Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Diduga Pelaku Curat, ARS Warga Dusun I Desa Jaba Di Ciduk Polsek Namo Rambe
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL
  • POLRESTA DELI SERDANG

Diduga Pelaku Curat, ARS Warga Dusun I Desa Jaba Di Ciduk Polsek Namo Rambe

admin 7 Januari 2024 2 minutes read
Diduga Pelaku Curat, ARS Warga Dusun I Desa Jaba Di Ciduk Polsek Namo Rambe

Diduga Pelaku Curat, ARS Warga Dusun I Desa Jaba Di Ciduk Polsek Namo Rambe

SATYA BHAKTI ONLINE, NAMO RAMBE [DELI SERDANG] –

Akhirnya, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) itu, di ciduk polisi.

Saat itu, Kamis  4 Januari 2024 sekira pukul 19.00 WIB, seorang laki-laki berinisial ARS warga Dusun I, Desa Jaba, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang diciduk personil Unit Reskrim Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang, karena diduga melakukan curat atas diri seorang laki-laki bernama M Nur (62) warga Perumahan Cendana Asri Blok EE, Dusun 2, Desa Jaba,  Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

Informasinya, kasus tindak pidana curat itu terjadi Minggu 31 Desember 2023 yang bermula sekira pukul 18.00 WIB, dengan menumpang beca, M Nur (korban) keluar rumah untuk menjual barang-barang bekas (botot) ke Pasar 2 Desa Namo Mbelin, Kecamatan Namo Rambe.

Sesudah itu, sekira pukul 18.45. WIB, M Nur (korban) pun pulang dan ke rumah kontrakannya itu.

Namun, tiba dan masuk ke rumah di Perumahan Cendana Asri Blok EE, Dusun II Desa Jaba, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, M Nur (korban) melihat pintu belakang rumah yang dikontraknya itu sudah terbuka.

Kemudian, sebuah tas yang tergantung di dinding dalam kamar yang berisikan uang senilai Rp.11.800.000 milik M Nur (korban) juga tidak terlihat alias raib.

Tidak hanya itu saja, 3 Unit handphone (HP) android yakni 1 unit HP Infinix dan 2 unit HP Samsung Type Duos juga hilang alias raib.

Atas kejadian itu, M Nur (korban)pun keluar rumah dan memberitahukan kejadian yang dialaminya (M Nur) itu kepada warga/tetangga sekitar rumah korban dan kepada Kadus 2, Desa Jaba (Ali).

Selanjutnya, M Nur juga melaporkan kejadian yang dialaminya (M Nur) itu ke Polsek Polsek Namo Rambe.

Atas laporan M Nur yang diterima Unit SPKT, personil Unit Reskrim Polsek Namo Rambe langsung melakukan Olah TKP dan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Kamis, 4 Januari 2024 sekira pukul 19.00 WIB, dengan dikomandoi Kapolsek Namo Rambe, personil Tim Unit Reskrim Polsek Namo Rambe yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Namo Rambe itu, berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial ARS yang diduga pelaku pembobolan dan pencurian barang di rumah M Nur (korban) itu.

Menanggapi itu, kepada awak media, Kapolsek Namo Rambe (AKP Ringgas Lubis, SH, MH) membenarkan penangkapan atas diri terduga pelaku curat itu.

Kini, pungkas Kapolsek Namo Rambe (AKP Ringgas Lubis), terduga pelaku curat (ARS) beserta barang bukti sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rel)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kesulitan yang sebenarnya ialah mengatasi caramu berpikir mengenai diri kamu sendiri.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Menanti Sosok Anak Polisi Menjadi Presiden Republik Indonesia 2024
Next: Komit Berantas Peredaran Narkotika, Selama Empat Bulan, Polda Sumut Tangkap 2.548 Terduga Pelaku

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 620 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.