Foto SBO-Ilustrasi
SATYA BAKTI ONLINE | Pantai Labu (DELI SERDANG) –
Begini ceritanya……….
Polsek Pantai Labu berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pria bernama Sulaiman (25) warga Dusun-I, Desa Tengah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Atas laporan itu, petugas bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku.
Kelima pelaku diamankan setelah diduga melakukan tindak kekerasan dan mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kapolsek Pantai Labu (Iptu Sujarwo) melalui keterangannya, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, ada laporan atas dugaan penganiayaan. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku,” ujar Kapolsek Pantai Labu itu.
Saat itu, Minggu 14 September 2025, kepada SATYA BHAKTI ONLINE. Kapolsek Pantai Labu (Iptu Sujarwo) memaparkan, penangkapan itu bermula dari informasi Kepala Desa (Kades) Tengah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Kapolsek Pantai Labu (Iptu Sujarwo), kejadian penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku yang mengaku Polisi BNN itu terjadi Kamis tanggal 11 September 2025 sekira pukul 22.00 WIB di Dusun-I, Desa Tengah Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang.
Adapun ke lima terduga pelaku yang mengaku Polisi BNN itu diketahui berinisial :
- R (46) warga Dusun-II, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
- KDA (39) warga Jalan Taruna No.7, Dusun-I, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
- MIS (35) warga Jalan Samiaji Dusun-XIII, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
- Ves (25) warga Jalan Sultan Serdang Dusun-III, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
- SR (36) warga Lingkungan-VI, Kelurahan Pekan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Kelima terduga pelaku itu ditangkap Jum’at 12 September 2025 sekira pukul 00.30 WIB.
Terkait kejadian penganiayaan oleh kelima terduga pelaku yang engaku Polisi BNN itu diketahui terjadi Kamis 11 September 2025 sekira pukul 22.00 WIB yang bermula saat Sulaiman (korban) pulang ke rumahnya di Dusun-I, Desa Tengah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Sementara itu, para terduga pelaku itu telah menunggu menunggu di cakruk (gubuk) seberang rumah korban yang selanjutnya menanyakan identitas korban.
Kemudian, secara tiba-tiba, sambil mengatakan, “Kami Polisi BNN”, para terduga pelaku langsung memborgol tangan korban lalu memukul wajah korban.
Tidak terima atas perlakuan para terduga pelaku itu, korban berusaha melawan sambil berteriak.
Mendengar teriakan korban itu, beberapa warga setempat yang diantaranya bernama Dhany Ramadhan (42) dan Rahmat Selamet (27) berdatangan sehingga terduga pelaku berhasil diamankan masyarakat.
Atas kejadian itu, wargapun segera melaporkannya kepada Kades Tengah, Kecamatan Pantai Labu, yang selanjutnya Kades tersebut melaporkan kejadian itu ke Polsek Pantai Labu.

Menanggapi laporan itu, Kapolsek Pantai Labu (Iptu Sujarwo) bersama personilnya langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankan para terduga pelaku di lokasi kejadian dan menyita satu buah senjata tajam jenis parang dan satu buah borgol sebagai barang bukti kejahatan.
“Kini, kelima terduga pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pantai Labu. Polisi juga tengah menyelidiki motif para pelaku dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut,” ungkap Kapolsek Pantai Labu itu.
Mengakhiri paparannya itu, kepada masyarakat, Kapolsek Pantai Labu (Iptu Sujarwo) mengimbau agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku aparat penegak hukum tanpa identitas resmi, serta mengajak masyarakat segera melapor ke pihak yang berwenang jika menemukan tindakan mencurigakan. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Lebih baik dikuasai hukum daripada dikuasai hawa nafsu.”



