Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Tidak Ada Ruang Bagi Para Pelaku Premanisme. (FOTO : SBO/Istimewa(
SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN — Tim Subsatgas Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi yang dilakukan di kawasan pusat perdagangan, petugas berhasil mengamankan sejumlah oknum yang diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik toko dengan modus mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).
Para pelaku disebut kerap datang ke toko-toko dan tempat usaha, meminta “uang keamanan” dengan dalih sebagai perwakilan ormas.
Aksi ini membuat para pedagang kecil hingga pemilik toko besar merasa tertekan dan tidak nyaman.
Untuk diketahui, Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan respons cepatnya terhadap praktik premanisme.
Baca Juga :
Tumpas Aksi Premanisme dan Pungli, Sat Reskrim dan Polsek Jajaran Polrestabes Medan Gelar Ops.

Saat itu, Sabtu (17/5/2025), dua pria berseragam ormas diamankan saat hendak melakukan pungutan liar (pungli) di sebuah toko bangunan di Jalan Mandala Bypass, Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Informasinya, kejadian itu berawal dari informasi yang diterima tim melalui media sosial instagram, terkait lima pria yang mengaku anggota ormas dan meminta pungli sebesar Rp2.000 per kotak barang dari toko Megah Bangun Abadi pada Jumat 16 Mei 2025.
Saat itu (Jumat 16 Mei 2025), sebanyak 80 kotak barang jenis PVC masuk ke toko, dan para terduga pelaku memaksa uang “jasa kerja” senilai Rp160.000.
Keesokan harinya (Sabtu 17 Mei 2025), saat salah seorang terduga pelaku datang kembali menagih uang sebesar Rp.40.000 atas 20 kotak gypsum itu.
Kemudian, petugas yang sudah bersiaga di lokasi langsung melakukan penindakan.
Terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Namun, terduga pelaku itu berhasil diamankan.
Selain itu, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp.40.000 dari kedua terduga pelaku itu.
Saat diamankan, kedua terduga pelaku itu tidak kooperatif dan tidak dapat menunjukkan identitas diri.
Walaupun begitu, kedua pelaku yang diamankan itu diketahui bernama Masdi Ginting (49), warga Partumbukan, Kecamatan Galang, dan Togu Ferdinan Hasibuan (45), warga Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Atas kinerja aparat kepolisian yang telah mengamankan kedua terduga itu, salah seorang pemilik toko mengaku lega dan bersyukur atas kehadiran aparat kepolisian.
“Kami sudah lama resah dengan ulah mereka (terduga pelaku). Datang minta uang, katanya untuk ormas. Syukur Alhamdulillah sekarang mereka diamankan. Terima kasih banyak buat Tim Subsatgas Polda Sumut yang sudah cepat bertindak,” ujar pemilik toko itu.
Sedangkan penanggung jawab Toko “Megah Bangun Abadi” menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Polda Sumut.
“Terima kasih, Pak, atas respon cepat dari Polda Sumatera Utara melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme pungli berkedok ormas SPSI yang sering melakukan pemerasan di toko kami. Saya berharap penindakan premanisme yang meresahkan seperti ini terus digerakkan,” ucap penanggung jawab Toko “Megah Bangun Abadi” itu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Ferry Walintukan) menuturkan, penindakan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Ini adalah bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025. Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme, apalagi yang berkedok ormas dan memanfaatkan kekerasan atau intimidasi di ruang publik,” tegas juru bicara Polda Sumut itu.
Menurut juru bicara Polda Sumut itu, Operasi Pekat Toba 2025 akan berlangsung hingga 21 Mei mendatang.
Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, Polda Sumut dan seluruh polres jajaran gencar melakukan patroli, razia, hingga penindakan hukum terhadap pelaku premanisme, pungli, dan kejahatan jalanan lainnya.
Menurut juru bicara Polda Sumut itu, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Sumatera Utara.
“Kegiatan pemerasan dengan mengatasnamakan ormas adalah bentuk pelanggaran hukum yang akan ditindak tegas. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aksi-aksi yang merugikan masyarakat. Tidak ada toleransi bagi premanisme dalam bentuk apapun,” tegas juru bicara Polda Sumut itu.
Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Sumut, juru bicra Polda Sumut menegaskan untuk tidak takut melapor jika mengalami pemerasan atau intimidasi, terutama yang berkedok ormas atau lembaga tertentu.
“Polda Sumut berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan warga, khususnya para pelaku usaha yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” pungkas juru bicara Polda Sumut itu. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Dengan memiliki tujuan hidup, kamu akan menghapus masa lalu, mengubah masa kini, dan menata masa depan.”
