Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Tangkap Terduga Pelaku, Polda Sumut Dalami Motif Pembacokan Jaksa-ASN Kejari Deli Serdang
  • HUKUM
  • MEDAN
  • TRIBRATA

Tangkap Terduga Pelaku, Polda Sumut Dalami Motif Pembacokan Jaksa-ASN Kejari Deli Serdang

admin 26 Mei 2025 3 minutes read
Tangkap Terduga Pelaku, Polda Sumut Dalami Motif Pembacokan Jaksa-ASN Kejari Deli Serdang

Tangkap Terduga Pelaku, Polda Sumut Dalami Motif Pembacokan Jaksa-ASN Kejari Deli Serdang. (FOTO : SBO/Ist)

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Polda Sumatera Utara akhirnya berhasil menangkap dua terduga pelaku pembacokan terhadap jaksa yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.

Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat karena melibatkan seorang jaksa yang selama ini dikenal sebagai penegak hukum.

Selanjutnya, kurang dari 24 jam lamanya, setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut akhirnya menangkap 2 dari 3 terduga pelaku di dua lokasi yang berbeda.

Terkait itu, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Ferry Walintukan) mengungkapkan, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Sumut (Kompol Jama Purba) itu, menangkap terduga pelaku, yakni pria berinisial APL alias Kepot di Jalan Pancing Medan, Sabtu (24/05/2025) sekira pukul 23.00 WIB.

Informasinya, APL diduga merupakan otak pelaku.

Selanjutnya, Minggu (25/05/2025), tim gabungan juga menangkap seorang terduga pelaku lainnya, yakni  SD alias Gallo.

Informasinya, SD diduga merupakan eksekutor terhadap korban.

Sementara itu, seorang lainnya yang juga diduga pelaku pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang itu, kini dalam buronan tim gabungan.

Untuk mengungkap motif dan latar belakang pembacokan, juru bicara Polda Sumut itu menuturkan, hingga kini, pemeriksaan atas kedua terduga pelaku tersebut, masih terus berlangsung.

Dalam hal ini, juru bicara Polda Sumut itu menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh yang dalam hal ini tidak menutup kemungkinan adanya aktor lain di balik peristiwa ini.

“Semua masih kami dalami, termasuk apakah aksi ini berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani korban,” tutur juru bicara Polda Sumut itu.

Polda Sumut memastikan akan bekerja secara profesional dan transparan dalam penanganan perkara ini.

Untuk diketahui, peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap aparat penegak hukum.

Kejaksaan dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Sementara itu, akibat pembacokan itu, korban mengalami luka serius.

Setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, kini kondisi korban diketahui telah berangsur membaik.

Jaksa Fungsional dan Staf Pidum Kejari Deli Serdang Di bacok OTK di lahan kebun sawit
Jaksa Fungsional dan Staf Pidum Kejari Deli Serdang Di bacok OTK di lahan kebun sawit. (FOTO : SBO/Ist)

Informasinya, Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 13.15 WIB di areal perladangan sawit, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), seorang Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang (Jhon Wesly Sinaga) bersama ASN Staf Pidum Kejari Deli Serdang (Acensio Silvanov Hutabarat ditemukan terkapar bersimbah darah dengan luka bacok.

Diketahui, penemuan itu berawal dari sopir dan kernet yang saat itu datang ke lokasi kejadian dengan maksud hendak menimbang buah sawit hasil panen kebun yang menemukan Jhon Wesly (53) terluka pada lengan atas dan lengan bagian bawah pada tangan kiri.

Selain itu, sopir dan kernet itu juga menemukan  Acensio Silvanov (25) terluka pada lengan bagian bawah tangan kiri dan perut.

Melihat hal itu, sopir dan kernet kemudian menghubungi rekan Jhon Wesly melalui handphone Jhon Wesly dan memberi kabar tentang kejadian itu.

Selanjutnya, kedua korban yang diduga korban pembacokan itu dilarikan ke RSUD Drs H Amri Tambunan di Lubukpakam.

Sementara itu, sebelum kejadian, diketahui kedua korban kedatangan 2 OTK (orang tidak kenal) dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu dan membawa tas pancing yang diketahui berisi senjata tajam berupa parang.

Entah kenapa, 2 OTK tersebut menyerang dan membacok korban dan langsung pergi meninggalkan korban yang diduga sudah tewas dibunuh.

Terkait itu, kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025), Kajari Deli Serdang (Mochamad Jeffry SH Mhum ketika dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang (Boy Amali SH MH) menuturkan, dugaan sementara pembacokan itu ada kaitannya dengan penanganan perkara yang ditangani Jaksa tersebut.

Diduga, 2 OTK yang mendatangi Jaksa dan ASN Kejari adalah orang suruhan. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Pemerintahan yang adil lebih kuat dari pasukan terbesar.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Respon Cepat Terima Laporan, Brimob Polda Sumut Kerahkan 11 Personil Cari Korban Hanyut di Sungai Deli
Next: Siaga 24 Jam, Bebas Pulsa, dan Responsif Tangani Situasi Darurat, Masyarakat Diminta Hubungi Polisi di Layanan Polisi 110

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 517 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.