Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Bawa 10 Kg Sabu, Polres Asahan Tangkap Warga Polonia Medan dan Terancam 20 Tahun Penjara
  • ASAHAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • TRIBRATA

Bawa 10 Kg Sabu, Polres Asahan Tangkap Warga Polonia Medan dan Terancam 20 Tahun Penjara

admin 7 Oktober 2024 2 minutes read
Bawa 10 kg Sabu Ke Medan, Polres Asahan Tangkap Warga Polonia Medan dan Terancam 20 Tahun Penjara

Bawa 10 kg Sabu Ke Medan, Polres Asahan Tangkap Warga Polonia Medan dan Terancam 20 Tahun Penjara

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN – Diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antarprovinsi yang sudah lama menjadi target operasi, seorang pria berinisial MA (40) warga Kecamatan Polonia, Medan, ditangkap oleh aparat kepolisian Polres Asahan saat tengah membawa 10 kilogram narkotika jenis sabu.

Terkait itu, Kapolres Asahan, (AKBP Afdhal Junaidi), dalam konferensi persnya menjelaskan, penangkapan pria yang membawa 10 kilogram narkotika jenis sabu itu berawal dari laporan dari masyarakat bahwa ada 1 unit mobil Inova telah mengangkut narkotika jenis sabu dari wilayah Pelabuhan kecil bibir pantai Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan.

Berdasarkan informasi, maka team opsnal Sat.Res Narkoba Polres Asahan melakukan pengejaran.

Hasilnya, Team Opsnal melihat ciri ciri mobil yang diberikan sumber di pintu masuk jalan tol kisaran lima puluh di Kelurahan Sei Renggas Kec Kisaran Barat dan langsung melakukan penghadangan dan memberhentikan mobil yang dikemudikan MA,warga Kecamatan Polonia, Medan dengan Nopol BK 1297 AK.

Selanjutnya, Team Opsnal menggeledah mobil tersebut yang hasilnya menemukan 10 kg sabu yg dibungkus didalam 10 buah plastic teh Cina yang dikemas didalam kotak Styrofoam berwarnah putih yang di letakkan dalam bagasi mobil Kijang Inova berwarnah putih yang dikemudikan MA.

Atas kejahatannya itu, MA saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Asahan dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup, sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan polisi tengah melacak keterlibatan pihak lain yang terkait dengan jaringan tersebut.

Dalam hal ini, Kapolres Asahan menegaskan, polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Untuk itu, Kapolres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba yang semakin marak dan tidak segan-segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Kami akan terus memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda kita dari bahaya narkotika,” tambahnya.

Sementara itu, konferensi pers itu dihadiri Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane SH, Jaharuddin Ginting, Dandim 0208 As yang diwakili Pasie Intel Kapten INf H Panjaitan, Kapten Laut B Tampubolon mewakili Danlanal, Kajari Asahan diwakilkan Husni T, Antoni Trivolta mewakili ketua Pengadilan Negeri Asahan, Syafrida Srimuliati Lubis AMd mewakili kepala BNN kabupaten Asahan dan Kasubsi Penmas Die Humas Polres Asahan Iptu Dr Anwar Sanusi Simanjuntak SH,MH. (Agustua Panggabean)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan:

“Saat untuk percaya bukan hanya ketika segala sesuatu tenang. Saat yang paling untuk percaya adalah ketika badai melanda.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Penyegaran, Kapolda Sumut Lantik Kapolrestabes Medan, Direktur Reserse Siber, dan Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Sumut
Next: Menjadi Sarana Baru Untuk Menunjang Pendidikan Dan Latihan Di SPN Polda Sumut, Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Joglo di SPN Hinai

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026
Calon Tunggal di Muscab 2026, Kombes Pol (Purn) Teguh Slamet Karyono Kembali Jabat Ketua PP Polri Kota Medan Periode 2026–2031
  • MEDAN
  • POLITIK
  • TRIBRATA

Calon Tunggal di Muscab 2026, Kombes Pol (Purn) Teguh Slamet Karyono Kembali Jabat Ketua PP Polri Kota Medan Periode 2026–2031

admin 24 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 562 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.