SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN | Antisipasi penyebaran Covid-19 yang masih mewabah, khusunya di wilayah hukumnya, hingga kini Polsek Medan Timur terus dilakukan dengan berbagai cara.
Saat itu, Jumat (9/4/21) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Veteran dan Jalan Sutomo dan Jalan HM Yamin, bersama TNI, Sat Pol PP, Sat Brimobdasu, Dinas Pariwisata, Binmas dan Sabhara, Polsek Medan Timur menggelar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan melakukan penyemprotan Disinfektan di tempat umum seperti rumah makan, tempat ibadah dan tempat wisata.
Dalam hal ini, selain menghimbau kepada masyarakat agar melakukan adaptasi kebiasan kesehatan Covid-19 dengan selalu memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak serta menghindari kerumunan. Kanit Sabhara Polsek Medan Timur, Ipda Iwan Setiawan yang memimpin kegiatan PPKM itu membagikan masker kepada msyarakat serta menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggumpulkan massa dan berkerumun agar dapat memutus mata rantai Covid-19.
Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH menuturkan, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihaknya melakukan PPKM di wilayah hukum Polsek Medan Timur sambil melakukan penyemprotan disifektan di tempat-tempat umum dan membagikan masker kepada masyarakat. (SB03/AS)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang