-
7 Terduga Pelaku Narkoba Beserta Barang Bukti, Diamankan
SATYA BHAKTI ONLINE.COM [DELI SERDANG] – Dibawah pimpinan Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH), genderang perang dengan narkoba (narkotika, red) masih terus bertabuh di Polresta Deli Serdang.
Dengan menggelar Operasi (Ops.) Antik Toba 2022, genderang “perang” dengan narkoba itupun ditabuh petugas Polresta Deli Serdang dengan menggerebek lokasi-lokasi yang diduga sebagai tempat keberadaan bersembunyi dan segala aktifitas narkoba yang dalam hal ini dikenal dengan “Kampung Narkoba”
Saat itu, Sabtu (12/02) sekira pukul 15.00 WIB, dengan dibagi 3 TIM, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang (Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK) pimpin aparat Polresta Deli Serdang untuk kesekian kalinya menggerebek Kampung Narkoba.
Hebatnya lagi, sebagai wujud komitmennya untuk membumi hanguskan praktek narkoba, khususnya di wilayah hukumnya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK,MH juga ikut “perang” dengan narkoba yang salah satunya dapat dilihat dari keikut sertaannya (Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Irsan Sinuhaji), red) yang “turun” langsung saat menggerebek Kampung Narkoba itu.
Terkait itu, Sabtu (12/02), usai memberikan arahan dan petunjuk terkait pelaksanaan tugas Ops. Antik Toba 2022 dengan menggerebek Kampung Narkoba itu, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang (Kompol Ginanjar Fitriadi) langsung membagi Personil menjadi 3 tim yang selanjutnya dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, seluruh team berangkat ke lokasi yang diduga sebagai kampung Narkoba yang ada di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Saat itu, Tim I berangkat “perang” dengan narkoba ke Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, petugas mengamankan 1 orang laki laki berinisial G (21) bersama barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,93 gram (bruto), 3 plastik kosong, 1 kotak rokok “Magnum” (kosong).
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 terduga pemakai narkoba berinisial RS (25).
Hal tersebut dibuktikan dengan hasil Test Urine kepada RS yakni positif mengandung zat methamphetamine (sabu-sabu).
Sedangkan Tim II yang juga berangkat “perang” dengan narkoba ke Dusun III, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, petugas mengamankan 1 orang dengan inisial A (17) bersama barang bukti dari lokasi kejadian, berupa 1 paket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,18 gram (bruto).
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 terduga pemakai narkoba berinisial EAS (30).
Hal tersebut dibuktikan dengan hasil Test Urine kepada RS yakni positif mengandung zat methamphetamine (sabu-sabu).
Selanjutnya, Tim III yang berangkat “perang” dengan narkoba ke Dusun III Dusun III, Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, petugas mengamankan 2 orang laki laki berinisial A (27) dan SB (47) bersama barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,23 gram (bruto) dan 1 mancis gas pakai sumbu.
Sementara itu, petugas juga mengamankan seorang warga Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu berinisial MS (72) karena membawa senjata tajam dan mencoba menghalang-halangi petugas kepolisian saat melakukan tugas penggerebekan.
Atas kejadian itu, kepada awak media, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang (Kompol Ginanjar Fitriadi) menuturkan, kini ketujuh orang terduga pelaku tersebut, sudah diamankan di Mako Sat.Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan penyidikan lebih lanjut. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang