Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • KARO
  • Dinilai Tidak Prosedural, Sejumlah Ormas Islam Protes Pemilihan Pengurus BKM Masjid Agung Kabanjahe
  • KARO

Dinilai Tidak Prosedural, Sejumlah Ormas Islam Protes Pemilihan Pengurus BKM Masjid Agung Kabanjahe

admin 10 Februari 2021 3 minutes read
SATYA BHAKTI ONLINE – KABANJAHE | Dinilai tidak prosedural, sejumlah Ormas Islam protes pemilihan Pengurus BKM Masjid Agung Kabanjahe.
Aksi protes itu disampaikan sejumlah ormas Islam melalui surat keberatan yang dilayangkan secara bersamaan, Senin (08/02/2021) melalui Kakan Kemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Karo yang beralamat kantor di Jalan Pahlawan Ujung Nomor 29 Kabanjahe.
Adapun ormas Islam yang melakukan aksi protes itu, diantaranya, PDDMI (Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia), PD Al Washliyah (Pimpinan Daerah Al Jami’yatul Washliyah), PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama), dan DPC KAMKA (Dewan Pimpinan Cabang Keluarga Besar Muslim Karo).
Menyikapi surat kebaratan itu, Kakan Kemenag Kabupaten Karo,Β  Mustapid, menyurati panitia pelaksana pemilihan pengurus BKM Masjid Agung Kabanjahe, untuk melaksanakan pemilihan bakal calon ketua BKM Masjid Agung Kabanjahe sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dalam halΒ  ini, dihadapan para pimpinan ormas Islam itu, Selasa, (09/02) diruang kerjanya, Kakan Kemenag melalui Kasi Binmas Islam, Abdul Fachri Nasution menuturkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan para pimpinan ormas Islam itu.
“Mengacu Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat, itu panitia sudah menyalahi prosedur. Semestinya panitia membuka seluas luasnya kepada khalayak umum yang berkompeten, bukan membatasi untuk orang tertentu saja.
Terpisah, Suwarno, SH sekretaris panitia pelaksana pemilihan pengurus BKM Masjid Agung Kabanjahe saat dikonfirmasi melalui telepon seluler menjelaskan, bahwa pihaknya sudah berbuat sesuai mekanisme yang berlaku sesuai dengan surat keputusan BKM Masjid Agung Kabanjahe.
“Keputusan BKM bukan asal dibuat buat, untuk urusan rumah tangga masjid adalah urusan BKM dan bukan diurus oleh suatu organisasi. Itu jelas, kita sudah ikuti sesuai Keputusan Dirjen Bimas Islam tentang standar manajemen masjid. Jadi kalau ingin jadi pengurus, diperiode berikutnya akan kita perbaiki untuk lebih lagi,” terang Suwarno.
Untuk diketahui seperti yang disebutkan dalam isi pengumuman panitia Nomor : 32/ PANPEL/ II/2021 bahwa persyaratan pendaftaran bakal calon ketua/ anggota BKM adalah mesti yang masih menjadi pengurus BKM Masjid Agung Kabanjahe diperiodeΒ  sebelumnya yakni Tahun 2018 – 2021. Ini sudah menyalahi mekanisme dan prosedur yang berlaku,” ungkap Abdul Fachri Nasution dihadapan pimpinan berbagai ormas Islam yakni, Ketua DPC KAMKA (Jiwa Tarigan) didampingi sekretarisnya Jono S Brahmana, S.Sos, Wakil Ketua PCNU (Abdul Rasyid Sembiring), Ketua PD Al Washliyah (M. Yazid), Ketua PDDMI (Sabarudin Ahmadi).
Seperti diketahui, Pemilihan Pengurus BKM (Badan Kemakmuran Masjid) Agung Kabanjahe periode 2021 – 2024 yang rencananya dijadwalkan Minggu, 14 Pebruari 2021 menuai protes keras dari sejumlah Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) Islam se Kabupaten Karo.
Pasalnya, menurut sejumlah ormas Islam yang dihimpun kru media, menyatakan pemilihan pengurus BKM Masjid Agung Kabanjahe, tidak sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku, seperti yang tertuang pada Keputusan Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : DJ.11/802 Tahun 2014 Tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid di Bab III Poin D.Id yang isinya menyatakan, Kepengurusan Masjid Agung ditetapkan oleh Bupati/ Walikota atas rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota berdasarkan usulan KUA Kecamatan, Lembaga Masyarakat baik Organisasi Kemasyarakatan maupun yayasan. (SB18)
Penulis : ULONG ARDIANSYAH
Editor/Publish : Antonius Sitanggang

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: 2 Warga Terduga Pengedar Dan Pemakai Narkoba, Diciduk Petugas
Next: Diduga Hasil Korupsi Kasus Asabri, Total Seluas 413 Hektar Tanah milik Tersangka Benny Tjokrosaputro Disita

Berita Terkait

Berkolaborasi Bersama TNI Dan Masyarakat, Polres Tanah Karo Sigap dan Tanggap, Evakuasi Pohon Tumbang Di Jalan Lntas Medan Berastagi
  • KARO
  • MEDAN
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA
  • YOU TUBE

Berkolaborasi Bersama TNI Dan Masyarakat, Polres Tanah Karo Sigap dan Tanggap, Evakuasi Pohon Tumbang Di Jalan Lintas Medan Berastagi

admin 12 Januari 2025
Tangkap Terduga Pelaku Curas, Polda Sumut Ungkap Kasus Jatuhnya Wisatawan Asal Perancis
  • KARO
  • KRIMINAL
  • POLDA SUMUT
  • TRIBRATA

Tangkap Terduga Pelaku Curas, Polda Sumut Ungkap Kasus Jatuhnya Wisatawan Asal Perancis

admin 14 April 2024
Sepekan Perang Dengan Narkoba, Polres Tanah Karo Ringkus 14 Terduga Pelaku Kejahatan Narkotika
  • KARO
  • KRIMINAL
  • POLRES KARO
  • TRIBRATA

Sepekan Perang Dengan Narkoba, Polres Tanah Karo Ringkus 14 Terduga Pelaku Kejahatan Narkotika

admin 19 September 2023

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    πŸ‘ 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    πŸ‘ 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    πŸ‘ 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    πŸ‘ 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    πŸ‘ 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    πŸ‘ 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    πŸ‘ 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    πŸ‘ 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    πŸ‘ 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    πŸ‘ 21 kali dibaca
Dilhat 438 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright Β© SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.