Ada Apa Dengan Polres Binjai, Para Terduga Preman Bayaran Penyerang Santri Masih Bebas Bekeliaran. (FOTO : SBO/Istimewa)
-
Sidang Kyai Amar di PN Binjai Ricuh, Santri Dikeroyok
SATYA BHAKTI ONLINE | BINJAI – Publik kembali dikejutkan oleh sebuah ironi hukum yang kali ini terjadi di Kota Binjai.
Sejumlah pria yang diduga sebagai preman bayaran, pelaku penyerangan terhadap sekelompok santri, masih terlihat bebas berkeliaran tanpa ada tindakan hukum yang jelas.
Padahal, insiden kekerasan ini sudah dilaporkan secara resmi oleh pihak korban, lengkap dengan saksi dan bukti pendukung.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Lapootan (STPL) dengan Nomor : STPL/168/III/2025/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara tertanggal 26 Maret 2025, Suharsono (50) warga Sunggal, Deli Serdang melaporkan, peristiwa penyerangan itu terjadi, Rabu 26 Maret 2025 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Jend. Gatot Subroto tepatnya depan Pengadilan Negeri (PN) Binjai.
Baca Juga :
Sebagaimana yang diuraikan Muhammad Rafly (anak tiri pelapor Suharsono) dalam laporannya ke Polres Binjai itu, kejadian itu terjadi usai dirinya (Muhammad Rafly) mengikuti sidang yang melibatkan Kyai Muhammad Amar, pimpinan yang sekaligus pengajarnya (Muhammad Rafly) di Pondok Pesantren Kulo Saketi.
Saat itu, beberapa orang tak dikenal memukul santri yang bernama Muhammad Rafly itu, dengan gagang sapu yang selanjutnya mengalami luka memas di mata sebelah kanan.
Atas laporan itu, para terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No.1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana yang dimaksud Pasal 80 UU No.35/2014.
Terkait kejadian penyerangan dan pemukulan terhadap santri itu, Advocad Sultoni Hasibuan, SH yang dalam hal ini kuasa hukum pelapor dan korban mengecam keras kejadian tersebut dan mempertanyakan kinerja dan kredilitas aparat kepolisian, khususnya Polres Binjai yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti kasus ini.
Menurut Advokad Sultoni Hasibuan, SH, kejadian itu sudah dilaporkan, lengkap dengan bukti dan keterangan.
Tapi, ungkap Advokad Sultoni Hasibuan, SH, proses hukum atas laporan itu dinilai tidak jalan dan para pelaku seolah tak tersentuh hukum.
“Santri diserang, pelaku bebas, polisi diam. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keberanian membela kebenaran,” pungkas Advokad Sultoni Hasibuan, SH.
Sementara itu, isu yang beredar menyebutkan bahwa para pelaku adalah preman bayaran yang disuruh oleh pihak dengan kepentingan tertentu.
Motif penyerangan pun masih simpang siur.
Namun masyarakat mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
Sayangnya, hingga kini belum ada penetapan tersangka, apalagi penangkapan serta penahanan terhadap para terduga pelaku.
Sementara para korban dan keluarganya masih dihantui rasa takut karena para pelaku masih bebas di luar sana.
Sikap diam Polres Binjai ini pun menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan pegiat hak asasi manusia. Mereka mendesak agar kepolisian tidak bermain mata dan segera menunjukkan keberpihakan pada keadilan.
Kini, publik menanti, “apakah Polres Binjai akan bertindak tegas sesuai hukum, atau kembali membiarkan keadilan tertunda dan rasa aman masyarakat dikorbankan?
-
Sidang Kyai Amar di PN Binjai Ricuh, Santri Dikeroyok

Untuk diketahui, dengan pecahnya insiden kekerasan pecah di depan gedung pengadilan itu, usai sidang yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Kulo Saketi, Kyai Muhammad Amar, Rabu (26/3/2025) sore lalu, suasana tegang mewarnai PN Binjai
Hebatnya lagi, insiden kekerasan dengan serangan brutal itu terjadi di halaman depan PN Binjai hingga ke luar jalan.
Saat insiden kekerasan itu, seorang santri bernama Muhammad Rafly (16), warga Dusun VI, Sunggal, Deliserdang, dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga dibawa oleh Textian Topan pada saat setelah sidang dilaksanakan.
Informasinya, insiden kekerasan itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB, tak lama setelah Muhammad Rafly, santri yang kini masih berusia 16 tahun itu, menghadiri sidang Kyai Amar selaku santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Kolo Saketi Binjai.
Selanjutnya, dengan tiba-tiba, sekelompok orang yang tidak dikenal yang diduga para preman bayaran itu, mengejar dan menyerangnya dengan sangat arogan dan brutal.
Aksi kekerasan terhadap santri yang masih berusia16 tahun itu sempat terekam dalam beberapa video amatir yang beredar luas di media sosial. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Dunia penuh dengan masalah. Sorga penuh dengan jalan keluar.”
