Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • LABUHANBATU
  • Proses Hukum LP No. STTLP/6/1/2024/SPKT di Polres Labuhanbatu, Sarat Pertanyaan
  • HUKUM
  • LABUHANBATU
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Proses Hukum LP No. STTLP/6/1/2024/SPKT di Polres Labuhanbatu, Sarat Pertanyaan

admin 25 Maret 2025 3 minutes read
Proses Hukum LP No. STTLP612024SPKT di Polres Labuhanbatu, Sarat Pertanyaan (IlustrasiDok. SBO

Proses Hukum LP No. STTLP612024SPKT di Polres Labuhanbatu, Sarat Pertanyaan (Ilustrasi/Dok. SBO

SATYA BHAKTI ONLINE | LABUHANBATU – Proses hukum terkait Laporan Polisi (LP) No. STTLP/6/1/2024/SPKT yang ditangani Polres Labuhanbatu menjadi sorotan publik.

Adapun LP itu diajukan sekira Januari 2024 lalu.

Namun hingga kini perkembangan penyelidikan dinilai lamban dan kurang mendapat kejelasan dari pihak berwenang.

Ironisnya, hingga kini, terduga pelaku dan pihak lainnya yang diduga terlibat dalam insiden itu, masih berkeliaran bebas.

Untuk diketahui, gara- gara bertanya soal penyaluran Anggran Dana Desa (ADD), seorang warga Dusun Parlaisan, Desa Tebing Linggahara (Arsyad Dalimunte) di “bogem” hingga giginya putus di ruangan kepala desa tebing linggahara lama

Demikian diungkapkan korban (Arsad Dalimunte) yang dalam hal ini mengungkapkan kenangan insiden yang menimpa dirinya pada Kamis 4/01/2024 sekira pukul 17.00 WIB lalu.

Dengan mengenang insiden kejadian yang menimpa dirinya itu, Arsad Dalimunthe yang diketahui seorang wartawan di salah satu medan online itu menceritakn, insiden yang menimpa dirinya berawal saat dirinya menanyakan terkait dugaan penyimpangan dana desa di Desa Tebing Linggahara tahun 2023 kepada Kepala Desa (Kades) Tebing Linggahara (Solehuddin Ritonga).

Anehnya, dengan arogan Kades Tebing Linggahara menjawab, “Kau (Arsad, red) bertanya tentang Dana Desa sebagai apa ?”

Selain itu, ungkap Arsad lagi, Kades Tebing Linggahara itu menuturkan, ”Kalau sebagai masyarakat, kau (Arsad, red) harus mempunyai surat ijin untuk mempertanyakan tentang Dana Desa.

Menanggapi itu, kepada Kades Tebing Linggahara (Solehuddin Ritonga), Arsad menjelaskan, masyarakat juga berhak untuk mengetahui penyaluran dana desa,

Namun, ungkap Arsad lagi,  Kades Tebing Linggahara, tetap ngotot mendesak dirinya (Arsyad, red) dengan tetap mempertanyakan surat ijin mempertanyakan dugaan penyimpangan Dana desa tersebut kepadanya (Arsad, red).

Karena terus didesak soal surat ijin itu, dengan menunjukkan Kartu identitas sebagai wartawan, Arsad mengaku, dirinya seorang wartawan di salah satu media online yang ingin mengkonfirmasi soal dugaan penyimpangan dana desa di Desa Tebing Linggahara tahun 2023.

Mengetahui dirinya (Arsad, red) seorang wartawan, Arsad mengaku, Kades Tebing Linggahara itu spontan berteriak dengan mengucapkan, “ usir dia (Arsad, red)….!”

 

Oknum wartawan dibogem di Kanto Desa Tebing Linggahara, Labuhanbatu (Ilustrasi/Dok.SBO)

Selanjutnya, Arsad mengaku, Tangan sebelah kanannya (Arsad, red) ditarik dan  rahang sebelah kanannya (Arsad, red) dibogem oleh seseorang yang diketahui berinisial BH dari belakang.

Tidak hanya itu saja, Arsad juga mengaku, kepalanya (Arsad) di benturkan ke kursi oleh BH yang diketahui seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) di Desa Tebing.

Akibat kejadian itu, Arsad mengaku, giginya (Arsad) copot  dan tangannya (Arsad, red) terkilir.

Adapun kejadian itu disaksikan seorang warga bernama Anwar Efendi yang saat itu berada di Kantor Desa Tebing Linggahara.

Tidak terima dirinya diperlakukan seperti itu, Arsad kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Labuhanbatu.

Dalam laporan polisinya dengan Nomor STTLP/6/1/2024/SPKT tertanggal 03 Januari 2024 itu, terduga pelaku dijerat dengan UU No.1 Tahun 1946 tentang KUHPidana  sebagimana yang dimaksud pada Pasal 351 KUHPidana.

Ironisnya, hingga kini, terduga pelaku (BH) dan Kades Tebing Linggahara (Solehuddin Ritonga) yang dinilai sebagai pemicu insiden itu, masih berkeliaran bebas tanpa ada proses hukum hingga ke persidangan. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kenakanlah kacamata optimisme dan kita akan melihat dunia penuh dengan potensi.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Dikonfirmasi Soal Dugaan Penyelewengan ADD, Kades Tanjung Morawa B Pilih Bungkam
Next: Kerja Keras Bantu Pemerintah, Kejari Deli Serdang Berhasil Tarik Pajak Daerah Rp 414 Juta

Related Stories

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

admin 9 Agustus 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.