Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Agar Tidak Salah Jalankan Tupoksi dan Perannya, Personil Keamanan PT JIP Harus Tahu Pasal-Pasal Tindak Pidana
  • DELI SERDANG

Agar Tidak Salah Jalankan Tupoksi dan Perannya, Personil Keamanan PT JIP Harus Tahu Pasal-Pasal Tindak Pidana

admin 13 November 2021 2 minutes read
Foto-8.1

SIBOLANGIT  [satyabhaktionline.com] – Agar tidak salah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta perannya sebagai personil satuan pengamanan (Satpam), para personil keamanan, khususnya personil keamanan di PT. Jaguar Inti Perkasa (PT. JIP), harus mengetahui pasal-pasal yang terkait dengan tindak pidana.

Demikian arahan  Direktur Utama (Dirut) PT. JIP, Dr. Maruli Siahaan, SH, MH pada Pembulatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Gada Pratama Satpam PT JIP.

Saat itu, Jumat (12/11) di Pusdiklat PT JIP, Sibolangit, di depan seluruh peserta diklat yang berjumlah 79 personil itu, Dirut PT. JIP itu memaparkan beberpa hal yang penting yang harus diketahui personil keamanan di PT. JIP.

Dalam paparannya itu, Dirut PT. JIP (Maruli Siahaan) menegaskan, agar sah sebagaimana aturan dan legalitas PT JIP, para personil keamanan Satpam PT JIP harus dan penting mengikuti Diklat Gada Pratama.

Selain itu, tegas Dirut PT. JIP itu, para personil keamanan PT JIP harus mengetahui tupoksi dan perannya sebagai Satpam.

“Dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengaman, para personil keamanan PT JIP harus sesuai prosedur dan etika satpam,” tegas Maruli Siahaan.

Tidak hanya itu saja, Maruli Siahaan juga menekankan agar tidak salah dalam melaksanakan tugas, para personil keamanan PT. JIP harus mengetahui tindakan-tindakan sebagaimana yang dimaksud pada pasal-pasal tindak pidana dan lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, usai paparan dan arahan Dirut PT.JIP kepada para peserta Diklat Gada Pratama itu, akhirnya Diklat Gada Pratama ditutup dengan upacara oleh Wadir Binmas Polda Sumut sebagai Inspektur Upacara (Irup).

Seperti diketahui, guna mencetak personil keamanan yang tangguh, PT. JIP diklat.

Saat itu, Senin (8/11) di Pusdiklat PT JIP, Sibolangit, 79 personil keamanan yang sudah bertugas pada mitra PT. JIP ikuti Diklat Gada Pratama Satuan Pengaman (Satpam).

Dalam hal ini, bersama para manajer dan seluruh staf, Dr. Maruli Siahaan, SH, MH yang dalam hal ini Dirut PT. JIP berkesempatan hadir pada upacara pembukaan diklat itu.

Sedangkan Wadir Binmas Polda Sumut (AKBP Jonner Samosir, SIK saat itu bertindak sebagai Irup.

Selanjutnya Kasubdit Satpam/Polsus (AKBP M. Hutabarat) dan Kasi Binlat (Kompol M. Amri Ritonga) bertindak sebagai Perwira Upacara (Paup) bersama 2 personil bintara pendamping. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kadang-kadang kemauan tidak sepenting dengan ketidak-mauan.”

 

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Gelar Jumat Barokah, Polres Pelabuhan Belawan Kembali Kuatkan Tali Asih Dengan Berbagi Nasi Bungkus dan Santunan Kepada Warga Kurang Mampu
Next: Bagian Dari Pencegahan Covid-19, Masyarakat dan Jemaah Gotong Royong Bersihkan Mesjid “Ar Ridha”

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 550 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.