Beranda / DAERAH / SUMUT / SERDANG BEDAGAI / Diduga Karena Laporan Korupsi, Ridwan Lubis Mendadak di Copot dari Jabatan Kepala ATR/BPN Sergai

Diduga Karena Laporan Korupsi, Ridwan Lubis Mendadak di Copot dari Jabatan Kepala ATR/BPN Sergai

Kepala BPN Sergai, Ridwan Lubis

Seperti diketahui, sebelumnya, Kepala ATR/BPN Sergai (Ridwan Lubis) beserta 3 pejabatnya dilaporkan ke KPK terkait dugaan suap dari PT. PLN, PT. Soulung Laout, Pemotongan Anggaran, Pungli PPAT/Notaris dan CSR dari perusahaan.

Demikan diungkapkan Ketua LSM Indonesia Bersih KKN (Fadli Nasution), Senin (17/4) lalu kepada wartawan yang dalam hal ini mengungkapkan, adapun surat laporan pengaduan tersebut dengan Nomor :144/LSM IKKN/Su/23 tertanggal 14 April 2023 yang kini telah dikirimkan KPK dan menunggu tindak lanjutnya.

Menurut Fadli Nasution, surat laporan pengaduan tersebut juga telah di tembuskan ke Jaksa Agung RI  dan  Kapolri.***

Halaman: 1 2 3

Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan