Skip to content
14 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • Uncategorized
  • YOU TUBE
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Dinilai Sarat Kepentingan Memperkaya Diri, Warga Pertanyakan Penyaluran Dana Bansos PKH di Desa Timbang Deli Kecamatan Galang
  • DELI SERDANG

Dinilai Sarat Kepentingan Memperkaya Diri, Warga Pertanyakan Penyaluran Dana Bansos PKH di Desa Timbang Deli Kecamatan Galang

admin 14 Oktober 2021 3 minutes read
foto-20
  • Warga Menduga Sarat Memperkaya Diri

Satyabhaktionline.com – DELI SERDANG | Diduga sarat kepentingan memperkaya diri, warga pertanyakan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Demikian dugaan masyarakat Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut yang diungkapkan beberapa warga desa tersebut kepada satyabhaktionline.com, beberapa waktu lalu.

Atas dasar itu, selain terkait penyaluran bansos PKH, warga meminta agar pihak terkait yakni pihak Kajati Sumut dan Polda Sumut, memanggil Kepala Desa Timbang Deli Kecamatan Galang Kabupaten Deli Sersang, Pendamping Desa dan Ketua PKH untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban terkait penyaluran bansos selama pandemi covid-19 dan dugaan penyalahgunaan dana BUMDes.

Kepada satyabhaktionline.com, beberapa warga Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut itu mengungkapkan, dugaan memperkaya diri atas penyaluran dana bansos PKH itu dapat dilihat dari banyaknya warga yang tidak lagi menerima dana bansos PKH tersebut.

Padahal, warga tersebut sebelumnya menerima dana bansos PKH tersebut.

Terkait itu, didampingi beberapa warga lainnya, seorang warga yang bernama Emilda Mariana Br Sinaga mengaku, dirinya sebelumnya menerima dana bansos PKH.

Namun, ungkap Emilda Mariana Br Sinaga, kini dirinya sudah tidak lagi menerima bansos PKH itu, tanpa alasan yang jelas.

Menurut Emilda Mariana Br Sinaga, dirinya sudah tujuh bulan lamanya tidak menerima bansos berupa beras.

Tragisnya lagi, ungkap Emilda Mariana Br Sinaga, dengan sewenang-wenang, Siti yang menjabat Ketua PKH Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut itu mencabut kepesertaan dirinya (Emilda Mariana Br Sinaga) sebagai peserta PKH di Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Hal tersebut juga diungkapkan warga lain yang dalam hal ini mengaku, juga bernasib sama dengan Emilda Mariana Br Sinaga yang kini juga tidak lagi menerima dana bansos PKH tanpa alasan yang jelas.

Sementara itu, warga Dusun I, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut mengungkapkan, kuat dugaan, penyaluran dana bansos PHK di Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hal tersebut, ungkap warga warga Dusun I, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut itu, dapat dilihat dari penyalurannya (dana bansos PKH, red) yang tidak tepat sasaran dan “tebang pilih”.

Anehnya, ungkap warga Dusun I, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut itu lagi, dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, warga yang sebelumnya menerima, kini sudah tidak lagi menerima,  dana bansos PKH.

Ketika ditanya soal warga yang tidak lagi menerima bansos PKH itu,  dengan sikap yang arogan, pendamping Desa Timbang Deli, Lina Br Rumahorbo enggan memberi tanggapan.

Sementara itu, informasi lain diketahui, dalam menentukan warga yang mendapatkan dana bansos PKH itu, Siti selaku ketua PKH Desa Timbang Deli memberlakukan aturan secara sewenang-wenang.

Dalam hal ini, Siti selaku ketua PKH Desa Timbang Deli memberlakukan aturan yakni, “jika dua kali tidak datang, maka keanggotaan PKH dicabut”.

Selain itu, berdasarkan pantauan, tanda penerima PKH berupa plat yang seyogianya terpasang dirumah warga PKH sebagaimana anjuran pemerintah, tampak tidak terpasang. (SBO-51/DIO)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Seorang ibu adalah gambaran dari kasih Tuhan.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Diharapkan Aktif Terlibat Tangani Covid-19, TP PKK Tebing Tinggi Dihimbau Programkan Kegiatan Penanganan Covid-19
Next: Pesimis Atas Kinerja Pemdesnya, Warga Desa Bangun Rejo, Tanjung Morawa Berswadya Bangun Darinase

Berita Terkait

Drainase Jalan Bandar Labuhan Dibangun Tanpa Plank Proyek, Ada Apa”
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA
  • YOU TUBE

Drainase Jalan Bandar Labuhan Dibangun Tanpa Plank Proyek, Ada Apa…..?

admin 2 Oktober 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026

HOT NEWS

  • KLIMAKS INVESTIGASI JURNALIS : DI BALIK VONIS BEBAS TERDAKWA KASUS KORUPSI
    👁 0 kali dibaca
  • Dihadiri Menteri Imipas Agus Andrianto, Paguyuban Bilal Mayit Sumut Gelar Pelatihan di Kabupaten Karo
    👁 0 kali dibaca
  • ANTARA MALING DAN KORUPTOR — APA BEDANYA?
    👁 1 kali dibaca
  • Resmi! Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 7 kali dibaca
  • Drainase Jalan Bandar Labuhan Dibangun Tanpa Plank Proyek, Ada Apa…..?
    👁 8 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 8 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
Dilhat 725 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.