Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • SERDANG BEDAGAI
  • Ambil Keuntungan Atas Masalah HGU, Diduga Kepala BPN Sergai Terima Suap dan Dana CSR PT Soeloeng Laoet
  • PERISTIWA
  • SERDANG BEDAGAI

Ambil Keuntungan Atas Masalah HGU, Diduga Kepala BPN Sergai Terima Suap dan Dana CSR PT Soeloeng Laoet

admin 16 November 2022 3 minutes read
Sergai-62

Foto : Ambil Keuntungan atas Maslah HGU, Diduga Kepala BPN Sergai Terima Suap dan Dana CSR PT Soeloeng Laoet

SATYA BHAKTI ONLINE | Sergai

Dinilai ambil keuntungan dan memperkaya diri atas  masalah sengketa terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU), Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Sergai (Ridwan, SH) diduga menerima suap dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Soeloeng Laoet.

Dalam hal ini, diduga untuk memuluskan penerbitan HGU PT Soeloeng Laoet yang dinilai  bermasalah dengan masyarakat itu, Kepala BPN Sergai (Ridwan) diduga menerima suap berupa segepok uang senilai sekira ratusaan juta rupiah.

Hal tersebut membuat sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Serdang Bedagai (Sergai) geram dengan perlakuan Kepala BPN Sergai (Ridwan).

Untuk melancarkan dugaan Gratifikasi hingga menerima Dana CSR dari dari PT Soeloeng Laoet itu, diduga Kepala BPN Sergai (Ridwan) bekerjasama dengan  menunjuk Marsel yang dalam hal ini pejabat Kasi Ukur BPN sebagai “tangan kanan” atau “perpanjangan tangan” nya.

Foto : LSM BAKKIN

Terkait itu, kepada wartawan, jurnalis Satya Bhakti Online, salah satu Ketua LSM yakni Ketua LSM Barisan Anti Korupsi Kolusi & Nepotisme Indonesia atau disingkat dengan (LSM BAKKIN), Sujarwo menuturkan, saat ini, masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani (KT) Rampah bersengketa atas lahan HGU yang diketahui bernomor  HGU.13/11/2022 miliki PT Soeloeng Laoet.

Ironisnya, ungkap Ketua LSM BAKKIN, pemasalahan sengketa lahan HGU tersebut, diduga dimanfaatkan  Kepala BPN Sergai (Ridwan) untuk meraup keuntungan dan memperkaya diri sendiri dan atau kelompoknya dengan menerima suap atau gratifikasi dari PT Soeloeng Laoet.

Selain menerima suap, Ketua LSM BAKKIN (Sujarwo) kembali mengungkapkan, Kepala BPN Sergai (Ridwan) juga menerima dana CSR dalam bentuk pemasangan walpaper ruangan yang ada di Kantor BPN Sergai, termasuk ruangan Kepala BPN Sergai.

Padahal, dana CSR itu, ungkap Sujarwo, seharusnya diterima masyarakat.

Sementara itu, untuk memperlancar meraup keuntungan dan memperkaya diri sendiri itu, Ketua LSM BAKKIN (Sujarwo) menuturkan, Kepala BPN Sergai (Ridwan) bekerjasama dengan  menunjuk Marsel yang dalam hal ini pejabat Kasi Ukur BPN sebagai “tangan kanan” atau “perpanjangan tangan” nya (Ridwan, red).

“Saya berani mengatakan dugaan itu, karena ada bukti dari pengakuan salah seorang tukang ukur yang tidak mau disebut namanya,” tutur Sujarwo kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Terkait bukti atas dugaan suap, Sujarwo menuturkan, bersumber dari rekaman video, Marsel yang dalam hal ini pejabat Kasie Ukur di Kantor BPN Sergai itu, tampak membagi-bagikan uang dikantornya.

Terkait bagi-bagi uang itu, Sujarwo mengungkapkan, hal tersebut diakui salah seorang juru ukur Kantor BPN Sergai yang tidak ingin namanya disebutkan itu.

“Salah seorang juru ukur Kantor BPN Sergai yang tidak ingin namanya disebutkan itu mengaku dirinya dan beberapa juru ukur lainnya menerima uang yang diduga milik PT SOELOENG LAOET dari Marsel,” tutur Ketua LSM BAKKIN itu.

Terkait dugaan terima suap dan menerima dana CSR dari PT SOELOENG LAOET itu, Ketua LSM BAKKIN (Sujarwo) mengaku, LSM BAKKIN bersama sejumlah LSM telah melaporkan kedua oknum pejabat BPN Sergai tersebut, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan salah satu bukti video percakapan oknum kasi ukur saat membagikan uang yang diduga pemberian perusahaan tersebut.

Sementara itu, kepada aparat penegak hukum (APH), khusunya di Sergai, Sujarwo berharap, tidak tutup mata dan telinga dan segera mengambil tindakan atas dugaan suap dan penerimaan dana CSR dari PT SOELOENG LAOET itu.

Sedangkan kepada para pejabat Kementerian ATR/BPN RI, Sujarwo berharap agar mendengar keluhan masyarakat. ***

Jurnalis Satya Bhakti Online : Agustua Panggabean

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jika kita ingin memperoleh bagian dari ketenaran, kita juga harus bersedia memperoleh bagian dari kesalahan.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Jangan Coba-Coba Bela Bandar Narkoba
Next: Diduga Korban Hanyut, Sesosok Mayat Ditemukan Sangkut di Sungai Belumai

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 696 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.