Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Beri Pemahaman Aturan Dan Larangan Sesuai SOP, Bid. Propam Polda Sumut Gelar Pembinaan dan Mitigasi Kepada Personil Deli Serdang
  • DELI SERDANG
  • POLRESTA DELI SERDANG

Beri Pemahaman Aturan Dan Larangan Sesuai SOP, Bid. Propam Polda Sumut Gelar Pembinaan dan Mitigasi Kepada Personil Deli Serdang

admin 12 Februari 2022 4 minutes read
DS-87

SATYA BHKATI ONLINE.COM [DELI SERDANG] – Guna memberikan pemahaman  aturan dan larangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), petugas Bidang (Bid.) Propam Polda Sumut gelar kegiatan pembinaan Etika Profesi Polri dan Mitigasi terhadap personil Polresta Deli Serdang.

Saat itu, Sabtu(12/2), di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang, Kabid Propam Polda Sumut (Kombes Pol. Joas Panjaitan, SIK) menuturkan, tujuan pembinaan terhadap personil Polresta Deli Serdang itu, agar para personil Polresta Deli Serdang memahami aturan dan larangan dalam melaksanakan tugas kepolisian di lapangan sesuai dengan SOP.

DS-86
DS-85

Dalam hal ini, Kabid Propam Polda Sumut itu menuturkan, hal tersebut dilakukan sesuai perintah dan amanah pimpinan kepada Bid. Propam Polda Sumut, agar para personil, khususnya personil Polda Sumut beserta jajarannya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan memberikan pelayanan yang baik, cepat, mudah dan transparan.

Selain itu, Kabid Propam Polda Sumut itu mengungkapkan, kehadirannya (Bid.Propam Polda Sumut, red) di Mapolresra Deli Serdang itu, dalam rangka Program Prioritas Kapolri yaitu sebagai pengawasan dalam seluruh kegiatan anggota Polresta Deli Serdang dan jajaran supaya jangan ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun.

Menurut Kabid Propam Polda Sumut (Kombes Pol. Joas Panjaitan, SIK), sebagai penegak hukum di masyarakat saat bertugas, para personil kepolisian harus benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi)nya agar tidak tersangkut dengan hukum.

Karena itu, tegas Kombes Pol. Joas Panjaitan, SIK, dirinya selaku Kabid Propam Polda Sumut tidak akan tebang pilih kepada siapapun anggota Polri di jajaran Polda Sumut yang bermasalah dan melanggar peraturan, kode Etik dan disiplin Polri.

“Pasti akan saya tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.” tegas Kabid Propam Polda Sumut itu.

Terkait kegiatannya di Mapolresta Deli Serdang itu, Kombes Pol Joas panjaitan SIK berharap mudah-mudahan dengan kegiatan ini, para personil kepolisian, khususnya personil Polresta Deli Serdang dapat semakin makin baik dan benar serta dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran guna menumbuhkan citra polri di masyarakat semakin lebih baik.

Mengakhiri arahannya, Kabid Propam Polda Sumut (Kombes Pol. Joas Panjaitan, SIK) berpesan, dalam mewujudkan Polri yang Presisi di tahun 2022 ini, secara pribadi maupun dinas, kehidupan para personil Polri saat ini harus memiliki cara bertindak prediktif/prediksi (presisi).

Sedangkan Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH) menegaskan, tupoksi para personil Polri itu sudah diatur Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang salah satunya diatur pada Bab III Pasal 13.

Adapun pada Bab III pasal 13 UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri itu, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji SIK, MH) menuturkan tupokasi Polri itu adalah :

  1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,
  2. Menegakkan hukum,
  3. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai pelindung, pengayom , dan pelayan masyarakat, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH) mengharapkan para personil Polri, khususnya personil Polresta Deli Serdang   hendaknya dapat melaksanakannya secara optimal.

Selain itu, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji SIK, MH) menegaskan, para personil  Polri juga dituntut dapat  menjaga stabilitas kamtibmas, menegakkan hukum serta menjaga marwahnya sebagai penegak hukum.

Karena itu, tegas Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji SIK, MH), Bid Propam hadir sebagai fungsi pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal Polri dan

harus melakukan pembinaan, penegakan disiplin, serta penindakan kepada personil Polri yang melanggar aturan.

Sementara itu, saat menggelar kegiatan pembinaan tersebut,

Kabid Propam Polda Sumut (Kombes Pol. Joas Panjaitan, SIK), didampingi, Kasubdit Paminal Propam Polda Sumut (AKBP Catur Sungkowo), Kasubdit Provos (AKBP Budiman Butar Butar).

Sedangkan Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH yang juga hadir saat pembinaan itu, didampingi para Pejabat Utama Polresta Deli Serdang, dan para Kanit Provos Polsek jajaran Polresta Deli Serdang. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Berikan dorongan semangat dan apresiasi serta kasih kepada orang yang memberikan yang terbaik dari dirinya.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Atasi Banjir, BWS Sumatera II “Turun” Ke Kota Tebing Tinggi
Next: Gelar Jum’at Berkah, Kipan Yonif 122/TS Berbagi Kasih

Related Stories

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026
Proses Hukum LP Nomor STTPL-B-30-V-2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
  • ADHIYAKSA
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • POLRESTA DELI SERDANG

Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong

admin 14 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.