Beranda / TRIBRATA / Tikam Sugimin, Pria Berinisial MR Diciduk Personil Gabungan Polresta Deli Serdang

Tikam Sugimin, Pria Berinisial MR Diciduk Personil Gabungan Polresta Deli Serdang

Tikam Sugimin, Pria Berinisial MR Diciduk Personil Gabungan Polresta Deli Serdang

Kemudian, dengan keadaan tidak sadarkan diri, Sugimin  langsung dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya ke RS Mitra Sehat Tanjung Morawa dan kemudian di rujuk ke RS Grand Med Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan medis.

Selanjutnya, anak Sugimin melaporkan kejadian yang menimpa Sugimin itu ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan dan menanggapi pengaduan tersebut, Unit Reskrim Polsek Galang bersama Sat Reskrim Polresta Deli Serdang langsung  melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Minggu 05 Maret 2023 sekira pukul 02.30 WIB, pelaku MR berhasil diamankan petugas.

Saat itu  pelaku berada di rumah abangnya di Gang Malinda Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Halaman: 1 2 3 4

Tag:
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan