Skip to content
7 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • NASIONAL
  • Diduga Hasil Korupsi Kasus Asabri, Total Seluas 413 Hektar Tanah milik Tersangka Benny Tjokrosaputro Disita
  • KORUPSI
  • NASIONAL

Diduga Hasil Korupsi Kasus Asabri, Total Seluas 413 Hektar Tanah milik Tersangka Benny Tjokrosaputro Disita

admin 12 Februari 2021 3 minutes read

SATYA BHAKTI ONLINE – JAKARTA |  Diduga hasil korupsi, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menyita aset dan barang berharga sebidang tanah yang diduga milik tersangka Benny Tjokrosaputro atas kasus korupsi PT Asabri (Persero).

 

Dengan merilis dari TRIBUNNEWS.COM, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan penyidik menyita tanah seluas 217 hektar yang diduga terkait dengan korupsi PT Asabri.

 

“Progressnya yang agak signifikan itu penambahan kemarin 196 hektar, ada penambahan 184 hektar lagi terkait Asabri kemudian ada penambahan 33 hektar lagi untuk Asabri,” kata Febrie di Kejagung RI, Jakarta, Kamis (11/2/21).

 

Dengan penyitaan itu, Febrie mengungkapkan, total ada 413 hektar tanah yang disita dari tangan Benny Tjokrosaputro yang dalam hal ini sebagai bentuk untuk meminimalisir kerugian negara.

 

“Jadi seluruhnya 413 hektar itu seluruhnya Benny Tjokrosaputro,” ungkap Febrie.

 

Sementara itu, sebelumnya, Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejagung RI menyita satu unit mobil mewah Ferari milik satu tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero).

 

Dalam hal ini, Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan mobil Ferari mewah itu diketahui milik tersangka Heru Hidayat yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

 

“Penyitaan barang bukti dalam perkara atas nama tersangka Heru Hidayat yaitu 1 unit mobil Ferari type F12 Berlinetta No Pol B15TRM beserta STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan,” kata Leonard dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

 

Selain itu, Leonard mengungkapkan, dari tangan Heru Hidayat, Kejaksaan Agung RI juga menyita 1 unit kapal LNG Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping dan dokumen kepemilikan 9 kapal barge/tongkang dan 10 kapal Tug Boat.

 

Tidah hanya itu saja, ungkap Leonard, Kejagung juga menyita ratusan hektar tanah milik tersangka Benny Tjokrosaputro yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Hanson Internasional yang lokasinya  tersebar di daerah Lebak, Banten.

 

“Penyitaan barang bukti perkara atas nama tersangka BTS, yaitu tanah seluas 194 hektar terdiri dari 566 bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) di Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Sajirah dan Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Provinsi Banten,” ungkapnya.

 

Bahkan, ungkap Leonard lagi,  tim penyidik juga menyita tanah milik Benny Tjokrosaputro seluas 33 hektar yang terdiri dari 158 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Kecamatan Kalang Anyar, Kecamatan Cibadak, dan Kecamatan Rangkas, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

 

Untuk diketahui, Senin (1/2/21), Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

 

Dua di antaranya adalah mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.

 

Dalam hal ini, Adam Damiri menjabat sebagai direktur utama periode 2011 hingga Maret 2016.

 

Sementara itu, Sonny menjabat sebagai direktur utama periode Maret 2016 hingga Juli 2020.

 

Enam tersangka lainnya, yaitu BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.

 

Ada pula IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri Juli 2012 hingga Januari 2017 dan LP selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan. (red)

 

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Dinilai Tidak Prosedural, Sejumlah Ormas Islam Protes Pemilihan Pengurus BKM Masjid Agung Kabanjahe
Next: Curi Kotak Infaq Masjid AT-TAQWA, 2 c warga Jalan Dr. Hamka, Digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.