Skip to content
17 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • SIMALUNGUN
  • Diduga Pelaku Pencabulan Anak Berusia 4 Tahun, BP Diciduk Aparat Polres Simalungun
  • KRIMINAL
  • POLRES SIMALUNGUN
  • SIMALUNGUN

Diduga Pelaku Pencabulan Anak Berusia 4 Tahun, BP Diciduk Aparat Polres Simalungun

admin 28 Januari 2024 3 minutes read
Diduga Pelaku Pencabulan Anak Berusia 4 Tahun, BP Diciduk Aparat Polres Simalungun

Diduga Pelaku Pencabulan Anak Berusia 4 Tahun, BP Diciduk Aparat Polres Simalungun

SATYA BHAKTI ONLINE | SIMALUNGUN –

Akhirnya, pria berusia 48 tahun yang berinisial BP itu, diciduk aparat Polres Simalungun dari Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Sat.Reskrim Polres Simalungun.

Terkait itu, Minggu 28 Januari 2024, Kapolres Simalungun (AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH) melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun (AKP Ghulam Yanuar Lutfi, STK, SIK, MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan atas diri BP itu.

Dalam hal ini, AKP Ghulam Yanuar Lutfi memaparkan, penangkapan atas diri BP yang diketahui sempat melarikan diri itu, didasari atas laporan ibu korban yang menyatakan bahwa BP diduga telah mencabuli anaknya yang berusia 4 tahun.

Terkait kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur itu, AKP Ghulam Yanuar Lutfi memuturkan, berdasarkan laporan ibu korban yang diketahui berinisial VP (36) itu diketahui, kejadian pencabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan BP itu terjadi Sabtu 9 Desember 2023 yang bermula saat korban dititipkan di rumah BP (terduga pelaku) di Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dalam hal ini, 2 saksi yakni VP (ibu korban) dan seorang penjaga anak yang berinisial (NS) mengaku, pada malam harinya setelah diambil dari rumah BP (terduga pelaku), korban mengeluh sakit perut dan lemas.

Selanjutnya, Selasa, 26 Desember 2023, saat mandi, korban merasa sakit sekali.

Untuk mengetahui penyebab korban yang merasa sakit sekali itu, orangtua koban bersama keluarga membawa korban untuk pertolongan medis.

Dari hasil Visum et Refertum (VeR) diketahui, kesakitan yang dialami korban yang berusia 4 tahun itu merupakan trauma yang diakibatkan oleh benda tumpul dengan robekan pada kelamin korban.

Kemudian, atas dasar hasil VeR yang diindikasi bahwa seseorang  telah melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap diri korban, VP (ibu korban) melaporkan BP yang dalam hal ini diduga pelaku sebagaimana yang dimaksud dari hasil VeR itu.

Selanjutnya, menindaklanjuti dan menangani laporan VP atas kasus pencabulan terhadap anaknya yang berusia 4 tahun itu, Sabtu 27 Januari 2024 sekira pukul 13.00 WIB, aparat dari Unit PPA Sat.Reskrim Polres Simalungun mendapat laporan tentang keberadaan BP (terduga pelaku) di Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan BP (terduga pelaku) itu, Sabtu 27 Januari 2024 sekira pukul 14.00 WIB, personil Unit IV Sat.Reskrim Polres Simalungun berangkat menuju alamat sesuai informasi tersebut

Namun, saat itu, BP (terduga pelaku) tidak berada di alamat yang dimaksud.

Walaupun begitu, bekerjasama dengan Tim IT Cyber Crime Sat. Reskrim Polres Simalungun, akhirnya personil Unit IV Sat.Reskrim Polres Simalungun berhasil mengetahui keberadaan BP (terduga pelaku)

Saat itu, sekira pukul 15.30 WIB, BP (terduga pelaku) yang sedang bersembunyi di dalam Kantor Gardu Induk PLN Gunung Para, Desa Gunung para II, Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai itu, di tangkap dan diboyong ke Mako Sat.Reskrim Polres Simalungun guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya itu.

Mengakhiri paparannya itu, mewakili Kapolres Simalungun (AKBP Choky Sentosa Meliala), Kasat Reskrim Polres Simalungun (AKP Ghulam Yanuar Lutfi) menegaskan, kasus pencabulan anak dibawah umur itu  agar menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak di bawah umur dan kewaspadaan terhadap kejahatan seksual. (SBO-06)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Masa depan adalah milik mereka yang menyiapkan hari ini.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Proyek Jalan Mangkrak, Kades Naga Rejo Galang Angkat Bicara
Next: Diduga Komplotan Genk Motor dan Curas, 8 Tersangka Dibekuk Tim Jatanras Polda Sumut

Related Stories

Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
  • KRIMINAL
  • LABUHANBATU
  • POLRES LABUHAN BATU

Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba

admin 24 Juli 2026
Hak Pengelolaan dan Penguasaan Rakyat Untuk Hidup atas Lahan Eks HGU PTPN II Tanjung Morawa di Dagang Kerawan Diduga Terancam Dirampas - Warga Soroti Dugaan Praktik Mafia Tanah
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA

Hak Pengelolaan dan Penguasaan Rakyat Untuk Hidup atas Lahan Eks HGU PTPN II Tanjung Morawa di Dagang Kerawan Diduga Terancam Dirampas – Warga Soroti Dugaan Praktik Mafia Tanah

admin 12 Juli 2026
Dapat Informasi Maraknya Judi Togel Di Wilkumnya, Polresta Deli Serdang Ciduk JHP, Terduga Pelaku Jurtul
  • DAERAH
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Dapat Informasi Maraknya Judi Togel Di Wilkumnya, Polresta Deli Serdang Ciduk JHP, Terduga Pelaku Jurtul

admin 16 November 2025

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.