Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Catatan Hingga Akhir 2021, Polres Asahan Berhasil Menekan Jumlah Tindak Pidana Dan Selesaikan 1.472 Kasus
  • ASAHAN
  • POLRES ASAHAN

Catatan Hingga Akhir 2021, Polres Asahan Berhasil Menekan Jumlah Tindak Pidana Dan Selesaikan 1.472 Kasus

admin 30 Desember 2021 4 minutes read
Foto-44.1

ASAHAN [SATYA BHAKTI ONLINE.COM] –  Sepanjang tahun 2021, Polres Asahan berhasil menekan jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Selain itu, di sepanjang tahun 2021, Polres Asahan berhasil mengungkap dan menyelesaikan 1.472 perkara kasus pidana.

Demikian terungkap saat Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH) memimpin press release akhir tahun 2021 atas kinerja personil Polres Asahan sepanjang tahun 2021.

Saat itu, Kamis (30/12/21) di gedung utama Mapolres Asahan, dihadiri Wakil Bupati Asahan (Drs Zainal Abidin Siregar), Dandim 0208/AS (Letkol Inf Sri Marantika Beruh), Danlanal Tanjung Balai-Asahan (Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory), Ketua DPRD Asahan (Baharuddin Harahap), Kejari Asahan diwakili Jaksa Pratama (Aben Simangunsong), Ketua PN Kisaran (Nelson Angkat), dan para wartawan media online, media cetak serta media elektronik, AKBP Putu Yudha Prawira memarpar sejumlah hasil pencapaian kinerja Polres Asahan di sepanjang tahun 2021.

Didampingi Wakapolres (Kompol Sri Juliani Siregar) dan PJU Polres Asahan, Kapolres Asahan mengungkapkan, sepanjang tahun hingga di akhir tahun 2021, Polres Asahan berhasil mengungkap dan menyelesaikan sebanyak 1472 kasus pidana.

Adapun rincian tindak pidana itu, Kapolres Asahan merincikan, untuk tindak pidana konvensional berjumlah 1.502 kasus dan penyelesaian tindak pidananya sebanyak 1.252 kasus.

Sedangkan untuk tindak pidana trans nasional, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, ada sebanyak 226 kasus dan penyelesaian tindak pidananya sebanyak 213 kasus.

Selain itu, untuk tindak pidana kekayaan negara, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, ada sebanyak 4 kasus dan penyelesaian tindak pidananya sebanyak 7 kasus.

“Untuk tindak pidana kontijensi nihil,” ungkap AKBP Putu Yudha Prawira.

Pada kesempatan itu, AKBP Putu Yudha Prawira juga mengungkapkan, selama 2021, pihaknya (Polres Asahan, red) berhasil menekan jumlah dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 153 kasus.

Adapun rinciannya, AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan, pada 2020, jumlah tindak pidana sebanyak 1.885 kasus dan penyelesainya sebanyak 1.662 kasus.

“Sedangkan pada 2021, jumlah tindak pidana sebanyak 1.732 kasus dan PTP 1.472 kasus,” ungkap Kapolres Asahan itu.

Sementara itu, terkait penanganan kasus yang ditangani Satreskrim Polres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, jika dibanding pada tahun sebelumnya (2020, red), kini (2021, red), jumlah yang ditangani Polres Asahan mengalami penurunan sebanyak 71 kasus atau sebesar 4,47%.

Adapun rinciannya, ungkap Kapolres Asahan, pada tahun 2020, jumlah tindak pidana sebanyak 1.586 kasus dan penyelesainya sebanyak 1.313 kasus.

Sedangkan pada tahun 2021, ungkap AKBP Putu Yudha Prawira, jumlah tindak pidana ada sebanyak 1.515 kasus dan penyelesainnya sebanyak 1.266 kasus.

Bgitu juga dengan kasus penyalahgunaan narkotika, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, pada tahun 2021, jumlah kasus narkotika di Polres Asahan terjadi penurunan sebanyak 82 kasus atau sebesar 27,425% dibandingkan tahun 2020.

Adapun rinciannya, AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan, pada tahun 2020, jumlah tindak pidana sebanyak 299 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 309 kasus.

Sedangkan pada tahun 2021, ungkap AKBP Putu Yudha Prawira, jumlah tindak pidana sebanyak  217 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 206 kasus.

Adapun dalam pengungkapan kasus sebanyak 217 kasus selama 2021 itu, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, ada sebanyak 294 orang tersangka.

Sedangkan barang buktinya, ungkap AKBP Putu Yudha Prawira, berupa 262,45 gram ganja, 122.583,29 gram sabu dan 5.136 gram serta 2,54 gram ekstasi.

Selanjutnya, jika dibandingkan pada tahun 2020, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, tren kasus laka lantas pada tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 37 kasus atau sebesat 11,14%.

Adapun rinciannya, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan,  pada tahun 2020,  jumlah laka sebanyak 332 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 292 kasus.

Sedangkan pada tahun 2021, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, jumlah laka sebanyak 295 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 269 kasus.

Selanjutnya, korban yang meninggal dunia AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan, mengalami kenaikan sebanyak 7 orang atau sebesat 5,98%, luka berat mengalami penurunan sebanyak 47 orang atau sebesar 70,14%, luka ringan mengalami penurunan sebanyak 51 orang atau sebesar 12,75 % dan kerugian materil mengalami kenaikan sebesar 4,69 %.

Terkait pengungkapan kasus menonjol, AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan, untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ada 11 kasus dengan 16 tersangka serta barang bukti berupa lima unit HP, tiga unit sepeda motor, satu buah jaket, satu kunci T dan satu bilah pisau.

Untuk kasus pengerusakan, AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan, ada 1 kasus dengan 2 tersangka dengan barang bukti satu unit mobar dan satu buah batu.

Untuk kasus pembunuhan, AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan,  ada 2 kasus dengan 4 tersangka dengan barang bukti, satu unit mobil, satu unit HP, satu potong kayu, dua bilah pisau, satu daster, satu bra, satu sarung dan dua utas tali.

Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan, ada 3 kasus dengan 4 tersangka serta barang bukti satu unit sepeda motor, dua unit HP, satu unit bor, satu unit gerindra dan satu gunting.

Kemudian, untuk kasus penemuan bayi, AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan, 2 kasus dengan dua tersangka dan barang bukti satu karung, dua plastik, 1 tali, 1 goni dan satu potongan kayu.

Selanjutnya, untuk kasus narkotikan, AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan, ada 3 kasus dengan 3 tersangka serta barang bukti 119.803,31 gram sabu, 8 unit HP, 1 sampan, dan satu unit sepeda motor. (SBO-83/ATP)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Dengan merenungkan jiwa kita pada penutupan tahun adalah persiapan yang baik untuk menjelang tahun mendatang.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Catatan Hingga Akhir 2021, Polda Sumut Selesaikan 76% Kasus
Next: Tanpa Plank Proyek, Pembangunan di Desa Air Hitam Dusun 3, Diduga “Proyek Siluman”

Related Stories

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah

admin 6 November 2025
3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku atas diri Irwansyah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • TRIBRATA

3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku Pengeroyokan atas diri Irwansyah

admin 23 Oktober 2025
3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLRES ASAHAN
  • TRIBRATA

3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan

admin 19 Oktober 2025

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.