Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • BINJAI
  • Ada Apa Dengan Polres Binjai, Para Terduga Preman Bayaran Penyerang Santri Masih Bebas Bekeliaran?
  • BINJAI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Ada Apa Dengan Polres Binjai, Para Terduga Preman Bayaran Penyerang Santri Masih Bebas Bekeliaran?

admin 1 Mei 2025 4 minutes read
Ada Apa Dengan Polres Binjai, Para Terduga Preman Bayaran Penyerang Santri Masih Bebas Bekeliaran

Ada Apa Dengan Polres Binjai, Para Terduga Preman Bayaran Penyerang Santri Masih Bebas Bekeliaran. (FOTO : SBO/Istimewa)

  • Sidang Kyai Amar di PN Binjai Ricuh, Santri Dikeroyok

SATYA BHAKTI ONLINE | BINJAI –  Publik kembali dikejutkan oleh sebuah ironi hukum yang kali ini terjadi di Kota Binjai.

Sejumlah pria yang diduga sebagai preman bayaran, pelaku penyerangan terhadap sekelompok santri, masih terlihat bebas berkeliaran tanpa ada tindakan hukum yang jelas.

Padahal, insiden kekerasan ini sudah dilaporkan secara resmi oleh pihak korban, lengkap dengan saksi dan bukti pendukung.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Lapootan (STPL) dengan Nomor : STPL/168/III/2025/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara tertanggal 26 Maret 2025, Suharsono (50) warga Sunggal, Deli Serdang melaporkan, peristiwa penyerangan itu terjadi, Rabu 26 Maret 2025 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Jend. Gatot Subroto tepatnya depan Pengadilan Negeri (PN) Binjai.

Baca Juga :

Keberatan Atas Penetapan Kliennya Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Muhammad Amar Dari Kantor Hukum BASH & Rekan Ajukan Replik

Sebagaimana yang diuraikan Muhammad Rafly (anak tiri pelapor Suharsono) dalam laporannya ke Polres Binjai itu, kejadian itu terjadi usai  dirinya (Muhammad Rafly) mengikuti sidang yang  melibatkan Kyai Muhammad Amar, pimpinan yang sekaligus pengajarnya (Muhammad Rafly) di Pondok Pesantren Kulo Saketi.

Saat itu, beberapa orang tak dikenal memukul santri yang bernama Muhammad Rafly itu, dengan gagang sapu yang selanjutnya mengalami luka memas di mata sebelah kanan.

Atas laporan itu, para terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No.1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana yang dimaksud Pasal 80 UU No.35/2014.

Terkait kejadian penyerangan dan pemukulan terhadap santri itu, Advocad Sultoni Hasibuan, SH yang dalam hal ini kuasa hukum pelapor dan korban mengecam keras kejadian tersebut dan mempertanyakan kinerja dan kredilitas aparat kepolisian, khususnya Polres Binjai yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti kasus ini.

Menurut Advokad Sultoni Hasibuan, SH, kejadian itu sudah dilaporkan, lengkap dengan bukti dan keterangan.

Tapi, ungkap  Advokad Sultoni Hasibuan, SH, proses hukum atas laporan itu dinilai tidak jalan dan para pelaku seolah tak tersentuh hukum.

“Santri diserang, pelaku bebas, polisi diam. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keberanian membela kebenaran,” pungkas Advokad Sultoni Hasibuan, SH.

Sementara itu, isu yang beredar menyebutkan bahwa para pelaku adalah preman bayaran yang disuruh oleh pihak dengan kepentingan tertentu.

Motif penyerangan pun masih simpang siur.

Namun masyarakat mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Sayangnya, hingga kini belum ada penetapan tersangka, apalagi penangkapan serta penahanan terhadap para terduga pelaku.

Sementara para korban dan keluarganya masih dihantui rasa takut karena para pelaku masih bebas di luar sana.

Sikap diam Polres Binjai ini pun menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan pegiat hak asasi manusia. Mereka mendesak agar kepolisian tidak bermain mata dan segera menunjukkan keberpihakan pada keadilan.

Kini, publik menanti, “apakah Polres Binjai akan bertindak tegas sesuai hukum, atau kembali membiarkan keadilan tertunda dan rasa aman masyarakat dikorbankan?

  • Sidang Kyai Amar di PN Binjai Ricuh, Santri Dikeroyok

Sidang Kyai Amar di PN Binjai Ricuh, Santri Dikeroyok
Sidang Kyai Amar di PN Binjai Ricuh, Santri Dikeroyok. (FOTO : SBO/Istimewa)

Untuk diketahui, dengan pecahnya insiden kekerasan pecah di depan gedung pengadilan itu, usai sidang yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Kulo Saketi, Kyai Muhammad Amar, Rabu (26/3/2025) sore lalu, suasana tegang mewarnai PN Binjai

Hebatnya lagi, insiden kekerasan dengan serangan brutal itu terjadi di halaman depan PN Binjai hingga ke luar jalan.

Saat insiden kekerasan itu, seorang santri bernama Muhammad Rafly (16), warga Dusun VI, Sunggal, Deliserdang, dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga dibawa oleh Textian Topan pada saat setelah sidang dilaksanakan.

Informasinya, insiden kekerasan itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB, tak lama setelah Muhammad Rafly, santri yang kini masih berusia 16 tahun itu, menghadiri sidang Kyai Amar selaku santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Kolo Saketi Binjai.

Selanjutnya, dengan tiba-tiba, sekelompok orang yang tidak dikenal yang diduga para preman bayaran itu, mengejar dan menyerangnya dengan sangat arogan dan brutal.

Aksi kekerasan terhadap santri yang masih berusia16 tahun itu sempat terekam dalam beberapa video amatir yang beredar luas di media sosial. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Dunia penuh dengan masalah. Sorga penuh dengan jalan keluar.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Ungkap Peredaran Narkoba, Cipto, Terduga Bandar Narkoba Diciduk Polres Simalungun
Next: Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jaringan Narkoba Dalam Aplikasi Zangi

Related Stories

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026
Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
  • KRIMINAL
  • LABUHANBATU
  • POLRES LABUHAN BATU

Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba

admin 24 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.