Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Usut Kasus Penganiayaan, Polresta Deli Serdang Undang Wartawan Wawancara Klarifikasi Perkara
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA
  • POLRESTA DELI SERDANG
  • TRIBRATA

Usut Kasus Penganiayaan, Polresta Deli Serdang Undang Wartawan Wawancara Klarifikasi Perkara

admin 29 Mei 2024 3 minutes read
Usut Kasus Penganiayaan, Polresta Deli Serdang Undang Wartawan Wawancara Klarifikasi Perkara

Usut Kasus Penganiayaan, Polresta Deli Serdang Undang Wartawan Wawancara Klarifikasi Perkara

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Guna wawancara klarifikasi perkara dugaan penganiayaan, Satuan Reserses Kriminal (Sat.Reskrim) Polresta Deli Serdang mengundang seorang wartawan.

Dalam hal ini, wartawan dari salah satu surat kabar terbitan Medan Sumatera Utara yang akrab disapa Simarmata itu mengungkapkan, Rabu 29 Mei 2024, dirinya datang ke Mapolresta Deli Serdang untuk memenuhi undangan wawancara kaltifikasi perkara yang dilayangkan Sat.Reskrim Polresta Deli Serdang tertanggal 20 Mei 2024 dengan Nomor : B/604/RES.1.6./2024/Reskrim itu.

Sementara itu, usai wawancara klarifikasi perkara, Simarmata yang tergabung dalam komunitas wartawan yakni Community Of Jurnalist (COJ) itu mengungkapkan, dirinya diundang untuk wawancara sebagai saksi atas dugaan penganiyaan yang terjadi sekira Selasa 7 Mei 2024 lalu di Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Menanggapi itu, didampingi Ketua COJ (Hery Siswoyo),  Simarmata menegaskan, dirinya tidak melihat penganiayaan atas diri korban sebagaimana Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/415/V/2024/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 9 Mei 2024, Satuan Reserses Kriminal (Sat.Reskrim) itu.

Namun, Simarmata mengaku, saat itu Selasa 7 Mei 2024 di Dusun Tungkusan, Desa Tadukan Raga STM Hilir kabupaten Deli Serdang,  dirinya memang ada menengahi dan melerai salah seorang berinisial SS warga Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang yang saat itu dibentak-bentak warga petani di Desa Lau Barus Baru dengan kata – kata ” Pergi Kau Dari Sini”.

Terkait kronologis kejadian, Simarmata memaparkan, sebelum kejadian, dirinya (Simarmata) mendapat pesan WhatsApp (WA) dari salah seorang oknum Kades di kecamatan STM Hilir berinisial R untuk datang ke lokasi kejadian.

Sayangnya, saat ditanya keperluannya apa, R menjawab, di lokasi lah ada jawabannya.

Singkat cerita, mendapat info, sebagai seorang Jurnalis akan mendapat lanjutan berita yang sebelumnya dipublikasikan pada Senin 6 Mei 2024 terkait adanya perusakan kebun ubi di lokasi yang sama, Simarmata pun langsung menuju lokasi yang disebutkan R.

Tiba di lokasi, selain R, tampak  puluhan warga petani berkumpul dan situasinya situasi adem – adem saja.

Namun, sekira 30 menit kemudian, situasi berubah dan terdengar suara hiruk pikuk.

Tidak ingin melepaskan moment situasi itu, Simarmatapun bergegas menuju suara hiruk pikuk itu dan berupaya mencari dan mendapat info untuk bahan pemberitaan.

Setibanya di lokasi hiruk pikuk warga itu, tampak warga yang sedang mengusir oknum SS.

Selanjutnya, merasa situasi tidak terlalu barbahaya, Simarmata mencoba melerai dan meredam situasi dengan menggiring SS untuk menjauh dari warga petani yang sedang membentak-bentaknya (SS, Red) dengan kata – kata “Pigi Kau Dari Sini”.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, Senin 6 Mei 2024 pagi, ratusan warga berhamburan ke sebuah lokasi perladangan terletak di Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa yang menghebohkan itu bermula lantaran adanya tanaman ubi milik warga yang diperkirakan dirusak menggunakan ekcavator.

Dalam hal ini, mengaku dirinya bekerjasama  dengan Adi Tobing yang dalam hal ini pemilik tanaman yang dirusak itu,  Ramdhani alias Iik warga Desa Tadukan Raga mengungkapkan, tanaman ubi tersebut diketahui telah dirusak pada Minggu sore.

Atas kejadian tersebut, Iik kemudian menyampaikan peristiwa pengrusakan tanaman ubi itu kepada Adi Tobing.

Selanjutnya, denga rasa solidaritas dan tanpa di komando, warga lainnya yang mendengar kejadian yang menimpa Iik itu, berbondong-bondong turun ke lokasi kejadian.

Hasilnya, warga yang sudah meluap amarahnya itu, hanya mendapati tanaman singkong/ubi kayu yang sudah luluh lantak di lokasi kejadian. (***).

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renugan :

“Sukacita dan kenikmatan yang terbesardidalam hidup, seringkali dibumbui dengan sedikit kepedihaan.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Judi Tembak Ikan Marak di Asahan Resahkan Masyarakat Sekitar
Next: Belum Memiliki FLLAJ, 5 Polres Jajaran Polda Sumut, Tandatangani SK  Pembentukan FLLAJ

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 753 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.