Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Komit Berantas Narkoba, Polres Asahan Tangkap 4 Tersangka dan Sita 2 Kg Sabu
  • ASAHAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • TRIBRATA

Komit Berantas Narkoba, Polres Asahan Tangkap 4 Tersangka dan Sita 2 Kg Sabu

admin 29 Agustus 2024 2 minutes read
Komit Berantas Narkoba, Polres Asahan Tangkap 4 Tersangka dan Sita 2 Kg Sabu

Komit Berantas Narkoba, Polres Asahan Tangkap 4 Tersangka dan Sita 2 Kg Sabu

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN – Sebagai wujud komitmennya dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah hukum (wilkum)nya, Polres Asahan tangkap terduga pelaku kejahatan narkotika besrta barang bukti nrkotika berupa sabu seberat 2 kilogram (kg).

Demikian terungkap dalam pertemuan pers yang dipimpin Kapolres Asahan (AKBP Afdal Junaidi) di didampingi Kasat Narkoba (AKP Doli Silaban) dan KBO SatNarkoba (Ipda Ahmadi).

Saat itu, Rabu 28 Agustus 2024 di halaman Mako Polres Asahan dengan dihadiri Forkopimda Kabupaten Asahan, Dandim O208 Asahan (Letnan Kolonel Inf. Muhammad Bassarewan), Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Asahan yang diwakili Hakim Antoni Trovolta, Kepala BNN Asahan dan Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Asahan, Kapolres Asahan (AKBP Afdal Junaidi) memaparkan, adapun ke-4 terduga pelaku kejahatan narkotika yang ditangkap itu diketahui berinisial :

  1. MP(33), warga Desa Silo Lama, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan yang dalam hal ,berperan sebagai perantara penjual narkotika jenis sabu.
  2. DSS (20) warga Desa Silo Lama, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan yang dalamhalini berperan menangani transporter narkotika jenis sabu.
  3. AH (25) warga Kota Tanjungbalai yang dalam hal ini berperan sebagai perantara penjualan narkotika jenis sabu.
  4. HAS (30) warga Tanjungbalai Utara, Kota Tanjung balai yang dalam hal in berperan sebagai transporter narkotika jenis sabu.

Terkait barang bukti kejahatan yan disita, Kapolres Asahan (AKBP Afdal Junaidi) kembali memaparkan, penyitaan barang bukti narkotikan itu berawal saat pertama kalinya petugas menangkap tersangka berinisial MP dan DSS dengan barang bukti 1 bungkus Plastik Teh Cina merk Guanying Wang  berwarnah hijau berisikan narkotika berupa sabu dengan berat kotor (brutto) sekira 1.020 gram atau berat bersih  (netto) yakni 1000 gram (1 kg).

Atas kejahatannya itu, MP dan DSS dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat(2) UU NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup.

Sementara itu, atas kejahatan yang dilakukan tersangka lainnya yakni AH dan HAS, dijerat dengan pasal 114 ayat(2) subs pasal 112 ayat (2) jo. pasal 132 ayat (1) UU NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup.

Dalam hal ini, Kapolres Asahan (AKBP Afdal Junaidi) menegaskan, narkoba adalah musuh bersama dan dalam pemberantasan Narkoba bukan hanya dibebankan kepada Polisi saja.

“Mari kita saling bahu membahu dan saya minta pada masyarakat jangan sungkan dan jangan takut untuk memberi informasi terkait dengan peredaran Narkoba,” ucap Kapolres Asahan (AKBP Afdal Junaidi) mengakhiri paparannya itu. (red)

Reporter         : Agustua Panggabean

Editor/Publish  : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jangan biarkan hari berlalu tanpa berbuat sesuatu untuk mewujudkan impian kita.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Polda Sumut Kembali Komit Berantas Kejahatan Narkotika Di Wilkumnya | 135 tersangka Ditangkap dan 32,51 Kg Narkotika Disita Dalam Waktu Sepekan
Next: Hari Ke-2 Pendaftaran Paslon Pilkada Langkat, Pasangan Iskandar Sugito – Adli Tama Hidayat Mendaftar Maju Sebagai Paslon Pilkada Langkat 2024

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026
Calon Tunggal di Muscab 2026, Kombes Pol (Purn) Teguh Slamet Karyono Kembali Jabat Ketua PP Polri Kota Medan Periode 2026–2031
  • MEDAN
  • POLITIK
  • TRIBRATA

Calon Tunggal di Muscab 2026, Kombes Pol (Purn) Teguh Slamet Karyono Kembali Jabat Ketua PP Polri Kota Medan Periode 2026–2031

admin 24 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 611 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.