Skip to content
17 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • TOBA
  • Dukung Program Pemerintah Cegah peyebaran COVID-19, SMKN 1 Lumban Julu Dukung Program “Siswa Belajar dari Rumah”
  • TOBA

Dukung Program Pemerintah Cegah peyebaran COVID-19, SMKN 1 Lumban Julu Dukung Program “Siswa Belajar dari Rumah”

admin 9 April 2021 3 minutes read
SMKN-1

SATYA BHAKTI ONLINE – TOBASA | Guna pencegahan peyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19) yang hingga kini masih mewabah, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lumban Julu mendukung Program Pemerintah yakni “Siswa Belajar dari Rumah”.

Demikian ditegaskan Kepala Sekolah (Kasek) SMKN 1 Lumban Julu, Kabupaten Toba, Jasa P. Sitorus, S.Pd, MM kepada awak media ini.

Saat itu, Kamis (8/4/21), ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jasa P. Sitorus menuturkan, sebagaimana surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal pembelajaran secara daring dan belajar dari rumah dalam rangka pencegahan peyebaran Corona Virus Disease (COVID – 19) dan untuk menindaklanjuti Pengumuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 1385/BV.B5/GT/2020 tertanggal 6 April 2020 perihal informasi tentang Portal Guru Berbagi, dirinya selaku Kasek SMKN 1 Lumban Julu menginstruksikan serta memberlakukan pembelajaran secara daring dan Luring kepada siswa/i melalui guru mata pelajaran, dengan menggunakan berbagai aplikasi seperti Google Classroom, Whats Up group, E-mail, Facebook dan sebagainya.

Adapan dalam pelaksanaan aktivitas belajar siswa, Jasa P. Sitorus kembali mengungkapkan, dirinya selaku Kepala Sekolah memonitoring melalui group Whats Up guru maupun melalui rapat-rapat terbatas yang diadakan evaluasi setiap minggunya dengan membatasi jumlah peserta rapat dengan cara membuat rapat sebanyak 2 (dua) sesi.

Hal tersebut, ungkap Jasa P. Sitorus, agar Kasek dapat menyampaikan hal-hal penting tentang ketuntasan pembelajaran untuk satu semester dan menagih/memecahkan kendala yang dihadapi guru mata pelajaran dalam pelaksanaan pembelajaran daring dan luring kepada siswa.

Terkait upaya  memperlancar terlaksananya pembelajaran daring tersebut, Jasa P. Sitorus menuturkan, sebagaimana Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020, penggunaan dana BOS Tw-2 Tahun 2020 berlaku mulai April 2020 memperbolehkan untuk pengadaan pembelian paket/pulsa.

Atas dasar itu, Jasa P. Sitorus mengungkapkan, dirinya selaku Kasek telah menginformasikan hal tersebut kepada guru mata pelajaran agar menyampikan informasi tersebut kepada siswa/i guna mengurangi beban orangtua dalam menghadapi kondisi wabah virus corona sekaligus memperlancar tugas-tugas siswa.

Terkait bagi siswa/i yang tidak memiliki peralatan handphone dengan spesifikasi Android, Jasa P. Sitorus menuturkan, dirinya juga menginstruksikan kepada semua guru mata pelajaran untuk memberikan materi pembelajaran dengan cara mengirimkan hardcopy (materi berbentuk cetakan) ke sekolah untuk dibagikan kepada siswa dengan pengaturan jadwal untuk mengambil hardcopy tersebut secara bergiliran yang kesemuanya itu untuk menghindari kerumuman siswa.

Dalam hal ini, Jasa P. Sitorus mengungkapkan, dengan jumlah siswa/i 400 siswa terdiri atas 3 jurusan yaitu TKJ, RPL dan TITL, sirinya selaku Kasek SMKN 1 Lumban Julu  sangat mengharapkan kerjasama semua guru mata pelajaran untuk tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru, terutama malaksanakan pembelajaran secara daring dan penilaiannya.

Menanggapi soal kekurangan di SMKN 1 Lumban Julu, Jasa P. Sitorus mengungkapkan, hingga kini masih banyak kekurangan yang salah satunya bangunan/ruangan kelas sebanyak 3 ruangan yang sudah tidak layak pakai dan perlu di rehabilitasi.

Selain itu, ungkap Jasa P. Sitorus, SMKN 1 Lumban Julu juga membutuhkan pembangunan pagar/tembok sekolah sepanjang 600 meter yang kesemuanya itu untuk mempermudah mengawasi siswa/i dan menghindari kehilangan, karena lokasi sekolah jauh dari pemukiman penduduk.

Selanjutnya, kepada Kementerian Pendidikan, Kasek Jasa P. Sitorus bermohon agar sekolah yang dipimpinnya itu dilengkapi peralatan laboratorium komputer (PC/Laptop).

Menanggapi itu, Intelijen DPP Tim Penyelamat Asset Negara, M Sianturi mengungkapkan, pihaknya akan melanjutkan harapan dan permohonan Kasek Jasa P. Sitorus tersebut ke Kementerian Pendidikanuntuk ditindaklanjuti. (SBO-20/ARS)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Lakukan Tugas Pengawasan, Polair Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Perairan dan Polmas
Next: Antisipasi Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukumnya, Polsek Medan Timur Gelar PPKM

Related Stories

Bupati Toba Dampingi Wakapolda Sumut Tinjau Kesiapan Pengamanan Aquabike dan F1H2O
  • TOBA
  • TRIBRATA

Bupati Toba Dampingi Wakapolda Sumut Tinjau Kesiapan Pengamanan Aquabike dan F1H2O

admin 14 Agustus 2025
Pemkab Toba Gelar Lomba Motocross Grasstrack Bupati Cup 2025
  • OLAHRAGA
  • TOBA

Bagian Dari Strategi Promosi Pariwisata Daerah, Pemkab Toba Gelar Lomba Motocross  Grasstrack Bupati Cup 2025

admin 27 Juli 2025
Mencekik Para Petani, Harga Pupuk Subsidi di Desa Meranti Timur, Kecamatan Pintu Pohan Meranti Diatas HET
  • PERISTIWA
  • TOBA

Mencekik Para Petani, Harga Pupuk Subsidi di Desa Meranti Timur, Kecamatan Pintu Pohan Meranti Diatas HET

admin 20 Maret 2025

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.