Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Niat Terima Zakat,  Seorang Pria Lansia Meninggal Dunia
  • ASAHAN
  • PERISTIWA

Niat Terima Zakat,  Seorang Pria Lansia Meninggal Dunia

admin 17 April 2022 2 minutes read
Asahan-124

Lokasi Tempat Bagi-bagi zakat yang digelar Pujianto

Satyabhaktionline.com | ASAHAN – Berniat untuk menerima zakat dari sesorang, namun, sebalum mendapatkan zakat tersebut seorang pria lanjut usia (lansia) meninggal dunia.

Saat itu, Sabtu (16/4) sekira pukul 10.00 WIB, di Dusun IX, Desa Tanah Rakyat terkabar seseorang yang diketahui bernama Pujianto (45) warga setempat berbagi kasih dengan memberi zakat kepada warga yang membutuhkan.

Kabar tersebutpun, terdengar pria lansia itu.

Selanjutnya, pria lansia yang diketahui bernama Darman (87) warga setempat itupun pergi dengan niat untuk mendapat zakat yang dibagi-bagikan Pujianto yang diketahui seorang pengusaha sukses.

Namun, sesampainya di rumah Pujianto, zakat yang diharapkannya (Darman, red) tidak langsung diberikan Pujianto.

Saat itu, sebelum menerima zakat yang diberikannya (Pujianto, red) itu, Darman harus terlebih dahulu mendengar ceramah yang di sampaikan Pujianto.

Selanjutnya, disela-sela Pujianto memberikan ceramah, pria lansia itu “jatuh pingsan” di tempat duduk yang tersedia.

Mengetahui itu, para panita langsung memberikan pertolongan kepada Darman dan membawanya (Darman, red) ke rumah sakit di Kisaran.

Namun, kondisi Darman yang kini berusia 87 tahun itu, tidak tertolong lagi dan akhirnya meninggal dunia.

Sementara itu, kepada satyabhaktionline.com, melalui telepon selular, Ahmad Saimun yang dalam hal ini pejabat Kepala Desa (Kades) Tanah Rakyat mengungkapkan, saat kejadian itu diketahuinya dari Kepala Dusun (Kadus).

Saat kejadian itu, Ahmad Saimun mengaku, dirinya berada di Medan.

Terkait acara pembagian zakat yang digelar Pujianto itu, Ahmad Saimun mengungkapkan, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Tanah Rakyat tidak ada memberikan ijin.

Menanggapi penyebab kematian Darman itu, Ahmad Saimun menduga dikarenakan situasi wabah penyebaran covid-19 yang kini berkembang dengan wabah Omicron.

“Memang,  nyawa itu urusan Tuhan,” ungkap Ahmad Saimun.

Namun, ungkap Ahmad Saimun lagi, berdasarkan infomasi Kadus IX diketahui, Darman mempunyai penyakit sesak napas.

“Kemungkinan itulah penyebabnya,” pungkas Ahmad Saimun.

Sementara itu, beberapa warga penerima kupon zakat yang diketahui bernama Rakem (78) menuturkan, seharusnya zakat tersebut lebih baik dihantar langsung kepada setiap warga yang berhak menerima sesuai kupon yang dibagikan.

Menurut Rakem, para penerima zakat itu adalah paea warga yang sudah lanjut usia (lansia).

Selanjutnya, beberapa warga yang lain menuturkan, sudah sepantasnya pihak panitia segera dipanggil pihak Satgas Pencegahan Covid – Asahan maupun Polres Asahan.***

Penulis : Agustua Panggabean

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Tuhan menggunakan kesukaran dan pencobaan untuk membuat kita menjadi hebat.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Antisipasi Kendala Dalam Tugas Rutin Secara Mobile, Polresta Deli Serdang Gelar Pengecekan Kondisi Fisik dan Mesin Kendaraan Dinas
Next: Menyikapi Laporan Warga, Panitia Pilkades Desa Sukarame Baru, Siap Hadiri Undangan RDP Dari DPRD Labura

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 846 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.