Beranda / PERISTIWA / Tuntut Keadilan, Isteri Terdakwa Datangi PT Sumut Minta Putusan Majelis Hakim Nomor 61/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Mdn Ditinjau Kembali

Tuntut Keadilan, Isteri Terdakwa Datangi PT Sumut Minta Putusan Majelis Hakim Nomor 61/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Mdn Ditinjau Kembali

Tuntut Keadilan Dan Minta Putusan Majelis Hakim Nomor 61_Pid.Sus-TPK_2025_PN.Mdn Ditinjau Kembali, Isteri Terdakwa Datangi PT Sumut

Baca Juga : Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum

Sementara itu, kedatangan isteri terdakwa ke PT Sumut mendapat perhatian sejumlah pengunjung dan awak media yang turut menyaksikan momen tersebut.

Beberapa aktivis hukum juga menyatakan akan mengawal proses permohonan peninjauan perkara ini agar berjalan transparan dan objektif.

Kasus ini sendiri tengah menjadi sorotan publik, mengingat banyak pihak menilai bahwa ada kejanggalan dalam putusan PN Medan itu.

Dengan langkah berani sang isteri, keluarga berharap keadilan sejati dapat terwujud melalui proses hukum yang bersih, jujur, dan berlandaskan kebenaran. (red)

Halaman: 1 2 3 4

Tag:
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan