Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Sepeda Motor Anda Dicuri?? Cek Disini…. Diduga hasil Curian, Polsek Percut Sei Tuan Amankan 21 Unit Sepeda Motor dari Gudang Penampungan
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KRIMINAL
  • POLRESTABES MEDAN

Sepeda Motor Anda Dicuri?? Cek Disini…. Diduga hasil Curian, Polsek Percut Sei Tuan Amankan 21 Unit Sepeda Motor dari Gudang Penampungan

admin 11 Januari 2023 3 minutes read
Diduga hasil Curian, Polsek Percut Sei Tuan Amankan 21 Unit Sepeda Motor dari Gudang Penampungan

Diduga hasil Curian, Polsek Percut Sei Tuan Amankan 21 Unit Sepeda Motor dari Gudang Penampungan

Satyabhaktionline.com | PERCUT SEITUAN [DELI SERDANG] –

Sepeda motor anda dicuri, coba cek disini.

Pasalnya, diduga hasil kejahatan yakni hasil curian, 21 unit sepeda motor diamankan petugas Polsek Percut Seituan.

Informasinya, diamankannya ke-21 unit sepeda motor yang diduga hasil curian itu, berawal dari informasi masyarakat terkait tempat yang diduga tempat penampungan/penyimpanan sepeda motor hasil dari kejahatan (curian, red) di Jalan Rambungan No.33, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara.

Atas informasi itu, Kapolsek Percut Seituan (Kompol M. Agustiawan, ST, SIK) memerintahkan Kanit Reskrim (Iptu Japri Simamora SH) untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke lokasi tempat penampungan/penyimpanan sepeda motor hasil dari kejahatan tersebut.

Selanjutnya, Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 18.00 WIB, didampingi Kepala Dusun (Kadus) 8, Desa Tembung dan bersama Panit reskrim (Ipda Budi Sudarmono), Kanit Reskrim (Iptu Japri Simamora SH) memimpin personil reskrim Polsek Percut Seituan melakukan penyelidikan dan penggerebekan lokasi tempat penampungan/penyimpanan sepeda motor hasil dari kejahatan tersebut.

Hasilnya, ditemukan 21 unit sepeda motor di lokasi tempat penampungan/penyimpanan sepeda motor yang diduga hasil dari kejahatan tersebut.

Kemudian, kepada pemilik tempat penampungan/penyimpanan sepeda motor yang diketahui bernama Mei Tin berusia 33 tahun, petugas mempertanyakan bukti surat-surat kepemilikan atas 21 sepeda motor yang ditemukan itu.

Namun, Mei Tin tidak dapat memperlihatkan bukti surat-surat kepemilikan atas 21 sepeda motor yang ditemukan itu.

Karena itu, guna penyelidikan lebih lanjut, petugaspun memboyong Mei Tin bersama 21 unit sepeda motor yang diduga hasil curian itu ke Mapolsek Percut Seituan.

Sementara itu, atas informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan sepeda motor yang diduga hasil curian itu, Kapolsek Percut Seituan (Kompol M. Agustiawan) menghaturkan terima kasih.

Selain itu, kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, Kapolsek Percut Seituan (Kompol M. Agustiawan) menghimbau untuk mencek sepeda motornya (masyarakat, red) itu ke Polsek Percut SeiTuan dengan membawa surat bukti kepemilikan sepeda motonya.

Untuk diketahui, diduga hasil curian, 21 sepeda motor yang diamankan petugas Polsek Percut Seituan itu, yakni :

  1. Yamaha Scorpio, warna biru Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 3773 RAN.
  2. Yamaha Mio, warna hitam dengan tanpa plat nopol
  3. Honda Vario, warna merah dengan Nopol BB 2915 FR.
  4. Yamaha Vixion, warna hitam dengan Nopol BK 5728 AHS.
  5. Yamaha Vega, warna putih dengan Nopol BK 6415 ACI.
  6. Honda Supra X 125, warna hitam dengan Nopol BK 3187 AHG.
  7. Honda Revo, warna hitam dengan Nopol BK 2515 OS.
  8. Yamaha Mio, warna hitam dengan Nopol BK 5460 ZIO.
  9. Suzuki Satria FU, warna hitam dengan Nopol BK 4154 RAL.
  10. Yamaha Mio Soul, warna merah dengan Nopol BK 5340 AQ.
  11. Kawasaki KLX, warna hijau dengan tanpa plat nopol.
  12. Yamaha RX King, warna biru dengan Nopol BK 4333 DT.
  13. Yamaha Vixion, warna merah dengan tanpa plat nopol.
  14. Honda Beat, warna hitam dengan tanpa plat nopol.
  15. Yamaha RX King, warna hitam merah dengan Nopol BK 5739 FP.
  16. Honda Beat, warna putih dengan Nopol BK 6562 MAK.
  17. Yamaha Mio, warna merah dengan Nopol BK 2374 AAJ.
  18. Yamaha Mio Soul, warna hitam dengan Nopol BK 2426 AAU.
  19. Suzuki Smash, warna hitam dengan Nopol BK 4998 HD.
  20. Yamaha Mio, warna hitam dengan tanpa plat nopol.
  21. Yamaha Mio, warna hijau dengan Nopol BK 4950 ACI. (RED)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Tidak pernah menyerah adalah rahasia untuk sukses.

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Sesuaikan Pengembangan Kota Pemerintahan, Polri Akan Tambah Polda dan Personel di Wilayah DOB
Next: Tak Terima Di Tuding Kamarudin Simanjuntak “Polisi Mengabdi Mafia”, Purnawirawan Polisi “BUSER JADUL POLTABES MEDAN” Angkat Bicara

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 946 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.