Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Polresta Deli Serdang Kembali Kawal Aksi Unjuk Rasa di Wilkumnya
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA
  • POLRESTA DELI SERDANG

Polresta Deli Serdang Kembali Kawal Aksi Unjuk Rasa di Wilkumnya

admin 26 Juli 2022 4 minutes read
COJDS-206
  • Pengawalan Bertujuan Agar Penyampaian Pendapat Pengunjuk Rasa Dapat Berjalan Dengan Baik, Aman Dan Tidak Anarkis

  • Di Kantor Kejari Deli Serdang, Massa Tuntut Hasil Penyelidikan Pengelolaan Dana BUMDes

  • Di Kantor Bupati Deli Serdang, Massa Tuntut Pembangunan Jalan Yang Tidak Pernah Tersentuh Hukum Selama 77 Tahun.

  • Di Dinas Pendidikan Deli Serdang, Massa Tuntut Berantas Pungli Di Sekolah

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG |

Bertujuan agar penyampaian pendapat para pengunjuk rasa dapat berjalan dengan baik, aman dan tidak anarkis, Polresta Deli Serdang kembali kawal aksi unjuk rasa di wilayah hukumnya (Polresta Deli Serdang, red).

Demikian diungkap Kabag Ops Polresta Deli (Kompol Ricky Pripurna Atmaja, SIK) mewakili Kapolresra Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji) usai kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa.

Saat itu, Selasa 26 Juli 2022, sekira 200 dari massa Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang yang tergabung di Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (DPP AMPK) itu dimulai sekira pukul 10.25 WIB.

Sementara itu, bertujuan agar penyampaian pendapat para pengunjuk rasa tersebut dapat berjalan dengan baik, aman dan tidak anarkis, dengan dikomandoi Kabag Ops (Kompol Ricky Pripurna Atmaja) Polresta Deli Serdang kawal aksi unjuk rasa di Kantor Kejari Deli Serdang, Kantor Bupati Deli Serdang dan Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang.

  • Tuntut Hasil Penyelidikan Pengelolaan Dana BUMDes

Untuk diketahui, saat berunjuk rasa di Kantor Kejari Deli Serdang yang dipimpin Jabal Nur Jabal Nur, SH, MH itu, massa dari DPP AMK mempertanyakan tentang sudah sejauh mana penyelidikan terkait pengelolaan anggaran yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diseluruh Desa yang ada di Kabupaten Deli Serdang.

Menanggapi itu, di Aula Kantor Kejari Deli Serdang, kepada 13 perwakilan dari massa pengunjuk rasa itu, Kajari Deli Serdang (Jabl Nur) yang diwakili Kasi Pidum Kejari Deli Serdang (Bondan Subrata), Kasubsi Intel Kejari Deli Serdang (Edi Sanjaya) menuturkan, permasalahan BUMDes akan ditindak lanjuti dan akan dilakukan pemeriksaan langsung ke lapangan dalam waktu minggu ini dan apabila ada perwakilan massa yg berkenan ikut ke lapangan dipersilahkan.

  • Tuntut Pembangunan Jalan Yang Tidak Pernah Tersentuh Hukum Selama 77 Tahun

Selanjutnya, saat berunjuk rasa Β dikantor Bupati Deli Serdang terungkap bahwa sepanjang usia Kabupaten Deli Serdang yang kini di 2022 ini berusia 76 tahun, masih ada wilayah Kabupaten Deli Serdang yang belum tersentuh pembangunan.

Bahkan, satu tahun sebelum hari jadi Kabupaten Deli Serdang, wilayah tersebut hingga kita belum tersentuh pembangunan.

Untuk itu, dengan alasan belum pernah tersentuh pembangun selama 77 tahun, massa yang tergabung di DPP AMK itu menuntut agar dilakukan pengaspalan jalan sepanjang sekira 10 kilometer yang dimulai dari Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa hingga ke Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir.

Menanggapi itu, pertemuan mediasi di Ruang Staff Ahli Kantor Bupati Deli Serdang, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang diwakili Kabag Umum Pemkab Deli Serdang (A. Fitrian Sukri, SSTP, MSi), Kasi Perencanaan Konstruksi Dinas SDA BMBK Deli Serdang (Agus Salim Lubis) didampingi Kapolsek Lubuk Pakam (AKP Hendri Yanto) dan Kanit 3 Sosbud Sat Intelkam (Iptu A. Situmorang) menuturkan, minggu depan direncanakan akan dilakukan pertemuan dengan mengundang pihak terkait untuk membahas permasalahan pengaspalan jalan.

Namun sebelumnya, dalam 2 hari kedepan, pihak Pemkab Deli Serdang akan menyampaikan surat undangan ke perwakilan massa.

  • Tuntut Berantas Pungli Di Sekolah

Kemudian, saat berunjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Pemkab Deli Serdang, terungkap banyaknya aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah-sekolah yang ada dibawah pengawasan Dinas Pendidikan Deli Serdang.

Untuk itu, massa pengunjuk rasa menuntut agar tidak adanya pungli/pengutipan uang terhadap orang tua siswa pada saat kenaikan kelas maupun kelulusan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan meminta agar uang yang pernah dikutip tersebut dikembalikan ke orang tua siswa.

Selain itu, dianggap tidak tepat dikarenakan cover/sampulnya aja yang diganti dan pembahasan/materi sudah ada di buku lain, massa pengunjuk rasa menilai Buku Bahasa Indonesia Kelas 4 SD/MI yg dicetak oleh Dinas Pendidikan Deli Serdang yang anggarannya diambil dari 15 % Dana Bos di tiap sekolah SD di Kabupaten Deli Serdang itu, tidak tepat.

Ironisnya, massa pengunjuk rasa juga mengungkapkan adanya sekolah yang tidak memiliki pagar dan di SDN Kali Tawang, Desa Naga Timbul tidak mempunyai WC/ kamar mandi.

Tidak hanya itu saja, para pengunjung rasa mengungkapkan bahwa uang tabungan tidak perlu diadakan dan kertas ujian agar di produksi oleh sekolah dikarenakan ATK sekolah sudah cukup memadai sehingga dapat menghemat anggaran.

Menanggapi itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang yang dalam hal ini diwakili Kabid Pembinaan Tenaga Didik Dinas Pendidikan Deli Serdang (Jumakir) didampingi Kanit 3 Sosbud Sat Intelkam (Iptu A. Situmorang) mengungkapkan akan menyampaikan semua tuntutan para pengunjuk rasa itu kepada Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang untuk di tindaklanjuti.

Sementara itu, kepada perwakilan massa itu, pihak Dinas Pendidikan Deli Serdang meminta agar memberikan data terkait adanya pungli di sekolah. (Rel)

Penulis : Makmur

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

Persahabatan yang erat bagaikan pelangi. Ketika kebahagiaan dan airmata berpadu dalam jumlah yang sempurna, hasilnya adalah jembatan penghubung antara dua hati.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Lulus Jadi Peserta, 448 Siswa Ikuti Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gel-II TA 2022 di SPN Hinai Polda Sumut
Next: Pantia Kepengurusan HUT RI ke 77 Kec.Dua Koto, Pasaman, Terbentuk

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    πŸ‘ 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    πŸ‘ 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    πŸ‘ 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    πŸ‘ 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    πŸ‘ 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    πŸ‘ 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    πŸ‘ 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    πŸ‘ 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    πŸ‘ 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    πŸ‘ 21 kali dibaca
Dilhat 674 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright Β© SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.