Beranda / PERISTIWA / Tuntut Keadilan, Isteri Terdakwa Datangi PT Sumut Minta Putusan Majelis Hakim Nomor 61/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Mdn Ditinjau KembaliDAERAHHUKUMMEDANPERISTIWATuntut Keadilan, Isteri Terdakwa Datangi PT Sumut Minta Putusan Majelis Hakim Nomor 61/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Mdn Ditinjau KembaliOleh admin Tidak ada komentar28 Oktober 2025 02:53Editor/Publish : Antonius SitanggangRenungan :“Jangan menunda berbuat baik.”Halaman: 1 2 3 4Bagikan :Tag:Amar putusan hakimPN MedanPT SumutPrevious Article3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku Pengeroyokan atas diri IrwansyahNext ArticleTerkait Dugaan Korupsi Pengelolaan, Penjualan Dan Pengalihan Aset Ex PTPN II Tanjung Morawa, Kejati Sumut Periksa Mantan Bupati Deli Serdang Ashari TambunanBerita Terkait Dapat Informasi Maraknya Judi Togel Di Wilkumnya, Polresta Deli S ... 16 November 2025 Korban Atas Laporan No.LP/B/264/III/2025 Menanti Kepastian Hukum ... 12 November 2025 Diduga Korupsi Jual Beli Lahan Aset Eks PTPN II Tanjung Morawa, K ... 8 November 2025