Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • BINJAI
  • Gerebek Sarang Narkoba Di Lahan PTPN II, Polres Binjai Amankan 3 Buruh Bangunan
  • BINJAI
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Gerebek Sarang Narkoba Di Lahan PTPN II, Polres Binjai Amankan 3 Buruh Bangunan

admin 26 Januari 2025 2 minutes read
Gerebek Sarang Narkoba Di Lahan PTPN II, Polres Binjai Amankan 3 Buruh Banguna

Gerebek Sarang Narkoba Di Lahan PTPN II, Polres Binjai Amankan 3 Buruh Banguna

SATYA BHAKTI ONLINE | BINJAI – Kembali perang melawan narkotika/narkoba, Polres Binjai kembali gerebek dan bakar lokasi sarang kejahatan narkoba yang dalam hal ini tempat transaksi dan konsumsi narkoba

Selain itu. saat penggrebekan lokasi sarang kejahatan narkoba yang berada di area Perkebunan PTPN II Tanjung Morawa itu, Polres Binjai menangkap 3 pria yang diduga pelaku kejahatan narkoba.

Terkait itu, informasinya, Sabtu (25/1/2025), guna memberantas kejahatan narkotika/narkoba di wilayah hukumnya, dengan dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, personil Polres Binjai menggrebek lokasi yang diduga sarang kejahatan narkotika/narkoba.

Dari lokasi sarang kejahatan narkotika/narkoba yang berada di area Perkebunan PTPN II Tanjung Morawa, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai yakni dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) itu, Polres Binjai menemukan barang bukti berupa 8 alat isap (bong), 6 plastik klip berisi narkoba jenis sabu, 10 plastik klip kosong, dan peralatan lain yang biasa digunakan untuk menyalahgunakan narkotika.

Selain itu, diduga pelaku kejahatan narkotika/narkoba, Polres Binjai juga menangkap tiga pria yang diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan.

Adapun ke-3 pria yang diduga pelaku kejahatan narkoba itu diketahui bernama Hendri (31), Susanto (47) dan Pandi (32).

Dalam hal ini, polisi menemukan satu paket sabu di saku celana Hendri.

Sementara itu, untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai sarang kejahatan narkoba, polisi membakar gubuk-gubuk yang ada di lokasi itu yang dalam hal ini merupakan pesan tegas bahwa wilayah tersebut tidak akan lagi menjadi tempat aman bagi para pelaku narkoba. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jangan hanya membuang tabiat buruk, gantilah itu dengan sifat yang terpuji.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Penyegaran. Awal 2025 Sejumlah Personel Polda Sumut dan Jajaran Dimutasi
Next: Merupakan Peristiwa Perjalanan Nabi Muhammad SAW, Umat Islam Rayakan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 574 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.