Beranda / DAERAH / SUMUT / BATUBARA / ‘Perang’ Dengan Narkotika, BNNK Batubara, Grebek 2 Lokasi “Sarang” Peredaran Narkoba di Desa Simpang Gambus

‘Perang’ Dengan Narkotika, BNNK Batubara, Grebek 2 Lokasi “Sarang” Peredaran Narkoba di Desa Simpang Gambus

  • Diduga Pengedar Narkoba, 3 Warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Ditangkap

SATYA BHAKTI ONLINE – BATUBARA |

Wujudkan komitmennya ‘perang’ dengan kejahatan narkotika, aparat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batubara grebek 2 lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika.

Saat itu, 13 Juli 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah  terkait adanya dugaan lokasi sebagai tempat peredaran narkotika, Tim Pemberantasan dari BNN Kabupaten Batu Bara, melakukan penggerebekan sarang peredaran Narkoba di 2 tempat terpisah di Dusun 5, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara.

Hasil, dengan  dipimpin langsung Kapala BNN Kabupaten Batubara (AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, MH) dan Kasi Berantas (Kompol Rohim Marthin Gultom, S.Sos, M.H), Tim Pemberantasan dari BNN Kabupaten Batu Bara 3 pelaku pengedar narkotika berikut barang bukti narkotika berupa sabu-sabu.

Halaman: 1 2 3 4

Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan