Beranda / DAERAH / SUMUT / SERDANG BEDAGAI / Diduga Karena Laporan Korupsi, Ridwan Lubis Mendadak di Copot dari Jabatan Kepala ATR/BPN Sergai

Diduga Karena Laporan Korupsi, Ridwan Lubis Mendadak di Copot dari Jabatan Kepala ATR/BPN Sergai

Kepala BPN Sergai, Ridwan Lubis

SATYA BHAKTI ONLINE | SERGAI

Diduga karena banyaknya laporan  dugaan kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ridwan Lubis dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Serdang Bedagai (Sergai).

Pencopotan Ridwan Lubis  sebagai Kepala ATR/BPN Sergai oleh Menteri ATR/BPN (Hadi Tjahjanto) itupun mendapat apresiasi dari tokoh penggiat anti korupsi Sumatera Utara (Sumut) yakni Suhardi.

Menurut Suhardi, sekarang Ridwan Lubis tinggal menunggu panggilan dari KPK atas dugaan korupsi yang laporannya sudah masuk ke KPK.

Halaman: 1 2 3

Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan