Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Tanpa Petahana, 1 Kadus dan 2 Anggota BPD Rebutan Kursi “Empuk” Kades Tanjung Morawa-B di Pilkades April 2022
  • DELI SERDANG

Tanpa Petahana, 1 Kadus dan 2 Anggota BPD Rebutan Kursi “Empuk” Kades Tanjung Morawa-B di Pilkades April 2022

admin 5 April 2022 3 minutes read
Slide3
Kepala Desa Tanjung Morawa-B, Jefri Hamdani

Satyabhaktionline.com | DELI SERDANG – Tanpa petahana yang dalam hal ini pejabat yang masih memegang jabatan kekuasaan, 1 warga yang menjabat Kepala Dusun dan 2 warga yang menjabat anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Tanjung Morawa-B bersama 2 warga lainnya akan berebut kursi “empuk” Kepala Desa Tamora-B pada pemilihan suara yang akan digelar pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sekira April 2002.

Untuk diketahui, kursi “empuk” Kepala Desa Tanjung Morawa-B itu akan ditinggalkan Jefri Hamdani, SHI dan kini tidak ikut dalam Pilkades itu sebagai calon kades (petahana).

Dalam hal ini, Jefri Hamdani, SHI yang kini akan beranjak dari kursi Kades Tanjung Morawa itu, diinformasikan masih meninggalkan beberapa permasalahan masyarakat hingga akhir masa jabatannya sebagai Kades Tanjung Morawa-B.

Banjir yang hingga kini manjadi ketakutan masyarakat Jalan Karya Dharma, Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, apabila hujan turun.
foto-21.1
foto-23.1

Padahal, dalam melaksananakan kewenangan dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya sebagai Kades Tanjung Morawa-B guna mengelola dana Anggaran Dana Desa (ADD) senilai Rp.1 milyar lebih itu, Jefri Hamdani, SHI dibantu para Kepala Dusun (Kadus) yang salah satunya Muhammad Irsyat Sugandhi sebagai Kadus 3, Desa Tanjung Morawa-B.

Kini, Muhammad Irsyat Sugandhi yang menjabat Kadus 3, Desa Tanjung Morawa-B itu, mencalonkan diri untuk merebut kursi “empuk” Kades Tanjung Morawa B pada Pilkades Desa Tanjung Morawa-B.

Selain dibantu oleh para Kadus, Jefri Hamdani, SHI dalam melaksananakan kewenangan dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya sebagai Kades Tanjung Morawa-B juga diawasi perwakilan masyarakat yang tergabung dalam BPD Desa Tanjung Morawa-B yang salah satunya, Nazarianti dan Hoirul Sitompul.

Kini, Nazarianti dan Hoirul Sitompul yang dalam hal ini perwakilan masyarakat yang tergabung dalam BPD Desa Tanjung Morawa-B itu juga akan ikut memperebutkan empuknya kursi Kepala Desa Tanjung Morawa-B yang akan ditinggalkan Jefri Hamdani, SHI itu.

Seperti diketahui,  untuk memperebutkan empuknya kursi Kepala Desa Tanjung Morawa-B yang akan ditinggalkan Jefri Hamdani, SHI dan tidak ikut dalam Pilkades sebagai calon kades (petahana) itu, lima calon akan berebut suara di Pilkades Desa Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa yang akan digelar secara serentak di Kabupaten Deli Serdang sekira April 2022.

Adapun lima calon sesuai nomor urut calon Kepala Desa Tanjung Morawa B  itu yakni :
No Urut 1. Nazarianti (Anggota BPD Desa Tanjung Morawa-B).
No Urut 2. Rahmad.
No Urut 3 Hairul Sitompul (Anggota BPD Desa Tanjung Morawa-B)
No Urut 4 Tengku Muhajirin
No Urut 5 Muhammad Irsyat Sugandhi (Kadus 3 Desa Tanjung Morawa-B).

Sementara itu, kelima calon yang akan berebut suara agar duduk di kursi “empuk” Kades Tanjung Morawa-B dengan kewenangan mengelola dana ADD senilai sekira RP.1 milliar lebih untuk satu tahun itu, diketahui 4 diantaranya warga Dusun 3, Desa Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Sedangkan 1 calon lainnya, diketahui warga Dusun II, Desa Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. [TIM]

 

Penulis : Redaksi

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jika kita melakukan hal yang benar berdasarkan iman saja, maka Tuhan akan melakukan sisanya yang tidak bisa kita lakukan.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Pembangunan Musholla Diteruskan, Camat Pahae Jae Kembali Terbitkan Surat Pembangunan Musholla Di Komplek Tahfiz Qur’an, Desa Suka Maju
Next: Berprestasi Dalam Menjalankan Tugas, 100 Personil Polresta Deli Serdang Terima Penghargaan Dari Pimpinan

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 976 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.