Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Putuskan Rantai Penyebaran Wabah Covid-19, PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera Perketat Penerapan Aturan Tanpa “Pandang Bulu” Di Seluruh Wilayah Kerjanya
  • DELI SERDANG
  • RAGAM

Putuskan Rantai Penyebaran Wabah Covid-19, PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera Perketat Penerapan Aturan Tanpa “Pandang Bulu” Di Seluruh Wilayah Kerjanya

admin 5 Juli 2021 4 minutes read
Perketat

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG | Hingga kini, perkembangan kondisi serta penyebaran wabah Virus Corona-19 masih mencekam dan membahayakan kehidupan manusia,

Untuk itu, guna penanggulangan bahaya dan memutus rantai penyebaran virus Corona-19 itu, PT. Indojaya Agrinusa (IJA)/Japfa Comfeed Indonesia (JCI), Tbk – Sumatera, perketat penerapan aturan di seluruh wilayah kerja PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera.

Demikian ditegaskan, General Manager (GM) PT IJA yang juga pejabat Head Of Operation PT JCI, Tbk wilayah Sumatera, Anwar Tandiono, SE kepada satyabhaktionline.com.

Saat itu, Senin (5/7) didampingi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk- Sumatera (Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Faisal Abdul Nasir, MH) dan Wakil Ketua Satgas Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk- Sumatera (Maria Magdalena), Anwar Tandiono, SE yang juga menjabat Pembina Satgas Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk- Sumatera menegaskan, penerapan aturan penanggulangan bahaya dan pemutus rantai penyebaran virus Corona-19 itu, diberlakukan kepada seluruh karyawan PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera tanpa terkecuali dan tanpa memandang jabatan.

“Adapun perketatan pelaksanaan, penerapan dan pemberlakuan aturan penanggulangan bahaya dan pemutus rantai penyebaran virus Corona-19 itu, ditandai dengan penerbitan maklumat Pimpinan PT JCI, Tbk-Sumatera dengan Nomor : 001/Mak/VI/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Penyebaran Virus Corona di Lingkungan PT Indojaya Agrinusa dan PT Japa Comfeed Indonesia, Tbk (Sumatera) tertanggal 25 Juni 2021 yang disepakati serta ditandatangani Head Of Operation PT JCI, Tbk wilayah Sumatera (Anwar Tandiono, SE) yang dalam hal ini Pimpinan PT JCI, Tbk-Sumatera dan Ketua Satgas Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk- Sumatera (Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Faisal Abdul Nasir, MH) yang dalam hal ini selaku Pimpinan pelaksana penerapan maklumat yang dalam hal ini merupakan pengumuman dari suatu hukum yang diberlakukan kepada seluruh karyawan dan semua pihak tanpa terkecuali untuk diterapkan di seluruh wilayah kerja PT.IJA, Tbk – Sumatera,” tutur Pimpinan PT JCI, Tbk-Sumatera itu.

Menurut Anwar Tandiono, penerbitan maklumat itu merupakan wujud dari  komitmen PT. JCI, Tbk, khususnya wilayah Sumatera menjalankan program pemerintah untuk memerangi dan memutuskan mata rantai penyebarangan wabah covid-19 yang hingga kini masih mewabah di seluruh lapisan masyarakat itu.

Dalam hal ini, Anwar Tandiono menegaskan, “serangan” akan bahayanya covid-19 itu, tidak memandang “bulu”.

“Semua orang disegala lini, baik itu pejabat atau tidak pejabat, orang kaya atau tidak kaya, perempuan atau laki-laki, orang tua atau orang muda, dapat saja terserang covid-19,” tegas Anwar Tandiono.

Dikarenakan bahayanya covid-19 itu, Anwar Tandiono menuturkan, tatanan dan pola serta perilaku kehidupan masyarakat juga dipaksa untuk berubah.

“Misalnya, dimasa pandemic covid-19 ini, kita dipaksa untuk tidak berjabat tangan, memakai masker kemana-mana dan menjaga jarak,” ungkap Anwar Tandiono lagi.

Untuk itu, kepada masyarakat, khususnya para karyawan PT.IJA/JCI, Tbk-Sumatera, Anwar Tandiono berharap agar bersatu melawan covid-19 dengan mematuhi aturan penanggulangan bahaya dan pemutus rantai penyebaran virus Corona-19 yang telah ditetapkan pemerintah dan perusahan.

Dalam hal ini, Anwar Tandiono menuturkan, energi positif dimasa pandemi covid-19 ini, diharapkan dapat menyatu dengan energi kebaikan dari segenap elemen masyarakat untuk Indonesia yang lebih baik di era normal baru.

“Dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan wabah covid-19, perubahan perilaku menjalankan aktivitas normal itu, sangat diperlukan agar masyarakat sehat dan aman, tegas Anwar Tandiono..

Kepada para karyawan perusahaan, khususnya karyawan PT IJA/JCI, Tbk – Sumatera, Anwar Tandiono kembali menegaskan perubahan perilaku dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan wabah covid-19 itu, sangat diperlukan agar semuanya tetap produktif, sehat, dan aman serta roda bisnis perusahaan tetap berjalan.

“Ini saatnya untuk mengubah pola dan cara bekerja yang lebih dari biasanya (extraordinary) yakni dengan lebih giat, lebih keras, dan lebih cerdas lagi dari hari-hari sebelumnya, guna melakukan akselerasi pencapaian target bisnis serta mempertahankannya agar kinerja lebih meningkat,” tegas Anwar Tandiono SE mengakhiri. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :
“Manusia bisa gagal, tetapi Tuhan tidak pernah gagal jika kita manusia menempatkan kepercayaan kita kepadaNya.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Dukung Program Pemerintah “Lawan” Covid-19, PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk-Sumatera, Kembali Gelar Vaksinasi Massal
Next: Cegah Interaksi Masyarakat, Kapolri Minta Pekerja dan Perusahaan Patuhi Aturan PPKM Darurat Melawan Covid-19

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 732 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.