Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Jelang Tutup Tahun 2024, TNI-Polri “Perang” Berantas Narkoba, Sarang Narkoba di Deli Serdang dan Langkat, Digrebek
  • MEDAN
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Jelang Tutup Tahun 2024, TNI-Polri “Perang” Berantas Narkoba, Sarang Narkoba di Deli Serdang dan Langkat, Digrebek

admin 20 Desember 2024 3 minutes read
Jelang Tutup Tahun 2024, TNI-Polri “Perang” Berantas Narkoba, Sarang Narkoba di Deli Serdang dan Langkat, Digrebek

Jelang Tutup Tahun 2024, TNI-Polri “Perang” Berantas Narkoba, Sarang Narkoba di Deli Serdang dan Langkat, Digrebek

  • Puluhan Terduga Pelaku Ditangkap dan Barak Narkoba Dibakar

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Menjelang akhir/penutupan tahun 2024, personil TNI-Polri perang berantas narkoba dengan menggrebek dan memporak-porandakan sarang narkoba.

Saat itu, Kamis (20/12) sekira pukul 14.00 WIB hingga Jumat (21/12) dini hari sekira pukul 02.00 WIB itu, dengan melibatkan 300 personilnya, aparat TNI-Polri memporak-porandakan enam lokasi utama yang diketahui menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba.

Selain itu, aparat TNI-Polri yang terdiri dari 180 personil Polri dan 120 personil TNI itu juga berhasil mengungkap  aktivitas jaringan narkoba di dua wilayah Sumatera Utara (Sumut) yakni di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dan di Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Hasilnya, 47 terduga pelaku ditangkap atau diamankan aparat.

Dalam hal ini, setelah dilakukan tes urine, 40 terduga pelaku  dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika dan 7 terduga pelaku lainnya, dinyatakan negatif mengkonsumsi narkotika.

Sementara itu, dalam oprasi razia gabungan tersebut, aparat TNI-Polri menemukan dan menyita barang bukti berupa tiga paket kecil narkotika jenis sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas.

Selain itu, di lokasi kejadian, aparat TNI-Polri juga menemukan dan menyita  16 mesin judi tembak ikan dan 240 mesin jackpot.

Tidak hanya itu saja, aparat TNI-Polri juga menyita 61 unit sepeda motor, satu beca mesin dan tiga unit mobil yang kesemuanya itu diduga sebagai sarana transportasi untuk pendistribusian narkoba.

Kemudian, merupakan bagian dari tindakan tegas dalam pemberantasan narkoba dan memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi atau konsumsi narkoba, para personil TNI-Polri itu membakar seluruh barak (tempat) yang digunakan  menjadi sarang aktivitas ilegal itu.

Terkait itu, Kapolda Sumatera Utara (Irjen Pol Whisnu Hermawan) mengapresiasi sinergi TNI-Polri dalam operasi gabungan tersebut.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tutur Kapolda Sumut itu.

Selanjutnya, Kapolda Sumut menambahkan, operasi gabungan itu ini merupakan kelanjutan dari upaya polisi dalam pengungkapan jaringan lebih luas.

Dalam hal ini, Kapolda Sumut menuturkan, operas gabungan itu menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama lintas institusi dan dukungan penuh dari masyarakat.

Mengakhiri uraiannya itu, Kapolda Sumut menuturkan, ke depan, para pelaku yang terlibat akan menjalani pemeriksaan intensif, termasuk proses asesmen bagi pengguna untuk rehabilitasi.

“Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk menindak para pelaku hingga ke akarnya,” tegasnya.

Untuk itu, kepada seluruh warga masyarakat, TNI-Polri menghimbau untuk segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jadilah bijaksana, tetaplah prioritas kita.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Diduga Lelang Tanah Tanpa Izin Pemilik, BRI Kisaran Dilaporkan ke Kejari Asahan,
Next: Cek Kesiapan Pam Nataru 2024-2025, Kapolresta Deli Serdang Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut Ke Bandara Kualanamu

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026
Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 602 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.