Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • TOBA
  • Dukung Program Pemerintah Cegah peyebaran COVID-19, SMKN 1 Lumban Julu Dukung Program “Siswa Belajar dari Rumah”
  • TOBA

Dukung Program Pemerintah Cegah peyebaran COVID-19, SMKN 1 Lumban Julu Dukung Program “Siswa Belajar dari Rumah”

admin 9 April 2021 3 minutes read
SMKN-1

SATYA BHAKTI ONLINE – TOBASA | Guna pencegahan peyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19) yang hingga kini masih mewabah, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lumban Julu mendukung Program Pemerintah yakni “Siswa Belajar dari Rumah”.

Demikian ditegaskan Kepala Sekolah (Kasek) SMKN 1 Lumban Julu, Kabupaten Toba, Jasa P. Sitorus, S.Pd, MM kepada awak media ini.

Saat itu, Kamis (8/4/21), ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jasa P. Sitorus menuturkan, sebagaimana surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal pembelajaran secara daring dan belajar dari rumah dalam rangka pencegahan peyebaran Corona Virus Disease (COVID – 19) dan untuk menindaklanjuti Pengumuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 1385/BV.B5/GT/2020 tertanggal 6 April 2020 perihal informasi tentang Portal Guru Berbagi, dirinya selaku Kasek SMKN 1 Lumban Julu menginstruksikan serta memberlakukan pembelajaran secara daring dan Luring kepada siswa/i melalui guru mata pelajaran, dengan menggunakan berbagai aplikasi seperti Google Classroom, Whats Up group, E-mail, Facebook dan sebagainya.

Adapan dalam pelaksanaan aktivitas belajar siswa, Jasa P. Sitorus kembali mengungkapkan, dirinya selaku Kepala Sekolah memonitoring melalui group Whats Up guru maupun melalui rapat-rapat terbatas yang diadakan evaluasi setiap minggunya dengan membatasi jumlah peserta rapat dengan cara membuat rapat sebanyak 2 (dua) sesi.

Hal tersebut, ungkap Jasa P. Sitorus, agar Kasek dapat menyampaikan hal-hal penting tentang ketuntasan pembelajaran untuk satu semester dan menagih/memecahkan kendala yang dihadapi guru mata pelajaran dalam pelaksanaan pembelajaran daring dan luring kepada siswa.

Terkait upaya  memperlancar terlaksananya pembelajaran daring tersebut, Jasa P. Sitorus menuturkan, sebagaimana Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020, penggunaan dana BOS Tw-2 Tahun 2020 berlaku mulai April 2020 memperbolehkan untuk pengadaan pembelian paket/pulsa.

Atas dasar itu, Jasa P. Sitorus mengungkapkan, dirinya selaku Kasek telah menginformasikan hal tersebut kepada guru mata pelajaran agar menyampikan informasi tersebut kepada siswa/i guna mengurangi beban orangtua dalam menghadapi kondisi wabah virus corona sekaligus memperlancar tugas-tugas siswa.

Terkait bagi siswa/i yang tidak memiliki peralatan handphone dengan spesifikasi Android, Jasa P. Sitorus menuturkan, dirinya juga menginstruksikan kepada semua guru mata pelajaran untuk memberikan materi pembelajaran dengan cara mengirimkan hardcopy (materi berbentuk cetakan) ke sekolah untuk dibagikan kepada siswa dengan pengaturan jadwal untuk mengambil hardcopy tersebut secara bergiliran yang kesemuanya itu untuk menghindari kerumuman siswa.

Dalam hal ini, Jasa P. Sitorus mengungkapkan, dengan jumlah siswa/i 400 siswa terdiri atas 3 jurusan yaitu TKJ, RPL dan TITL, sirinya selaku Kasek SMKN 1 Lumban Julu  sangat mengharapkan kerjasama semua guru mata pelajaran untuk tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru, terutama malaksanakan pembelajaran secara daring dan penilaiannya.

Menanggapi soal kekurangan di SMKN 1 Lumban Julu, Jasa P. Sitorus mengungkapkan, hingga kini masih banyak kekurangan yang salah satunya bangunan/ruangan kelas sebanyak 3 ruangan yang sudah tidak layak pakai dan perlu di rehabilitasi.

Selain itu, ungkap Jasa P. Sitorus, SMKN 1 Lumban Julu juga membutuhkan pembangunan pagar/tembok sekolah sepanjang 600 meter yang kesemuanya itu untuk mempermudah mengawasi siswa/i dan menghindari kehilangan, karena lokasi sekolah jauh dari pemukiman penduduk.

Selanjutnya, kepada Kementerian Pendidikan, Kasek Jasa P. Sitorus bermohon agar sekolah yang dipimpinnya itu dilengkapi peralatan laboratorium komputer (PC/Laptop).

Menanggapi itu, Intelijen DPP Tim Penyelamat Asset Negara, M Sianturi mengungkapkan, pihaknya akan melanjutkan harapan dan permohonan Kasek Jasa P. Sitorus tersebut ke Kementerian Pendidikanuntuk ditindaklanjuti. (SBO-20/ARS)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Lakukan Tugas Pengawasan, Polair Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Perairan dan Polmas
Next: Antisipasi Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukumnya, Polsek Medan Timur Gelar PPKM

Berita Terkait

Bupati Toba Dampingi Wakapolda Sumut Tinjau Kesiapan Pengamanan Aquabike dan F1H2O
  • TOBA
  • TRIBRATA

Bupati Toba Dampingi Wakapolda Sumut Tinjau Kesiapan Pengamanan Aquabike dan F1H2O

admin 14 Agustus 2025
Pemkab Toba Gelar Lomba Motocross Grasstrack Bupati Cup 2025
  • OLAHRAGA
  • TOBA

Bagian Dari Strategi Promosi Pariwisata Daerah, Pemkab Toba Gelar Lomba Motocross  Grasstrack Bupati Cup 2025

admin 27 Juli 2025
Mencekik Para Petani, Harga Pupuk Subsidi di Desa Meranti Timur, Kecamatan Pintu Pohan Meranti Diatas HET
  • PERISTIWA
  • TOBA

Mencekik Para Petani, Harga Pupuk Subsidi di Desa Meranti Timur, Kecamatan Pintu Pohan Meranti Diatas HET

admin 20 Maret 2025

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 670 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.