Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Cairkan Uang Senilai Rp.12.034.615.765, Pimpinan Dan Karyawan Analis Kredit Bank Sumut “Syariah” Cabang Pembantu, Lubuk Pakam Jadi Tersangka Kasus Pencatatan Dokumen Palsu
  • DELI SERDANG
  • MEDAN
  • POLDA SUMUT

Cairkan Uang Senilai Rp.12.034.615.765, Pimpinan Dan Karyawan Analis Kredit Bank Sumut “Syariah” Cabang Pembantu, Lubuk Pakam Jadi Tersangka Kasus Pencatatan Dokumen Palsu

admin 21 Mei 2022 3 minutes read
Poldasu-159

Foto : Kantor Bank Sumut “Syariah” Cabang Pembantu di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang

Satyabhaktionline.com | MEDAN – Untuk mencairkan dana senilai Rp.12.034.615.765 dengan mencatat dokumen palsu, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan dua karyawan Bank Sumut “Syariah” Cabang Pembantu di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang sebagai tersangka atas perkara kasus pencatatan dokumen palsu.

Adapun kedua karyawan Bank Sumut “Syariah” Cabang Pembantu di Lubuk Pakam yang ditetapkan sebagai tersangka itu diketahui seorang pejabat Pimpinan Cabang (Pimcab) Pembantu Bank Sumut “Syariah” di Lubuk Pakam itu sendiri, yang saat itu dijabat seorang berinisial AS.

Selain AS yang saat itu menjabat Pimcab Pembantu Bank Sumut “Syariah” di Lubuk Pakam, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut juga menetapkan tersangka lain yakni seorang karyawan “Analis Kredit” Bank Sumut “Syariah” Cabang Pembantu di Lubuk Pakam itu yakni berinisial RSS.

Kini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah merampungkan berkas perkara pencatatan palsu tersebut dan melimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Demikian paparan Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi), Jumat (20/5).

Terkait perkara kasus pencatatan dokumen palsu tersebut, juru bicara Polda Sumut itu memaparkan, pada 2012 hingga 2014 lalu, PT Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu di Lubuk Pakam itu,  memberikan pembiayaan perubahan KPR IB Perumahan Taman Asri Resident milik almarhum Wagiman Irwadi di Desa Tanjung Sari, Batang Kuis kepada dua pengembang yang dalam hal ini bekerja sama atas KPR IB Perumahan Taman Asri Resident tersebut.

Dalam hal ini, tutur Kombes Pol Hadi Wahyudi, untuk 58 unit rumah dengan jangka waktu pekerjaan 24 bulan terhitung November 2012, Developer CV SJ mendapat modal kerja Rp2 miliar.

“Sedangkan untuk developer lain, yakni CV PJ, menerima modal kerja Rp1,6 miliar untuk 38 unit rumah dengan jangka waktu pekerjaan 24 bulan terhitung sejak November 2012,” ungkap perwira polisi berpangkat tiga melati itu.

Namun, ungkap Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi), hingga saat ini, CV SJ dan CV PJ tidak menyelesaikan 100 persen pekerjaan Perumahan Taman Asri Resident itu.

Perumahan tersebut (Perumahan Taman Asri Resident, red), tegas juru bicara Polda Sumut itu, belum siap huni.

Namun, Kabid Humas Polda Sumut itu, tersangka AS sebagai Pimpinan Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu di Lubuk Pakam itu tetap menyetujui pencairan pembiayaan dan pembiayaan perubahan KPR IB untuk sebanyak 65 unit siap huni dengan 55 debitur.

Selain menyetujui, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) mengungkapkan, tersangka AS sebagai Pimpinan Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu di Lubuk Pakam itu juga telah mencairkan 100 persen dari anggaran yang di setujuinya (AS, red) itu, yakni senilai Rp.12.034.615.765.

Untuk mencairkan 100 persen dari anggaran yang di setujuinya (AS, red) itu, yakni senilai Rp.12.034.615.765, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) menutur, AS sebagai Pimpinan Cabang (Pimcab) Pembantu bersama

dengan seorang pengawai Analis Kredit di Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu di Lubuk Pakam itu yakni RSS, merekayasa dokumen atau membuat pencatatan palsu serta surat-surat sebagai pencairan dana pembiayaan terhadap 65 unit rumah dengan 55 debitur seperti laporan taksasi atau verifikasi dan laporan analisis.

Selain itu, lanjut Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi), pada hari yang sama saat pencarian dana yang dimasukkan ke rekening masing-masing debitur, AS sebagai Pimpinan Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu di Lubuk Pakam itu, langsung memindahbukukan uang dari rekening debitur ke rekening pengembang.

Tidak hanya itu saja, ungkap Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) diakhir paparan itu, hal tersebut dikuatkan lagi dengan adanya alamat dokumen debitur yang tidak benar.

Atas perbuatannya itu, pungkas Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi), para tersangka melanggar Pasal 63 ayat (1) huruf A, Pasal 63 ayat (2) huruf B Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Komunikasi dari hati merupakan ungkapan kasih yang berharga.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Menang Saat Berjibaku Di Pilkades 2022, Misno Kembali Dilantik Jadi Kades Bangun Rejo Periode 2022 – 2028
Next: Selidiki Dua laporan Penambangan Emas Ilegal di Madina, Polda Sumut Tetapkan 6 Tersangka Dan Terancam 2 Tahun Penjara

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.