Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Gelar Operasi Patuh Toba 2024, Polresta Deli Serdang Apel Pasukan Kewilayahan
  • DELI SERDANG
  • TRIBRATA

Gelar Operasi Patuh Toba 2024, Polresta Deli Serdang Apel Pasukan Kewilayahan

admin 15 Juli 2024 3 minutes read
Gelar Operasi Patuh Toba 2024, Polresta Deli Serdang Apel Pasukan Kewilayahan

Gelar Operasi Patuh Toba 2024, Polresta Deli Serdang Apel Pasukan Kewilayahan

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Guna menggelar Operasi Patuh Toba 2024, Polresta Deli Serdang Apel Pasukan Operasi Kewilayahan.

Sementara itu, saat Apel Pasukan Operasi Kewilayahan yang digelar Senin 15 Juli 2024, di Lapangan Hijau Polresta Deli Serdang diketahui, Operasi Patuh Toba 2024 itu kembali digelar pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024 yang mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” yang kesemuanya itu dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman, lancar dan mantap.

Selain itu, kembalinya Operasi Patuh Toba 2024 itu digelar

dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan (laka) serta pelanggaran lalu lintas yang kesemuanya itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta untuk menekan angka kecelakaan fatalitas di wilayah, khususnya di Kabupaten Deli Serdang.

Terkait itu, dalam paparannya saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2024 itu, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK) menuturkan, Operasi Patuh Toba 2024 itu akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai Senin 15 Juli 2024 hingga Minggu 28 Juli 2024 mendatang.

Menurut Kapolresta Deli Srdang itu, ada beberapa sasaran dalam operasi tersebut, diantaranya :

  1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
  2. Pengendara ranmor yang melawan arus.
  3. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  4. Pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alcohol.
  5. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  6. Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek.
  7. Pengendara ranmor yang terobos traffic light, Pengendara ranmor yang melanggar marka dan rambu lalu lintas.
  8. Kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan/odol (over dimensi dan over loading)

Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang, Kapolresta Deli Serdang menghimbau untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

Dengan demikian, tutur Kapolreta DeliSerdang itu, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Deli Serdang dapat ditekan dan terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.

“Diharapkan dengan adanya Operasi Patuh Toba 2024 ini, masyarakat Kabupaten Deli Serdang dapat menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas dan terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif,” ungkap Kapolresta Deli Serdang itu.

Diakhir amanatnya, kepada seluruh personel yang bertugas, Kapolresta Deli Serdang  berpesan untuk menghindari sikap dan perilaku serta tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku sehingga berdampak berkurangnya kepercayaan dan simpati masyarakat kepada Polri khususnya kepada Polisi lalu lintas.

“Berikan arahan yang jelas kepada anggota yang terlibat dalam Operasi sebelum melaksanakan kegiatan, sehingga dalam melakukan tindakan bisa lebih simpatik dan humanis serta tidak melakukan tindakan yang kontra produktif,” pungkas Kapolresta Deli Serdang itu.

Untuk diketahui hadir saat Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Patuh Toba yang dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo) itu, Waka Polresta Deli Serdang (AKBP Juliani Prihatini, S.IK, M.H), Kasi Pidum Kejari Deli Serdang (Bondan  Subrata, SH,MH), Kasdim 0204/DS (Mayor CZi Tm Panjaitan), Kasi Lalu Lintas  Dishub Pemkab DS (Ananda Rangkuti), Kasat Pol PP Pemkab (Marzuki ,S.Sos), Dansub Denpom I-III/LP (Lettu. Cpm. Alpondo P. Siahaan), PJU Polresta Deli Serdang, Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang, dan para tamu undangan lainnya. (rel/SBO-02)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Orang yang hebat, memberitahukan bagaimana cara mencapai tujuan.  Orang yang lebih hebat , membawa kita ke sana.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Dinilai Sosok Polisi Teladan, 5 Personil Polri Raih Hoegeng Awards 2024
Next: Penyegaran, 4 Pejabat dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Langkat, Sertijab

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 593 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.