot - 3,252 views
  • Tak Terima Di Tuding Kamarudin Simanjuntak “Polisi Mengabdi Mafia”, Purnawirawan Polisi “BUSER JADUL POLTABES MEDAN” Angkat Bicara - 3,108 views
  • Kembalikan Tanah Kepada Rakyat, Bukan Kepada Mafia Tanah (2) - 2,778 views
  • Asset Pemkab Diperjualbelikan? - 2,632 views
  • Kecelakaan di Jalan Tol Tanjung Morawa, Seorang Warga Kampung Melayu, Kota Siantar Tewas Terjepit Body Mobil - 2,589 views
  • Diduga Hamil, Seorang Wanita Tewas Di Tabrak Truk Tronton Di Tanjung Morawa - 2,506 views
  • Pensiun dari Kepolisian, Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, MH Lanjutkan Berkarya Sebagai Advokat - 2,446 views
  • Wajah dan Nama Baru Hiasi Pemenang Pilkades di Kecamatan Tanjung Morawa - 2,426 views

TERLUPAKAN

  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri - 9 views
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan - 9 views
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal - 12 views
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka - 18 views
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini - 18 views
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba - 20 views
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong - 20 views
  • Diduga Jadi Ajang Memperkaya Diri, Masyarakat Laporkan Jual Beli Lahan Eks HGU PT. Surya Sakti - 20 views
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar - 21 views
  • Jika Lahan Eks HGU Jadi Ajang Memperkaya Diri - 21 views
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.