Ingin Kuasai Uang Dan Perhiasan, RM Bunuh Neneknya

oleh -458 views
oleh
Ingin Kuasai Uang Dan Perhiasan, RM Bunuh Neneknya
Ingin Kuasai Uang Dan Perhiasan, RM Bunuh Neneknya
banner 1000x200

– Polres Dairi Tangkap Terduga Pelaku

 

SATYA BHAKTI ONLINE | DAIRI Akhirnya personel Satuan Reskrim Polres Dairi menangkap terduga pelaku pembunuh seorang nenek di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Ironisnya, nenek yang diketahui bernama Minta boru Siregar itu, tewas dibunuh cucunya sendiri yang diketahui bernama RM, warga Desa Dolok Tolong, Kabupaten Dairi.

Demikian terungkap dalam keterangan tertulis Kapolres Dairi (AKBP Wahyudi Rahman) yang diwakili Kasat Reskrim (AKP Rismanto Purba), Kamis (26/5).

Sebagaimana yang dikutip dari antaranews.com,  Kasat Reskrim (AKP Rismanto Purba) menuturkan, korban (Minta boru Siregar, red), warga Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) itu, diketahui baru satu minggu lamanya tinggal di rumah anaknya di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.

Namun, Selasa (24/6), personel Sat Reskrim Polres Dairi mendapat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya korban atas nama Minta boru Siregar.

Atas laporan itu, personelpun melakukan penyelidikan di lapangan yang hasil, dengan waktu kurang 1x 24 jam, terpatnya Rabu (25/5) sekitar pukul 10.00 WIB, terduga pelaku yang dalam hal ini cucu korban (Minta boru Siregar, red) sendiri yang diketahui bernama RM berhasil ditangkap personil Polres Dairi.

Berdasarkan pemeriksaan dan pendalaman petugas atas terhadap motif pelaku yang tega membunuh neneknya itu, diketahui, dikarenakan RM (terduga pelaku, red) ingin menguasai uang dan perhiasan milik korban (Minta boru Siregar, red) yang dalam hal ini nenek dari pelaku (RM, red) itu sendiri.

Terkait barang bukti atas pembunuhan yang dilakukan terduga pelaku (RM, red) itu, AKP Rismanto Purba mengungkapkan, petugas yang mencari keberadaan barang bukti itu, berhasil menemukan berupa satu buah kalung emas, dua buah cincin emas, satu buah dompet dan uang tunai sebesar Rp.610.000.

Adapun barang bukti tersebut, ungkap AKP Rismanto Purba, disembunyikan RM di ladangnya yang bisa ditempuh berjalan kaki dengan medan yang menanjak serta curam dengan sekira 4 km dari lokasi kejadian.

“Kini, RM yang diduga membunuh neneknya (Minta boru Siregar, red) itu beserta barang bukti berada di Mapolres Dairi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dairi itu. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Tuhan mengabaikan sifat-sifat negatif kita. Demikianlah seharusnya kita juga mengabaikan sifat-sifat negatif orang lain kepada kita.”

 

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :