Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Komit Perang Dengan Kejahatan Narkotika, Polres Asahan Ungkap 2 Kasus Narkotika
  • ASAHAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • TRIBRATA

Komit Perang Dengan Kejahatan Narkotika, Polres Asahan Ungkap 2 Kasus Narkotika

admin 19 September 2024 3 minutes read
Komit Perang Dengan Kejahatan Narkotika, Polres Asahan Ungkap 2 Kasus
  • 5 Terduga Pelaku Ditangkap
  • Barang Bukti 18 kg Narkotika Jenis Sabu, Disita

 

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN –

Sebagai wujud dari komitmennya untuk “perang” dengang kejahatan narkotika, Polres Asahan melalui personil Satuan Narkoba, berhasil mengungkap 2 kasus narkotika yang berbeda yakni peredaran narkotika jenis sabu.

Dari hasil pengungkapan kasus narkotika yang berbeda itu, personil Satuan Narkoba Polres Asahan menangkap 5 terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu itu dengan menemukan dan menyita 18 kg narkotika jenis sabu.

Terkait itu, Rabu 18 Sepetember 2024 sekira pukul 12.00 WIB, dalam konferensi pers di Mapolres Asahan, Kapolres Asahan (AKBP Afdhal Junaidi) didampingi perwakilan Forkopimda dan Kasat Narkoba Polres Asahan (AKP Doly Silaban) memaparkan, untuk kasus pertama berawal dari informasi masyarakat Minggu 01 September 2024 tentang adanya seorang lelaki yang diduga memiliki narkotika jenis sabu disebuah Dermaga nelayan tradisional  yang berlokasi di Dusun X, Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan.

Atas informasi masyarakat itu, personil Satuan Narkoba Polres Asahan yang langsung menuju ke lokasi yang di informasikan itu, berhasil ditangkap tersangka berinisial MS (28) warga Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur.

Dari hasil penggeledahan terhadap perahu dan juga tersangka, personil Satuan Narkoba Polres Asahan menemukan 2 unit velg ban sepeda motor warnah hitam berisikan 16 bungkus plastik bening yang berisi 8 kg Narkotika jenis sabu.

Kepada petugas, tersangka (MS) mengaku barang haram (sabu) itu milik seorang berinisial S alias Sl yang keberadaannya di Sampang, Madura.

Menurut tersangka (MS), dirinya diminta S alias Sl untuk menemui seseorang berinisial D warga negara Malaysia yang selanjutnya membawa barang jenis sabu tersebut ke Indonesia melalui Dermaga Nelayan Tradisional di Silo Laut, Kabupaten Asahan.

Setibanya di Silo Laut, tersangka (MS) mengaku dirinya menemui seseorang berinisial I untuk membantunya (MS) membawa narkotika ke bus menuju Surabaya guna diserahkan kepada S alias Sl.

Terkait upah, tersangka (MS) mengaku dirinya dijanjikan upah sebesar Rp 40 juta per kilogramnya, apabila barang haram (sabu) itu berhasil diterima S alias Sl.

Sementara itu, untuk kasus narkotika kedua yang berbeda, Kapolres Asahan (AKBP Afdhal Junaidi) memaparkan, Kamis 12 September 2024, petugas berhasil menangkap 2 terduga pelaku kejahatan narkotika.

Adapun kedua terduga pelaku kejahatan narkotika itu diketahui berinisial HS (21) warga Desa Silo Laut, Kecamatan Silo Laut dan MA (35) warga Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat.

Tersangka HS yang diketahui berperan sebagai penjual narkotika jenis sabu dan MA yang diketahui berperan sebagai pemilik narkotika jenis sabu itu, ditangkap Kamis 12 September 2024 di Desa Perkebunan Tunggul 45, Kecamatan Pulo Rakyat, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan, dengan menyamar sebagai pembeli, petugas kembali berhasil menangkap tersangka lainnya yakni YI (32) warga Rahuning yang dalam hal ini berperan sebagai perantara dan MJ (36) warga kecamatan Rahuning yang dalam hal ini berperan sebagai transporter (pengantar) di depan Alfamart Sei Piring, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kg yang dikemas didalam 12 plastik besar.

Kepa petugas, tersangka YI dan MJ mengaku, barang haram (sabu) seberat 10 kg yang dikemas didalam 12 plastik besar itu, milik tersangka MA. (red)

Reporter : Agustua Panggabean

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Perkataan jujur yang diucapkan dengan ramah tamah serta kasih, mengangkat roh dan menyegarkan jiwa.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Selambo Kembali Mencekam. Diduga Orang Suruhan, Puluhan Genk motor Bersenjata Tajam Dan Senjata Api Kembali “Teror” Warga Selambo
Next: Sebuah Catatan Masalah Kejahatan Geng Motor

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026
Calon Tunggal di Muscab 2026, Kombes Pol (Purn) Teguh Slamet Karyono Kembali Jabat Ketua PP Polri Kota Medan Periode 2026–2031
  • MEDAN
  • POLITIK
  • TRIBRATA

Calon Tunggal di Muscab 2026, Kombes Pol (Purn) Teguh Slamet Karyono Kembali Jabat Ketua PP Polri Kota Medan Periode 2026–2031

admin 24 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 645 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.