Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Perang Dengan Narkoba Tidak Akan Pernah Berhenti | Polda Sumut Bersama Jajaran Ungkap Jaringan Narkotika Internasional
  • HUKUM
  • MEDAN
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Perang Dengan Narkoba Tidak Akan Pernah Berhenti | Polda Sumut Bersama Jajaran Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

admin 25 Februari 2025 4 minutes read
Perang Dengan Narkoba Tidak Akan Pernah Berhenti Polda Sumut Bersama Jajaran Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

Perang Dengan Narkoba Tidak Akan Pernah Berhenti Polda Sumut Bersama Jajaran Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

  • Sabu dan ekstasi Diselundupkan dari Malaysia ke berbagai wilayah di Sumut.

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Hingga kini, Polda Sumut beserta jajarannya perang melawan kejahatan narkotika atau narkoba.

Dalam hal ini, Kapolda Sumut (Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto) menegaskan, perang melawan segala bentuk kejahatan narkoba tidak akan berhenti.

“Kami akan terus memburu para pelaku, termasuk jaringan yang masih beroperasi. Ini adalah komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tegas perwira tinggi polisi berpangkat bintang dua itu.

Terkait pemberantasan kejahatan narkoba, Kapolda Sumut mengaku, Polri tidak bisa bekerja sendiri dan dibutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar kejahatan narkoba tidak semakin merajalela.

Untuk itu, Kapolda Sumut mengajak seluruh masyarakat berperan aktif untuk memutus rantai peredaran narkoba.

“Selain tindakan tegas dari aparat, masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” tegas Kapolda Sumut itu.

Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar Senin (24/2/2025), Kapolda Sumut menegaskan, kejahatan narkoba adalah kejahatan yang luar biasa.

“Saya nyatakan dengan tegas, Polda Sumut dan jajaran perang terhadap Narkoba, dan saya tidak akan ragu-ragu untuk menindak keras para pelaku kejahatan narkoba,” tegas perwira tinggi polisi berpangkat bintang dua itu.

Untuk diketahui, saat perang melawan kejahatan narkotika, Polda Sumut bersama jajaran berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang dalam hal ini melakukan  penyelundupan narkoba yakni sabu dan ekstasi dari Malaysia ke berbagai wilayah di Sumut.

Hasilnya, polisi menangkap para kurir dan pengedar narkoba itu.

Salain itu, dalam satu pengungkapan kasus narkotika itu, polisi juga sempat baku tembak dengan seorang bandar narkoba bersenjata yang diduga menjadi otak dari peredaran narkotika di daerah Asahan.

Informasinya, dari hasil pengungkapan kasus narkotika sejak 27 Desember 2024 hingga 23 Februari 2025, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 25 kasus narkotika, menangkap 37 tersangka, dan menyita 97,08 kg sabu, 38 gram ganja, serta 2.180 butir ekstasi.

Terkait itu, Kapolda Sumut (Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto) mengungkapkan, pengungkapan kasus narkotika itu merupakan ini hasil koordinasi Polda Sumut dengan Polres jajaran yang menyatakan perang terhadap narkoba.

Dalam hal ini, Kapolda Sumut juga menyoroti pelaku kejahatan narkoba yang menggunakan senjata api.

“Saya berkomitmen, tidak ada tempat untuk narkoba di Polda Sumut ini, Polda Sumut bersama stakeholder dan intansi terkait, sama-sama kita memberantas narkoba,” tegas Kapolda Sumut itu lagi.

Sementara itu, terkait pengungkapan jaringan narkotika internasional yang melakukan  penyelundupan narkoba yakni sabu dan ekstasi dari Malaysia ke berbagai wilayah di Sumut, Dir Resnarkoba Polda Sumut (Kombes Pol. Yemi Mandagi) mengungkapkan, narkotika yang disita berasal dari beberapa jaringan internasional yang beroperasi dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut dan darat.

“Khusus untuk jaringan internasional semuanya berasal dari Malaysia yang kemudian masuk melalui perairan tanjung Leidong, Perairan Tanjung Balai, perairan Asahan dan sampai ke Batubara, itu yang berhasil kita amankan,” ungkap mantan Kapolresta Deli Serdang itu.

Untuk melancarkan aksi kejahatannya, perwira polisi berpangkat melati tiga itu menuturkan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas.

“Ada yang menyembunyikan sabu dalam ransel, menyelundupkan narkotika menggunakan kapal boat ke tengah laut sebelum dipindahkan ke kendaraan darat, hingga membungkusnya dalam paper bag restoran cepat saji,” tutur mantan Kapolresta Deli Serdang itu.

Dari seluruh pengungkapan kasus narkotika itu, Kombes Pol. Yemi Mandagi menuturkan, salah satu kasus terbesar terjadi di Polrestabes Medan, di mana polisi menyita 33 kg sabu dari satu tersangka.

Sementara itu, tuturnya lagi, dalam salah satu penggerebekan di asahan, polisi mendapati seorang bandar besar yang membekali diri dengan senjata api.

Saat itu, ungkap Kombes Pol. Yemi Mandagi, pelaku mencoba melawan dan menembaki petugas saat akan ditangkap.

“Untungnya, personil kita tidak ada yang terluka. Namun, pelaku sempat melarikan diri dan sampai saat ini dilakukan pengejaran,” ungkap Kombes Pol. Yemi Mandagi

Menurut mantan Kapolresta Deli Serdang yang kini menjabat Dir Resnarkoba Polda Sumut itu, kini, jaringan narkoba semakin berbahaya yang dalam hal ini bukan hanya merusak generasi muda dengan barang haram, tetapi juga mengancam keselamatan aparat penegak hukum.

Terkait para pelaku, Kombes Pol. Yemi Mandagi menuturkan, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 4 tahun penjara serta denda hingga Rp.10 miliar.

Sementara itu, sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam pemberantasan narkoba, Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti dari 22 kasus yang telah ditangani. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Seandainya hidup kita tidak berjalan dengan mulus, segala sesuatu dapat berjalan dengan halus dan mulus dengan semangat dan iman.

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Tangkap 2 Terduga Pelaku Penipuan Mahasiswa UMTS, Polres Padangsidimpuan Beri Kepastin Hukum Bagi Para Korban
Next: Penyegaran, Para PJU Polda Sumut Dan Polres Jajaran Di Mutasi

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 491 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.