Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Polda Sumut Tangkap 2 Terduga Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Di Medan, 1 Diantaranya Ditembak
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • TRIBRATA
  • YOU TUBE

Polda Sumut Tangkap 2 Terduga Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Di Medan, 1 Diantaranya Ditembak

admin 3 Oktober 2024 4 minutes read
Polda Sumut Tangkap 2 Terduga Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Di Medan, 1 Diantaranya Ditembak

Polda Sumut Tangkap 2 Terduga Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Di Medan, 1 Diantaranya Ditembak

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap dua terduga bandar narkoba yang diduga bagian dari jaringan internasional Malaysia di Medan.

Dalam operasi tersebut, salah satu tersangka terpaksa ditembak oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memerangi peredaran narkoba lintas negara, yang sering melibatkan jaringan internasional dengan rute dari Malaysia ke Indonesia.

Dari pengungkapan kasus ini, barang bukti yang disita biasanya meliputi narkoba dalam jumlah besar, seperti sabu atau jenis narkotika lainnya, serta alat komunikasi dan kendaraan yang digunakan untuk mendistribusikan barang terlarang tersebut. Penindakan tegas, termasuk tindakan tembak di tempat jika ada perlawanan, adalah bagian dari prosedur yang diambil oleh aparat keamanan untuk menjaga keselamatan masyarakat dan memastikan proses penegakan hukum berjalan lancar.

Penangkapan ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba lintas batas, dan kolaborasi dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia sering diperlukan untuk menekan jaringan peredaran ini.

Dalam hal ini, diduga bandar narkoba jaringan Malaysia, beberapa waktu lalu, Polda Sumut tangkap 2 terduga pelaku yang diketahui beriinisial MF (31) dan KS (30).

Dari kedua terduga pelaku narkoba jaringan Malaysia itu, Polda Sumut menemukan dan menyita barang bukti narkoka berupa sabu-sabu seberat 29 kg dan pil ekstasi sebanyak 39 ribu.

Sementara itu, karena melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap, petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki KS, seorang terduga bandar narkoba jaringan Malaysia itu.

Terkait itu, Rabu 2 Oktober 2024, kepada wartawan, Dir Resnarkoba Poldasu (Kombes Pol Yemi Mandagi) didampingi Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) menungkapkan, kedua terduga pelaku bandar narkoba yang ditangkap itu merupakan jaringan Malaysia-Indonesia.

Menurut mantan Kapolresta Deli Serdang itu, narkoba yang hal ini merupakan barang bukti kejahatan yang disita dari kedua terduga pelaku bandar narkoba jaringan Malaysia itu, berasal dari Malaysia yang dibawa ke Indonesia melalui Tanjung Balai dan hendak diedarkan di Medan.

Terkait kronologis penangkapan, mantan Kapolresta Deli Serdang yang kini menjabat Dir.Resnarkoba Poldasu itu memaparkan, setelah mendapat informasi tentang hal tersebut, Tim yang dalam hal ini personil Dit.Reserse Narkoba Polda Sumut “terjun” ke Tanjungbalai untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, ternyata terduga pelakunya diketahui sudah berada di Medan.

Walaupun begitu, Tim melanjutkan tugas penyelidikannya untuk  mengejar terduga pelaku ke Medan yang pada akhirnya Tim berhasil menangkap seorang terduga pelaku saat mengendarai sepeda motor di Komplek CBD Polonia, Medan.

Namun, ungkap Dir.Resnarkoba Poldasu itu lagi, karena melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap, seorang terduga pelaku berinisal KS yang sedang  mengendarai sepeda motor di Komplek CBD Polonia itu, petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki terduga pelaku itu.

Selanjutnya, tutur mantan Kapolresta Deli Serdang itu lagi, berdasarkan keterangan KS, Tim melanjutkan tugasnya dengan memburu terduga pelaku lainnya yakni MF yang melarikan diri dengan menggunakan mobil Honda Brio.

Hasilnya, pelarian MF itupun terhenti saat dirinya (MF,red) dikejar petugas dan menabrak mobil hingga terjadi tabrakan beruntun.

Akibat tabrakan beruntun yang terjadi persis di lampu merah perempatan Jalan Ir Juanda dan Imam Bonjol itu, sebanyak 4 unit mobil rusak parah termasuk mobil polisi yang saat itu melakukan pengejaran.

Akhirnya, MF pun ditangkap beserta barang bukti kejahatannya (MF, red) yakni narkoba berupa sabu-sabu seberat 29 kg sabu dan pil ekstasi sebanyak 39 ribu lebih.

Atas kejahatannya itu, Perwira Polisi berpangkat melati tiga dipundaknya itu menegaskan, selain menerapkan tindak pidana, para pelaku yang diduga bandar narkoba jaringan Malaysia itu akan dimiskinkan dengan menerapkan undang-undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

“Selain itu, kedua pelaku yang diduga bandar narkoba jaringan Malaysia itu juga diancam dengan hukuman mati,” tegas Kombes Pol. Yemi Mandagi mengakhiri. (red)

Selanjutnya, kunjungi dan klik You Tube SATYA BHAKTI ONLINE :

Jangan lupa Share, Koment dan Tekan Tombol Like, Subscriber serta Tanda Lonceng agar dapat berita yang terupdate setiap hari. Terima Kasih.

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Inspirasi ditambah prespirasi menghasilkan sensasi.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Sarat Dugaan, Pemdes Tanjung Morawa-B, Bagi-Bagi Bibit Tanaman
Next: Warga Gang Romantis Tanjung Morawa-B, Butuh Pembangunan Jalan, Bukan Bibit Tanaman

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.