Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • BATUBARA
  • Akhir 2023 Selesai Dibangun, Maret 2024 Kondisi Bangunan Kantor Bupati Batu Bara Sudah Rusak
  • BATUBARA
  • KRIMINAL

Akhir 2023 Selesai Dibangun, Maret 2024 Kondisi Bangunan Kantor Bupati Batu Bara Sudah Rusak

admin 27 Maret 2024 3 minutes read
Akhir 2023 Selesai Dibangun, Maret 2024 Kondisi Bangunan Kantor Bupati Batu Bara Sudah Rusak

Akhir 2023 Selesai Dibangun, Maret 2024 Kondisi Bangunan Kantor Bupati Batu Bara Sudah Rusak

  • Ketua LSM RCW Batu Bara Angkat Bicara

SATYA BHAKTI ONLINE | BATUBARA –

Heran, Kantor Bupati Batu Bara yang baru selesai dibangun sekira akhir 2023 lalu itu,kini sudah rusak.

Padahal, dana senilai hingga Rp. 54 miliar lebih dari APBD Batu Bara sudah terkuras untukmendanai pembangunan Kantor Bupati Batu Bara itu.

Terkait itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Republik Corruption Watch (RCW) Batu Bara (Surya Dharma Samosir) mengaku sangat menyayangkan kondisi Kantor Bupati Batu Bara yang kini sudah rusak itu.

Saat itu, Senin 26 Maret 2024, kepada jurnalis SATYA BHAKTI ONLINE, Ketua LSM RCW Batu Bara yang akrab disapa Samosir itu mengungkapkan, pembangunan Kantor Bupati Batu Bara yang selesai dikerjakan sekira akhir 2023 lalu itu terkesan seperti tidak sesuai spesifikasi bangunan.

Padahal, ungkap Katua LSM Batu Bara itu, dana senilai Rp. 54 milyar lebih dari APBD Batu Bara sudah terkuras untuk membiayai pembangun Kantor Bupati Batu Bara itu.

Ironisnya, ungkap ungkap Katua LSM Batu Bara itu lagi, hingga kini Maret 2024, pembangun Kantor Bupati Batu Bara yang baru selesai dibangun sekira akhir 2023 lalu itu, mulai rusak di sana – sini.

Dikarenakan hasil bangunan yang pengerjaannya terkesan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) itu, Samosir berharap, sebaiknya Pejabat (Pj) Bupati Batu Bara (Nizhamul) tidak melakukan sisa pembayaran kepada pelaksana pembangunan yakni PT. Tureloto Batu Indah (TBI).

“Saya berharap, sebaiknya Pj bupati Batu Bara Nizhamul tidak melakukan sisa pembayaran sebesar 13 % lagi kepada PT. TBI, karena hasil bangunan yang dilaksanakan terkesan seperti tidak sempurna sesuai RAB,” ungkap pria Batak bermarga Samosir itu.

Mengakhiri uarainnya itu, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kabarnya saat ini sedang melakukan pemeriksaan keuangan di Kabupaten Batu Bara, Dharma Samosir mengingatkan agar berhati-hati mengaudit dan menghitung penggunaan APBD yang di gunakan untuk pembangunan Kantor Bupati Batu Bara itu.

“Sebaiknya BPK berhati – hati saat melakukan audit penghitungan penggunaan anggaran kantor bupati Batu Bara, terlebih saat ini seluruh mata dan telinga masyarakat Batu Bara sedang menyoroti kondisi bangunan kantor bupati itu,” pungkas Ketua LSM RCW Batu Bara itu.

Untuk diketahui, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi bangunan, pembangunan Kator Bupati Bara Bara yang baru selesai di kerjakan sekira akhir 2023 lalu itu, kini sudah rusak.

Adapun pelaksana pembangunan Kantor Bupati Batu Bara diatas lahan Eks PT. Socfindo, Jalan lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara itu, dikerjakan PT. Tureloto Batu Indah dengan nomor kontrak: 005/SP/SPH-PPK/DPUTR-BB/2023.

Sedangkan konsultas pengawas pembangunan itu yakni PT. Biro Bangunan Selaras (KSO) dan CV. Multi Partner Coonsultant.

Namun, Kantor Bupati Batu Bara yang baru selesai dibangun sekira akhir 2023 dengan dana APBD Batu Bara senilai Rp.54.000.759.986,50 itu, kni tampak mulai mengalami kerusakan di beberapa titik.

Kerusakan itu dapat dilihat pada bagian pintu belakang atau pintu keluar yang terbuat dari bahan kaca itu, mulai mengalami kerusakan.

Selain itu, plafon mengelupas, dinding kaca mulai goyah dan dibeberapa bagian atap kantor mulai bocor.

Dalam hal ini, informasinya, kondisi pintu kaca kantor bupati Batu Bara yang rusak itu,  kini sedang dalam masa perbaikan yang dilakukan salah seorang oknum TKS bagian kelistrikan bernama Juriansyah Sitorus.

“Iya Bang, memang saya yang mengerjakan. Sekedar mengisi waktu kosong,” ungkap Juriansyah.

Sementara itu, pembangunan Kantor Bupati Batu Bara yang baru selesai dikerjakan sekira akhir 2023 lalu itu, telah dibayarkan sebesar 87% dari Rp.54.000.759.986,50.

Selain itu, menjelang berakhir jabatannya sebagai Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir M.Ap meresmikan Kantor Bupati Batu Bara itu. (***)

Jurnalis : Nurhadi Maryono

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Saat ini, kita bisa menonton, membaca atau memperoleh informasi apa saja. Namun, hal tersebut seharusnya digunakan untuk hal-hal yang berguna.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Pelaku Tawuran Dibawah Umur, Tetap Diproses Hukum
Next: Diduga Pengedar Shabu, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ciduk Pria Tukang Tambal Ban

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
  • KRIMINAL
  • LABUHANBATU
  • POLRES LABUHAN BATU

Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba

admin 24 Juli 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 973 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.