Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan, Penjualan Dan Pengalihan Aset Ex PTPN II Tanjung Morawa, Kejati Sumut Periksa Mantan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan
  • ADHIYAKSA
  • DAERAH
  • KORUPSI
  • MEDAN

Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan, Penjualan Dan Pengalihan Aset Ex PTPN II Tanjung Morawa, Kejati Sumut Periksa Mantan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan

admin 1 November 2025 4 minutes read
Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan, Penjualan Dan Pengalihan Aset Ex PTPN II Tanjung Morawa, Kejati Sumut Periksa Mantan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan

Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan, Penjualan Dan Pengalihan Aset Ex PTPN II Tanjung Morawa, Kejati Sumut Periksa Mantan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan. (Foto : SBO/Ist)

  • Dikonfirmasi Soal Pemeriksaan Mantan Bupati Deli Serdang, Kasipenkum Kejati Sumut, Bungkam

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN  –

Begini ceritanya……….

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dikabarkan memeriksa mantan Bupati Deli Serdang yakni Ashari Tambunan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan, penjualan, dan pengalihan aset eks PTPN II Tanjung Morawa yang kini berubah dengan nama PTPN I Regional I.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Baca dan Tonton Juga YOUTUBE SATYA BHAKTI ONLINE  sampai selesai :

Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum

Berubah Nama Menjadi PTPN 1 Regional 1, Eks PTPN 2 Tanjung Morawa Tinggalkan Masalah Bagi Para Pensiunan

 

Menurut sumber di lingkungan kejaksaan, Ashari Tambunan yang kini menjadi anggota DPR RI tersebut dimintai keterangan untuk mengklarifikasi sejumlah kebijakan dan keputusan yang diambil semasa dirinya (Ashari Tambunan) menjabat Bupati Deli Serdang, terutama terkait penerbitan izin dan persetujuan atas pengalihan lahan eks HGU PTPN II yang kini berubah fungsi menjadi kawasan pemukiman dan komersial.

Sementara itu, berdasarkan pemberitaan di berbagai media dikabarkan, Ashari Tambunan yang kini menjadi anggota DPR RI itu diperiksa selaku mantan Bupati Deliserdang terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan, penjualan dan pengalihan aset PTPN I Regional I oleh PT NDP melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land, seluas 8.077 hektar.

Adapun pemeriksaan atas diri mantan Bupati Deli Serdang 2 periode yakni periode 2013 hingga 2019 dan periode 2019 hingga 2023 itu dibenarkan Plh Asintel Kejati Sumut (Bani Ginting, SH, MH) yang dalam hal ini mengungkapkan, pemeriksaan Ashari Tambunan berkaitan dengan kapasitasnya (Ashari Tambunan) sebagai Bupati Deliserdang pada saat pengalihan aset tanah PTPN I, khususnya terkait aspek tata ruang wilayah.

Dalam hal ini, Plh Asintel Kejati Sumut itu memastikan pemeriksaan atas mantan Bupati Deli Serdang itu berjalan lancar tanpa kendala, meskipun Ashari Tambunan saat ini merupakan anggota DPR RI.

Namun, saat ditanya soal materi dan jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Plh Asintel Kejati Sumut itu enggan membeberkan lebih jauh.

Adapun dalam proses penyidikan tersebut, Bani Ginting mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka.

Untuk diketahui, pemeriksaan atas diri mantan Bupati Deli Serdang (Ashari Tambunan) itu diketahui berlangsung Kamis (30/10) sekira pukul 08.00 WIB hingga sekitar 13.00 WIB.

 

  • Dikonfirmasi Soal Pemeriksaan Mantan Bupati Deli Serdang, Kasipenkum Kejati Sumut, Bungkam

Sementara itu, upaya konfirmasi mengenai pemeriksaan mantan Bupati Deli Serdang (Ashari Tambunan) oleh pihak Kejati Sumut hingga kini belum membuahkan hasil.

Saat dikonfirmasi SATYA BHAKTI ONLINE, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut (Monang Sitohang) memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan terkait kabar pemeriksaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Monang Sitohang yang kini menjabat Kepala Seksi Kasipenkum Kejati Sumut menggantikan Husairi itu, belum memberikan keterangan resmi.

Dalam hal ini, publik berharap agar penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi aset eks PTPN II yang kini berubah nama dengan PTPN I Reginonal I itu, benar-benar berjalan tanpa pandang bulu.

Setelah 2 Pejabat BPN, Kejati Sumut Penjarakan Direktur PT NDP, Terduga Koruptor Pelepasan Aset Eks PTPN II Tamora
Setelah 2 Pejabat BPN, Kejati Sumut Penjarakan Direktur PT NDP, Terduga Koruptor Pelepasan Aset Eks PTPN II Tamora.(Foto : SBO/Ist)

Sebagaimana diketahui, dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan, penjualan, dan pengalihan aset eks PTPN II Tanjung Morawa yang kini berubah dengan nama PTPN I Regional I itu, tim penyidik Kejati Sumut telah melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka yakni :

  1. ASK (selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 s/d 2024).
  2. ARL (selaku Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 s/d 2025).
  3. IS (Direktur PT.Nusa Dua Propertindo (NDP).

Baca dan Tonton Juga YOUTUBE SATYA BHAKTI ONLINE  sampai selesai :

Diduga Korupsi Pelepasan Asset PTPN I Regional I Untuk Perumahan Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Dua Mantan Kepala BPN Ke Penjara

Setelah 2 Pejabat BPN, Kejati Sumut Penjarakan Direktur PT NDP, Terduga Koruptor Pelepasan Aset Eks PTPN II Tamora

 

Hingga kini, terhadap ketiga para terduga koruptor tersebut masih terus dilakukan secara intensif oleh tim.

Hal tersebut merupakan wujud dari komitmen Kejati Sumut dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Baca Juga :

Setelah Penjarakan Para Terduga Koruptor, Kejati Sumut Sita Uang Negara Senilai Rp 150 Miliar dari PT DMKR

Setelah sebelumnya menahan sejumlah terduga koruptor dalam kasus dugaan penyimpangan aset negara, Kejati Sumut kembali  membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dengan menyita uang negara sebesar Rp150 miliar dari PT Duta Makmur Karya Raya (DMKR).

Adapun penyitaan uang dalam jumlah fantastis itu merupakan hasil pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan kerja sama antara pihak swasta dengan oknum pejabat dalam pengelolaan aset milik negara di wilayah Sumatera Utara.

Dalam hal ini, Aspidsus Kejati Sumut (Mochamad Jefry) menyampaikan, hingga kini, nominal kerugian keuangan negara secara riil masih dalam proses perhitungan dan penyidik akan terus menunggu upaya pengembalian kerugian keuangan negara, yang kesemuanya itu akan dikaitkan dengan besaran kerugian keuangan negara yang timbul dalam perkara.

Sedangkan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut yang saat itu dijabat Husairi menambahkan, terhadap uang sejumlah Rp.150 miliar yang disita oleh penyidik itu, akan dititipkan pada Bank Mandiri cabang Medan. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Siapa pun yang ingin memberantas korupsi harus bersedia berjuang sekuat tenaga. Tidak ada jalan pintas. ” — Oby Ezekwesili

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Tuntut Keadilan, Isteri Terdakwa Datangi PT Sumut Minta Putusan Majelis Hakim Nomor 61/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Mdn Ditinjau Kembali
Next: Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Camat Tanjung Morawa, Sarat Dengan Arogansi Kekuasaan, Sejumlah Warga Digusur

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

admin 9 Agustus 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.