Satya Bhakti Online – Galang | Antisipasi penularan virus corona yang hingga kini masih berdampak, khusus di wilayah Kecamatan Galang, Polsek Galang bekerja sama dengan Muspika Galang menggelar PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro di wilayah Kecamatan Galang.
Saat itu, Selasa (16/02/21) usai menggelar PPKM, Kapolsek Galang AKP. R.G.M Hutagalung menuturkan, saat menggelar PPKM kali ini, Muspika Galang PPKM menentukan tempat kegiatan di pemukiman warga dusun III Desa Petumbukan dsn Jalan Besar Petumbukan.
Menurut Kapolsek Galang itu, kegiatan PPKM tesrsebut dilaksanakan Wakapolsek Galang bersama personil, personil Koramil 18 galang, Staff Puskesmas Galang, Kepala Desa !serta perangkat Desa Petumbukan. (SBO-31)
Editor/Publish | Antonius Sitanggang